‹ Kembali ke Beranda
Al-Quran

Krisis Lingkungan dalam Interpretasi Q.S. Ar-Rum: 41 Perspektif Mufasir Tradisionalis Indonesia

Oleh Muhamad Farhan Subhi·21 April 2026·23
Krisis Lingkungan dalam Interpretasi Q.S. Ar-Rum: 41 Perspektif Mufasir Tradisionalis Indonesia

Majalahnabawi.com – Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan populasi Muslim terbesar kedua di dunia. Negara ini akan membawa dampak besar jika memiliki kesadaran kolektif dalam menghadapi krisis ekologi. Mayoritas Muslim di Indonesia berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang berhaluan tradisionalis, maka spesifikasi ideologi ini menjadi sangat penting. Terlebih lagi, data Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa jumlah warga Nahdiyin mencapai 56,9 persen dari total 280 juta jiwa penduduk Indonesia. Oleh karena itu gerakan ini berpotensi besar jika dikerjakan melalui jalur kultural tradisionalis.

Dalam membedah perspektif tersebut, terdapat dua kitab tafsir yang mampu mewakili pemikiran mufasir tradisionalis Indonesia, yaitu Marah Labid karya Syaikh Nawawi Al-Bantani dan Hidayatul Qur’an karya Kiai Afifuddin Dimyathi. Hal ini tentunya menempatkan kedua kitab tersebut pada level yang berbeda dibanding karya lainnya yang berbahasa Indonesia. Kedua kitab ini juga sama-sama menggunakan metode mushafi (urut berdasarkan mushaf Al-Qur’an) sehingga setara untuk disandingkan.

Selain itu, kualitas kedua kitab tersebut diperkuat oleh latar belakang pengarangnya yang merupakan pakar tafsir. Syaikh Nawawi Al-Bantani adalah ulama legendaris yang pengaruh karya dan murid-muridnya menyebar hingga ke India dan berbagai belahan dunia lainnya. Adapun kiai Afifuddin Dimyathi merupakan ulama kontemporer dengan latar belakang pendidikan yang kuat dari Timur Tengah, baik di tingkat sarjana, magister, dan doktoralnya. Kiai Afifuddin Dimyathi merepresentasikan figur ulama kontemporer dengan latar belakang pendidikan yang kuat dari Timur Tengah. Melalui Q.S. Ar-Rum: 41,

Analisis Interpretasi Syaikh Nawawi Al-Bantani Terhadap Q.S. Ar-Rum: 41

Syaikh Nawawi Al-Bantani memulai interpretasinya terhadap Q.S. Ar-Rum: 41 dengan mengemukakan pendapat Imam Hamzah bin Habib bin ‘Amr bin Ismail Az-Zayyat At-Tamimi dan Imam Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Bahman Al-Kisai.

وقرأ حمزة والكسائي بناء الخطاب (ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ) أي تبين الفساد في البر والبحر كالجدب وكثرة الحرق والغرق وموت دواب البر والبحر، وقلة اللؤلؤ بسبب كسب الناس المعاصي.

Telah jelas kerusakan di darat dan di laut. Kerusakan tersebut di antaranya dalam bentuk kekeringan, kebakaran, dan tenggelam. Banyak pula hewan-hewan yang mati serta berkurangnya mutiara. Penyebab kerusakan-kerusakan tersebut adalah dosa-dosa maksiat umat manusia. Syaikh Nawawi al-Bantani melanjutkan dan memaparkan kondisi bumi sebelum manusia bermaksiat:

قال الضحاك: كانت الأرض خضرة مونقة لا يأتي ابن آدم شجرة إلا وجد عليها ثمرة، وكان ماء البحر عذباً، وكان لا يقصد الأسد البقر والغنم، فلما قتل قابيل هابيل اقشعرت الأرض وشاكت الأشجار، وصار ماء البحر ملحاً زعاقاً، وقصد الحيوانات بعضها بعضاً

Kondisi bumi dahulu dan sekarang sangat jauh berbeda. Sebelum peristiwa pembunuhan Habil oleh Qabil, Adh-Dhahhak menerangkan bahwa kondisi pepohonan selalu berbuah. Tidaklah seorang anak Adam mendatangi sebuah pohon melainkan terdapat buah padanya. Sebelum itu tidak ada pula perburuan hewan karnivora terhadap hewan herbivora. Air laut kala itu juga tawar sebagaimana air sungai. Pasca peristiwa Qabil dan Habil, barulah kondisi bumi seperti yang kita rasakan saat ini. Bumi menjadi lebih sulit untuk ditinggali. Pasca peristiwa tersebut juga muncul duri-duri pada tumbuhan.

Penulis memaknai penjabaran ini secara simbolik untuk menggambarkan dahsyatnya dampak maksiat terhadap tatanan alam. Perubahan ekstrem pada laut dan perilaku hewan merupakan metafora hilangnya keseimbangan bumi pasca tragedi Habil-Qabil. Segala transformasi tersebut melambangkan hilangnya ketenteraman dunia yang semula ideal akibat dosa manusia.

(لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا) أي بعض جزاء الذين عملوا، فإن تمامه في الآخرة. وقرأ قنبل لنذيقهم بالنون (لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ) عما كانوا عليه

Allah tidak langsung membalas seluruh perbuatan buruk manusia secara tuntas di dunia ini. Manusia baru akan menerima pembalasan atas segala kemaksiatan mereka kelak di akhirat. Meski begitu, Allah memberikan teguran sebagian sebagai cara untuk menyadarkan manusia agar segera kembali ke jalan yang benar. Imam Qunbul memperkuat pesan tersebut melalui bacaan “li-nudziqahum” (Kami merasakan kepada mereka). Pilihan kata ini menekankan peran langsung Allah dalam memberikan teguran untuk umat manusia.

Kajian Interpretasi Kiai Afifuddin Dimyathi

Kiai Afifuddin Dimyathi menafsirkan Q.S. Ar-Rum: 41 menggunakan pendekatan makna umum yang selaras dengan mayoritas ulama. Beliau sengaja menghindari penafsiran simbolis agar penjelasan mengenai hakikat kerusakan alam tetap lugas dan mudah dipahami.

والمعنى ظهر الفساد في البر والبحر كالقحط وكثرة الأمراض والأوبئة بسبب اقتراف الناس السيئات والمعاصي، كما قال تعالى: ﴿وَمَا أَصَبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ﴾ [الشورى: ۳۰]

Di antara makna kerusakan yang terjadi ialah kekeringan dan banyaknya wabah serta penyakit. Penyebab terjadinya itu semua tidak lain ialah perbuatan manusia yang gemar bermaksiat. Secara tidak langsung, dosa tersebut menciptakan kerusakan dan mendatangkan kesulitan. Kiai Afifuddin Dimyathi memperkuat argumen ini melalui Q.S. Ash-Shura: 30 yang menegaskan bahwa setiap musibah merupakan buah dari ulah manusia sendiri.

ليذيقهم الله تعالى جزاء بعض أعمالهم السيئة ابتلاء منه واختبارا لعلهم يرجعون عن معاصيهم، كما قال تعالى ﴿وَبَلَوْنَهُم بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾ [الأعراف: ١٦۸].

Allah sengaja menghadirkan berbagai kesulitan hidup sebagai ujian untuk menyadarkan manusia agar segera berhenti melakukan kemaksiatan. Kiai Afifuddin Dimyathi memperkuat poin ini melalui Q.S. Al-A’raf: 168 yang menegaskan bahwa segala teguran bertujuan mengembalikan manusia ke jalan yang benar. Perspektif mufasir tradisionalis ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak pernah terpisah dari aspek keimanan dan cara memperlakukan alam. Oleh karena itu, solusi krisis ini menuntut pertobatan kolektif untuk menata kembali relasi harmonis antara manusia dengan Allah, sesama, serta alam semesta.

Bagikan: