Ittijah Tasawwuf Akhlaqi Amali Fi Al-Tafsir

Majalahnabawi.com – Tasawuf merupakan disiplin dalam Islam yang menekankan penyucian jiwa dan pembentukan akhlak mulia untuk mencapai kedekatan dengan Allah Swt. Dalam perkembangannya, terdapat dua arah utama, yaitu tasawuf akhlaqi yang berfokus pada pembinaan moral dan karakter, serta tasawuf amali yang menitikberatkan pada penerapan ajaran kesufian dalam kehidupan nyata. Dalam kajian tafsir al-Qur’an, kedua pendekatan ini berkontribusi memperluas pemahaman, tidak hanya pada makna lahiriah ayat tetapi juga makna batin dan spiritual. Tafsir sufistik menjadi sarana pembinaan jiwa melalui penggabungan dimensi etika dan praktik spiritual. Contoh karya tafsir yang mencerminkan pendekatan tersebut adalah Lathaif al-Isyarat karya Al-Qusyairi.
Definisi, Sejarah, dan Karakteristik Tasawwuf Akhlaqi-Amali
Tasawuf akhlaki adalah bentuk tasawuf yang berfokus pada pembinaan akhlak untuk mencapai ma’rifat kepada Allah Swt., serta berpegang kepada al-Qur’an dan Hadis. Pendekatan ini menekankan tiga tahapan utama: takhalli (membersihkan diri dari sifat tercela), tahalli (menghiasi diri dengan sifat terpuji), dan tajalli (tersingkapnya cahaya ilahi setelah proses penyucian diri). Sedangkan Tasawuf amali adalah kelanjutan dari tasawuf akhlaki yang menekankan penyucian jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Berdasarkan ayat al-Qur’an, praktik ini menekankan pentingnya kebersihan jiwa dan pertobatan. Tujuannya adalah meningkatkan moralitas, mencari kebenaran sejati, dan mencapai ma’rifat (pengetahuan mendalam tentang Allah) melalui langkah-langkah spiritual yang telah ditetapkan. Tasawuf amali berlandaskan tiga ajaran dasar Islam: iman (akidah), Islam (syariat), dan ihsan (kesadaran spiritual dalam beribadah).
Tasawuf akhlaqi dan amali berkembang sejak masa sahabah dan tabi’in dengan tujuan menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah tanpa meninggalkan syariat. Perkembangannya dimulai dari corak zuhud pada abad I–II H, berlanjut dengan penekanan pada akhlak dan kajian jiwa pada abad III H, lalu meluas dan mulai dipengaruhi filsafat pada abad IV H dengan munculnya konsep syariat, tarekat, hakikat, dan ma’rifat. Pada abad V H, Imam al-Ghazali melakukan pembaharuan dengan mengembalikan tasawuf kepada al-Qur’an dan Sunnah, didukung tokoh seperti Al-Qusyairi dan Al-Harawi. Abad VI H menjadi masa kejayaan tasawuf sunni dan berkembangnya tarekat-tarekat besar seperti Qadiriyah dan Rifa’iyah, menjadikan tasawuf akhlaqi semakin tersebar luas di dunia Islam.
Tasawuf akhlaqi berorientasi pada penyucian jiwa dan pembinaan akhlak dengan berpegang pada al-Qur’an dan Sunnah serta menjaga keselarasan antara syariat dan hakikat. Tasawuf amali juga berbasis pada al-Qur’an dan Sunnah, menekankan praktik syariat, tarekat, dan hakikat, serta mengajarkan pendekatan sederhana yang mudah diterima. Ia menolak konsep mistis seperti ittihad, hulul, dan wahdatul wujud, dan mengutamakan pengalaman spiritual langsung. Keduanya berkembang dalam tradisi Sunni.
Pendekatan Tasawwuf dalam Penafsiran Al-Qur’an
Tafsir sufistik atau isyari merupakan corak penafsiran al-Qur’an yang menekankan makna batin melalui pendekatan spiritual. Meski menjadi kekayaan intelektual Islam, metode ini kerap diperdebatkan karena sebagian ulama menilainya masih menjaga makna zahir, sementara yang lain menganggapnya menyimpang seperti batiniyyah. Tasawuf memberikan kontribusi besar dalam tafsir melalui penekanan pada penyucian jiwa, kedekatan dengan Allah, dan pencapaian ma’rifat, meskipun sering dikritik sebagai ajaran non-tekstual. Dalam praktiknya, tafsir sufistik menggabungkan riwayat, akal, dan intuisi spiritual, serta menekankan etika, simbolisme, dan pengalaman rohani. Corak ini digunakan oleh para sufi sejak masa klasik hingga kini dan turut memperkaya tradisi penafsiran al-Qur’an.
Beberapa mufassir yang menggunakan pendekatan tasawuf dalam tafsir al-Qur’an antara lain Al-Qusyairi dengan Latha’if al-Isyarat, Abu Nashr as-Sarraj melalui Al-Luma’, Al-Sulami dengan Haqa’iq al-Tafsir, serta Ibnu Arabi yang menafsirkan ayat-ayat secara mendalam dalam Futuhat al-Makkiyah. Selain itu, Syekh Abdul Qadir al-Jailani juga dikenal menekankan penyucian jiwa sebagai kunci memahami al-Qur’an dalam karya dan ajarannya.
Profil Tafsir Latha’if al-Isyarat
Imam Al-Qusyairi (376–465 H) adalah ulama besar keturunan Arab dari Khurasan, lahir dalam keluarga terpelajar namun yatim sejak kecil. Ia menempuh pendidikan awal pada Abul Qasim al-Yamany, kemudian belajar berbagai disiplin ilmu di Naisabur termasuk akuntansi, fiqh, hadis, kalam, nahwu, dan tasawuf. Ketertarikannya pada tasawuf semakin mendalam setelah berguru kepada Abu Ishaq al-Isfarayaini dalam kalam dan Abu Ali al-Daqqaq dalam ilmu hakikat, hingga ia menjadi tokoh penting dalam penyatuan syariat dan tasawuf. Ia juga mengajar banyak murid dan menjadi rujukan besar dalam dunia sufisme.
Karya tafsirnya, Latha’if al-Isyarat, ditulis untuk membuktikan keselarasan antara syariat dan hakikat, sekaligus menolak anggapan bahwa keduanya bertentangan. Tafsir ini disusun mengikuti urutan mushaf, diawali penjelasan keutamaan surat, lalu menafsirkan ayat secara zahir sebelum memasuki makna batin sufistik. Metodenya bersifat tahlili dengan sumber dari riwayat para ulama sufi serta pemahaman pribadi Al-Qusyairi berdasarkan pengalaman spiritualnya. Sebagai tafsir isyari bercorak sufi, karya ini menafsirkan ayat melalui simbol dan isyarat sesuai maqam spiritual penafsir, dengan tujuan mengarahkan pembacanya menuju makrifatullah.
Contoh Penafsiran QS. An-Nahl: 127 Secara lahiriyah
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ
Artinya: “Bersabarlah (wahai Muhammad), dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah. Janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka, dan jangan (pula) merasa tertekan oleh tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl: 127)
Dalam menafsirkan ayat ini, Al-Qusyairi menjelaskan bahwa perintah wasbir (bersabarlah) menunjukkan kelemahan manusia dan bahwa kesabaran hanya dapat dicapai melalui pertolongan Allah. Nabi Muhammad tidak perlu bersedih atau merasa sempit hati atas penolakan dan tipu daya kaum kafir, karena semua berada dalam ketentuan Allah. Siapa yang direndahkan Allah, maka seluruh urusannya menjadi hina. Dengan menyadari bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu dan penanggung seluruh urusan, tidak layak bagi Nabi merasa tertekan oleh permusuhan mereka, sebab Allah telah menjamin perlindungan dan tidak memberikan mereka kekuasaan untuk membahayakan beliau.
Tasawuf akhlaqi dan amali memiliki tujuan sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah melalui penyucian jiwa, pembinaan akhlak, dan peningkatan ibadah. Tasawuf akhlaqi menekankan proses pembinaan moral dan pembersihan hati sesuai al-Qur’an dan Hadis, sedangkan tasawuf amali melanjutkannya melalui praktik ibadah lahir-batin dalam kerangka syariat, tarekat, dan hakikat. Dalam tradisi tafsir, pendekatan sufistik atau isyari berupaya menggali makna batin ayat di samping makna lahir, memadukan riwayat, akal, dan intuisi spiritual untuk membimbing salik menuju ma’rifat dan akhlak mulia. Metode ini simbolik dan mendalam, memberi kontribusi penting bagi ilmu tafsir meski menuai pro-kontra. Hal tersebut tercermin dalam Tafsir Latha’if al-Isyarat karya Imam al-Qusyairi, yang memadukan syariat dan hakikat, memakai metode tahlili sesuai urutan mushaf, serta menghimpun isyarat-isyarat maknawi berdasarkan pengalaman spiritual sufi.