‹ Kembali ke Beranda
Al-Quran · Opini

Khalifah dan Fasad: Ketika Bencana Ekologi Menjadi Cermin Amanah Manusia

Oleh Ahdini Rahmatillah·10 Januari 2026·49
Khalifah dan Fasad: Ketika Bencana Ekologi Menjadi Cermin Amanah Manusia

Majalahnabawi.com– Di Indonesia, bencana ekologi datang silih berganti. Banjir yang datang hampir setiap tahun, tanah longsor menyusul hujan deras, dan bencana ekologi lainnya seakan tak lagi terasa sebagai peristiwa luar biasa. Sering kali semua bencana itu disebut sebagai “bencana alam”. Padahal, jika manusia mau bercermin, yang terjadi bukan sekedar faktor alam, melainkan adanya campur tangan manusia. Al-Qur’an memiliki istilah yang sesuai dengan kenyataan ini, yaitu khalifah dan fasad.

Khalifah: Amanah yang Kerap Disalahpahami

Dahulu saat Allah menciptakan dan menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi, yang dimaksud adalah bukan menjadi penguasa di bumi, melainkan pemegang amanah. Amanah tersebut bermakna menjaga, merawat, serta memastikan keberlanjutan dan kelayakan kehidupan di bumi.

Dalam konsep ini, alam bukanlah objek yang dapat dieksploitasi, melainkan objek yang seharusnya dirawat dan dijaga keseimbangannya. Namun masalahnya, konsep khalifah kerap kali dipahami terbalik. Manusia merasa berhak atas alam sepenuhnya, mengambil sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampaknya secara cermat.

Fasad: Kerusakan yang Tidak Datang dengan Sendirinya

Dalam al-Qur’an terdapat sebuah ayat yang secara tegas menyatakan:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (41)

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. An-Nur : 41)

Ayat di atas sulit dibantah relevansinya dengan kondisi Indonesia saat ini. Bencana tidak datang begitu saja, melainkan lahir dari keputusan sebagian manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti penebangan hutan tanpa pemulihan, pengerukan tambang tanpa kontrol dan sungai sebagai tempat pembuangan.

Banjir bukan hanya soal tingginya curah hujan, tetapi daerah resapan yang kian menghilang. Longsor bukan sekadar bencana alam, tetapi dampak dari lereng yang kian gundul. Dalam bahasa al-Qur’an semua ini disebut “fasad”, kerusakan yang melampaui batas.

Ketika Kekhawatiran Malaikat Menjadi Nyata

Menariknya, ketika kita kembali kepada kisah Malaikat yang sempat bertanya kepada Allah ketika Ia hendak menciptakan manusia: “Apakah Engkau akan menjadikan di bumi makhluk yang berbuat kerusakan?”. Pertanyaan itu bukanlah bentuk protes, melainkan bentuk kekhawatiran.

Dan hari ini, kekhawatiran tersebut nyata terjadi. Ketika manusia lupa akan posisinya sebagai khalifah, kemudian mudah berubah menjadi perusak. Ironisnya, kerusakan tersebut sering dibungkus dengan istilah yang terdengar positif, seperti investasi, pertumbuhan ekonomi. 

Etika Lingkungan dalam Islam

Menjaga alam tidak mengenal kondisi, jika dalam situasi genting saja alam tetap harus dijaga, apalagi dalam kondisi damai.

Islam sejak awal menanamkan etika ekologis yang kuat, seperti larangan berlebihan hingga merusak dan perintah untuk memakmurkan bumi. Bahkan dalam kondisi perang, Rasulullah melarang merusak tanaman dan sumber air.

Menjadi khalifah hari ini tidak selalu tentang melakukan hal besar. Bisa dimulai dari kesadaran kecil dengan tidak abai terhadap lingkungan dan tidak membenarkan apalagi mendukung kerusakan. Bencana ekologi yang terjadi di Indonesia seharusnya tidak dibaca sebagai berita saja, melainkan sebagai cermin bagi manusia tentang sejauh mana ia masih ingat akan amanah yang Allah titipkan.

Bagikan: