‹ Kembali ke Beranda
Hadis

Apakah Perawi yang Daif itu akan Selalu Daif? Memahami Dinamika Jarḥ wa Ta‘dīl dalam Ilmu Hadis

Oleh Bella Liandy·11 April 2026·26
Apakah Perawi yang Daif itu akan Selalu Daif? Memahami Dinamika Jarḥ wa Ta‘dīl dalam Ilmu Hadis

Majalahnabawi.com – Dalam ilmu hadis, istilah jarḥ wa ta‘dīl merupakan disiplin penting yang digunakan untuk menilai kredibilitas para perawi. Jarḥ berarti memberikan penilaian negatif terhadap seorang perawi, baik dari sisi keadilan (‘adālah) maupun ketelitian hafalan (ḍabṭ), yang berakibat pada pelemahan, penurunan kualitas, atau bahkan penolakan riwayatnya.

Sebagian orang memahami bahwa jika seorang perawi dinilai daif, maka seluruh riwayatnya otomatis tertolak. Namun, kajian ulama hadis menunjukkan bahwa realitasnya jauh lebih kompleks. Penilaian terhadap perawi tidak selalu bersifat mutlak; dalam banyak kasus, kelemahan itu bersifat kontekstual dan relatif. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan menjelaskan bagaimana ulama hadis memahami kelemahan perawi serta kondisi-kondisi yang dapat memengaruhi penerimaan riwayat mereka.

Jarḥ dan Tingkatan Kelemahan Perawi

Jarḥ secara istilah adalah penilaian terhadap perawi yang menyebabkan riwayatnya ditoleransi dengan kelemahan ringan, dilemahkan, atau ditolak sepenuhnya. Tidak semua jarḥ berada pada tingkat yang sama.

Salah satu contoh yang sering disebut adalah perawi dengan status الصَّدُوقُ سَيِّئُ الْحِفْظِ, yaitu perawi yang jujur tetapi memiliki hafalan yang kurang kuat. Status ini tidak serta-merta membuat semua riwayatnya ditolak. Apabila terdapat indikator penguat, riwayatnya dapat naik derajatnya menjadi dapat diterima.

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sebagian perawi memiliki riwayat yang sedikit dan tidak terbukti padanya sesuatu yang menyebabkan riwayatnya harus ditinggalkan secara mutlak.[1]

Tidak Semua Status Daif Bersifat Mutlak

Para ulama hadis membedakan beberapa jenis kelemahan perawi. Pertama, dha‘if mutlak. Jika pelemahan bersifat mutlak, maka riwayat perawi tersebut tidak diterima ketika ia meriwayatkan sendirian. Namun, riwayatnya masih dapat menguat apabila terdapat mutāba‘ah atau syāhid sehingga naik menjadi hasan li-ghairihi.[2]

Kedua, daif terbatas atau muqayyad. Inilah bagian yang sering disalahpahami. Seorang perawi dapat dinilai lemah hanya dalam konteks tertentu, misalnya ketika meriwayatkan dari guru tertentu, di wilayah tertentu, atau pada masa tertentu dalam hidupnya. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa terdapat banyak perawi yang tsiqah secara umum, tetapi riwayatnya dari sebagian guru tertentu mengandung kelemahan.[3]

Sebagai contoh, Ma‘mar bin Rasyid memiliki riwayat yang mengalami kekacauan ketika berada di Basrah, tetapi riwayatnya di Yaman dinilai baik. Contoh lain adalah Isma‘il bin ‘Ayyasy yang dinilai kuat ketika meriwayatkan dari perawi Syam, tetapi lemah ketika meriwayatkan dari selain mereka. Hal ini menunjukkan bahwa status perawi tidak selalu statis; kualitas riwayatnya dapat berubah sesuai konteks sanad.

Ketiga, daif relatif atau nisbi. Dalam beberapa kasus, ulama menyebut seorang perawi “lebih lemah” bukan karena ia daif secara mutlak, tetapi karena dibandingkan dengan perawi lain yang lebih kuat. Misalnya, Yahya bin Ma‘in menilai al-‘Ala’ lebih lemah dibanding Sa‘id al-Maqburi. Pernyataan ini bukan berarti al-‘Ala’ lemah secara mutlak, karena beliau tetap mengatakan bahwa tidak ada masalah dengannya.[4]

Faktor yang Dapat Menguatkan Riwayat Perawi Daif

Ilmu hadis mengenal konsep qarā’in murajjihah, yaitu indikator yang dapat menguatkan riwayat. Salah satu faktor penting adalah periwayatan dari kitab. Jika seorang perawi memiliki hafalan yang lemah tetapi memiliki kitab yang terjaga dan meriwayatkan darinya secara akurat, maka riwayat tersebut dapat diterima. Imam al-Shafi‘i menyatakan bahwa orang yang banyak melakukan kesalahan tanpa memiliki kitab yang sahih tidak dapat diterima hadisnya, yang menunjukkan pentingnya kitab sebagai penguat.[5]

Faktor lain adalah ketika seorang perawi dikenal sebagai yang paling kuat dalam meriwayatkan dari guru tertentu. Seorang perawi bisa saja dinilai lemah secara umum, tetapi sangat kuat dalam riwayat dari guru tertentu. Selain itu, adanya jalur sanad lain juga dapat mengangkat derajat riwayat yang semula dha‘if menjadi lebih kuat.

Perubahan Status Perawi karena Waktu

Sebagian perawi mengalami perubahan kualitas hafalan sepanjang hidupnya. Ada yang kuat pada masa awal tetapi mengalami kekacauan hafalan di akhir usia, yang dikenal dengan istilah ikhtilāṭ. Contohnya adalah ‘Aṭā’ bin al-Sa’ib.

Karena itu, ulama hadis tidak hanya menilai siapa perawinya, tetapi juga memperhatikan kapan riwayat diambil, siapa murid yang meriwayatkannya, serta apakah riwayat tersebut berasal dari masa sebelum atau sesudah terjadi ikhtilāṭ. Hal ini menunjukkan bahwa status daif dapat bersifat temporal.[6]

Jadi, Apakah perawi dha‘if selalu daif? Jawabannya tidak selalu. Ilmu hadis klasik menunjukkan bahwa daif tidak selalu berarti tertolak secara mutlak. Status seorang perawi dapat berbeda tergantung pada guru yang diriwayatkan darinya, tempat dan waktu periwayatan, jalur sanad yang mendukung, serta konteks perbandingan dengan perawi lain. Indikator tertentu juga dapat menguatkan riwayatnya.

Dengan demikian, ilmu jarḥ wa ta‘dīl bukan sekadar pemberian label hitam-putih terhadap perawi, tetapi merupakan sistem evaluasi yang detail, kontekstual, dan dinamis.

[1] Ibn Hajar al-‘Asqalani, Muqaddimah Taqrib al-Tahdzib, hlm. 30.

[2] Prinsip mutāba‘ah dan hasan li-ghairihi dalam ilmu musthalah hadis klasik.

[3] Ibn Rajab, Sharh ‘Ilal al-Tirmidhi, 2/781.

[4] Al-Sakhawi, Fath al-Mughith, 1/375; Ibn Hajar, Tahdhib al-Tahdhib.

[5] Al-Shafi‘i, al-Risalah; al-Khatib al-Baghdadi, al-Kifayah.

[6] Ibn Rajab, Sharh ‘Ilal al-Tirmidhi, 2/732.

Bagikan: