‹ Kembali ke Beranda
Al-Quran · Sejarah · Tokoh

Tafsīr Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in: Sebuah Tafsir Klasik dengan Nuansa Mu’tazilah

Oleh Nurin Alfiani·10 Januari 2026·62
Tafsīr Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in: Sebuah Tafsir Klasik dengan Nuansa Mu’tazilah

Majalahnabawi.com – Sepanjang sejarah Islam, sejak masa Nabi Muhammad hingga era kontemporer, para ulama telah melahirkan banyak karya tafsir al-Qur’an, termasuk tafsir klasik. Seiring berjalannya waktu, para mufasir mengembangkan karya-karya tafsir tersebut dari segi sumber penafsiran, metode, gaya penulisan, pendekatan, corak, serta kecenderungan dan nuansa mazhab yang melatarinya. Pada abad ke-8 M, muncul sebuah aliran kalam yang terkenal dengan Mu‘tazilah. Aliran ini mengedepankan pendekatan teologis dan rasional dalam penafsiran al-Qur’an. Pendekatan tersebut secara signifikan memengaruhi cara para tokoh Mu‘tazilah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang berkaitan dengan persoalan akidah. Tafsir Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in merepresentasikan corak tafsir klasik Mu‘tazilah yang menonjolkan nuansa teologis dan rasionalistik.

Biografi Singkat Al-Qadi Abdul Jabbar

Al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār memiliki nama lengkap ‘Imād al-Dīn Abū al-Ḥasan al-Quḍāh ‘Abd al-Jabbār al-Hamzānī. Menurut para sejarawan, ia lahir sekitar tahun 320 H/932 M di Asadabad, wilayah pegunungan Hamazan di Khurasan, dan wafat pada tahun 415 H/1025 M. Sementara itu, kitab Sharḥ Uṣūl al-Khamsah mencatat nama lengkapnya sebagai Qāḍī al-Quḍāh Abū al-Ḥasan ‘Abd al-Jabbār ibn Aḥmad al-Khalīl ibn ‘Abd Allāh al-Hamazanī al-Asadābī. Di kalangan Mu‘tazilah, para pengikutnya lebih mengenalnya dengan sebutan al-Qāḍī. Meskipun ia berasal dari keluarga sederhana—dengan ayah bernama Shihāb al-Dīn Nu‘mān al-Ḥanafī—ia menunjukkan semangat belajar yang tinggi. Oleh karena itu, ia memulai pendidikan awalnya di daerah kelahirannya, Qazwin, sebuah kota kecil di Asadabad.

Pada usia tujuh tahun, ia mulai mempelajari Al-Qur’an di kuttāb. Selanjutnya, ia pergi ke Hamazan untuk mempelajari hadis kepada para muhaddis, seperti Abū Bakr Muḥammad bin Zakariyyā. Selanjutnya, ia melanjutkan studi ke Isfahan dan pada 346 H/957 M pergi ke Basrah untuk mendalami berbagai disiplin ilmu. Perpindahan ini mengubah mazhabnya dari Asy‘ariyah ke Mu‘tazilah karena dominasi pemikiran Mu‘tazilah di Basrah. Dalam proses ini, ‘Alī Abū Isḥāq bin ‘Ayyās berperan penting sebagai guru ilmu kalam yang memengaruhi perubahan mazhab tersebut.

Latar Belakang Penulisan dan Penamaan

Al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār menulis Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in untuk meluruskan kesalahan pemahaman terhadap ayat-ayat mutasyābihāt. Melalui kitab ini, ia membedakan dan menjelaskan ayat-ayat muḥkam dan mutasyābih, sekaligus mengkritik penafsiran kelompok tertentu, khususnya Ahl al-Sunnah, yang menurutnya tidak sejalan dengan pendekatan rasional Mu‘tazilah. Dalam penafsirannya, ia merujuk pada pandangan para tokoh besar tafsir dan bahasa, seperti Abū ‘Alī al-Fārisī, Abū Muslim al-Iṣfahānī, dan Abū ‘Alī al-Jubbā’ī.

Secara etimologis, Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in berarti pembersihan Al-Qur’an dari berbagai tuduhan penyimpangan. Karena itu, al-Qāḍī hanya memilih ayat-ayat yang sering dijadikan bahan celaan oleh pihak tertentu, lalu menafsirkannya berdasarkan akidah Mu‘tazilah sebagai bentuk pembelaan terhadap Al-Qur’an dan peneguhan teologi Mu‘tazilah. Dalam penulisannya, ia tidak menekankan analisis kebahasaan secara mendalam, sehingga kitab ini berbeda dengan al-Kashshāf yang berfokus pada aspek bahasa.

Sistematika Penulisan

Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in disusun dari Surah al-Fātiḥah hingga al-Nās dengan penjelasan yang ringkas dan tidak menafsirkan seluruh ayat. Dalam penafsirannya, mufasir memulai dengan memaparkan suatu persoalan, lalu memberikan jawabannya. Al-Dzahabī menyebutkan bahwa persoalan yang dibahas mencakup dua aspek utama, yaitu al-ṣinā‘ah al-‘Arabiyyah dan al-‘aqīdah al-i‘tizāliyyah.

Contoh Penafsiran QS. az-Zalzalah: 7 dalam Tanzīh al-Qur’ān ‘an al-Maṭā‘in

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (atom), niscaya dia akan melihat (balasan)nya.”

Dalam menafsirkan Surah az-Zalzalah, al-Qāḍī hanya membahas ayat 7. Ia memulai penafsirannya dengan mengemukakan permasalahan, lalu memberikan jawabannya. Permasalahan tersebut terletak pada kesan bahwa ayat ini menjanjikan balasan kebaikan di akhirat bagi setiap orang, termasuk kafir dan fasik, meskipun amalnya sekecil atom. Menurut al-Qāḍī, pemahaman ini bertentangan dengan prinsip teologi Mu‘tazilah.

Al-Qāḍī menegaskan bahwa Allah hanya memberikan pahala ketaatan apabila ketaatan tersebut tidak disertai maksiat yang lebih besar. Oleh karena itu, orang kafir atau fasik tidak menerima pahala akhirat sebagaimana prinsip al-wa‘d wa al-wa‘īd. Allah memberikan pahala akhirat hanya kepada orang mukmin, sedangkan orang kafir hanya menyaksikan dampak amal baiknya dalam proses hisab, seperti peringanan azab atau sebagai hujjah di hadapan-Nya, bukan dalam bentuk pahala surga. Dengan penafsiran ini, makna ayat tetap konsisten dan tidak bertentangan.

Bagikan: