Dunia Terus Bergolak? Membaca Dinamika Global Perspektif Ilmu dan Islam

Majalahnabawi.com – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia seolah tidak pernah benar-benar tenang. Ketegangan politik, konflik domestik, intervensi asing, hingga krisis legitimasi negara muncul silih berganti di berbagai kawasan. Dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, dinamika global memperlihatkan satu pola serupa yang dapat kita tandai, kekuasaan terus diperebutkan, sementara keadilan acapkali terpinggirkan bahkan terabaikan. Kondisi inilah dapat disebut sebagai gonjang-ganjing global, sebuah situasi dunia yang tidak stabil, penuh tarik-menarik kepentingan, dan sarat kegelisahan.
Yang termaksud gonjang-ganjing global dalam tulisan ini bukan sekadar hiruk-pikuk peristiwa politik internasional yang datang dan pergi. Namun lebih dari itu, ia merujuk pada kondisi struktural dunia internasional yang tertandai oleh ketegangan berkelanjutan, krisis kepercayaan terhadap institusi negara, serta absennya konsistensi moral dalam praktik kekuasaan. Dunia bergerak cepat, tetapi sering kali tanpa arah nilai yang jelas.
Logika Kepentingan dalam Politik Global
Dalam kajian hubungan internasional, politik global memang tidak pernah berada di ruang yang netral. Negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional, pertimbangan keamanan, serta kalkulasi kekuasaan. Stabilitas internasional kerap terbangun bukan di atas kesepakatan moral, melainkan melalui keseimbangan kekuatan. Di sinilah konflik, intervensi, dan tekanan politik menemukan pembenarannya. Narasi tentang demokrasi, hak asasi manusia, atau keamanan global sering kali terpakai sebagai legitimasi, namun penerapannya tidak selalu konsisten.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa politik global bekerja dalam logika kepentingan. Negara kuat memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menentukan arah, sementara negara lemah sering kali berada pada posisi yang harus menyesuaikan diri. Dalam situasi semacam ini, hukum internasional dan norma global tak jarang tunduk pada relasi kuasa. Akibatnya, keadilan menjadi sesuatu yang relatif, berubah sesuai siapa yang memegang kendali.
Gonjang-ganjing global hari ini juga tercermin dalam dinamika domestik banyak negara. Ketegangan antara negara dan warganya, pembatasan ruang kritik, hingga penggunaan kekerasan atas nama stabilitas menjadi fenomena yang berulang. Stabilitas politik sering kali terdefinisikan secara sempit sebagai ketiadaan perlawanan, bukan sebagai hadirnya keadilan dan kepercayaan publik. Ketika kekuasaan terjaga melalui represi, maka yang lahir bukan ketertiban yang berkelanjutan, melainkan kegelisahan yang terus membara.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa krisis global tidak semata-mata bersifat politik atau ekonomi, tetapi juga merupakan krisis moral. Dunia tak hanya kekurangan mekanisme penyelesaian konflik, tetapi juga kehilangan kompas etika dalam menggunakan kekuasaan. Ketika kekuatan terlepaskan dari nilai, kekuasaan berubah menjadi alat dominasi, bukan sarana pengabdian kepada kemanusiaan.
Islam sebagai Sumber Nilai Etis Kekuasaan
Dalam konteks inilah perspektif Islam menjadi relevan untuk hadir, bukan sebagai sistem politik yang terpaksakan, melainkan sebagai sumber nilai etis. Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan hak absolut yang bebas digunakan. Prinsip keadilan (‘adl) menempati posisi sentral, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang buruk sekalipun. Al-Qur’an menegaskan pentingnya menegakkan keadilan tanpa terpengaruh oleh kebencian atau kepentingan sempit.
Kekuasaan dalam pandangan Islam tidak dapat terlepaskan dari tanggung jawab moral. Pemimpin tidak hanya harus menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan-kebijakannya tidak melahirkan kezaliman. Dalam kerangka ini, kritik dan koreksi tidaklah dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga amanah kekuasaan. Ketika kekuasaan menutup diri dari nilai dan nasihat, maka ia berpotensi kehilangan legitimasi moralnya.
Di sisi lain, Islam juga mendorong penggunaan akal dan ilmu pengetahuan dalam membaca realitas yang ada. Ilmu politik, hubungan internasional, dan berbagai disiplin keilmuan lain memiliki peran penting dalam membantu manusia memahami struktur dunia, relasi kuasa, serta dinamika konflik. Namun, ilmu pengetahuan yang terlepas dari nilai berisiko menjadi alat pembenaran bagi ketidakadilan. Efisiensi kebijakan tidak selalu sejalan dengan keadilan moral.
Sebaliknya, nilai-nilai moral tanpa pemahaman terhadap realitas global juga dapat terjebak dalam idealisme kosong. Oleh karena itu, keilmuan dan keislaman seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. Ilmu membantu membaca dunia sebagaimana adanya, sementara nilai memberi arah tentang bagaimana dunia seharusnya berjalan. Keduanya perlu adanya agar respons terhadap gonjang-ganjing global tidak bersifat reaktif dan dangkal belaka.
Tanggung Jawab Intelektual di Tengah Dunia yang Bergolak
Dalam dunia yang terus bergolak, peran intelektual menjadi semakin penting. Intelektual tidak cukup sebatas menjadi penonton atau bahkan pengulang narasi dominan yang beredar di media global. Namun, ia tertuntut untuk bersikap kritis, membaca illat di balik peristiwa, dan berani mempertanyakan legitimasi kekuasaan yang tidak adil. Bagi intelektual Muslim, tugas tersebut juga mencakup menjaga agar ilmu tidak tercerabut dari nilai, dan agama tidak terlepas dari realitas.
Gonjang-ganjing global mungkin tidak akan berhenti dalam waktu dekat ini. Namun, cara manusia memaknainya akan menentukan arah masa depan. Apakah dunia akan terus terkelola semata-mata oleh kepentingan dan kekuatan, atau mulai terarahkan oleh etika dan tanggung jawab moral. Di titik inilah refleksi keilmuan dan nilai Islam menemukan relevansinya, sebagai upaya menjaga nurani di tengah dunia yang terus bergolak.