‹ Kembali ke Beranda

Menjawab Hadis Tentang Ledakan dan Perang di Bulan Ramadhan

Oleh Khaerul Umam·13 Maret 2026·71
Menjawab Hadis Tentang Ledakan dan Perang di Bulan Ramadhan

Majalahnabawi.com – Dalam situasi geopolitik yang memanas seperti perang Iran-AS-Israel, media sosial menjadi ruang utama untuk menyebarkan informasi yang cepat. Namun sayangnya, informasi atau data yang tersaji di media sosial sering mengabaikan tingkat kevalidan. Bahkan konten visual yang sangat dramatis atau spekulatif sering kita anggap sebagai “bukti” tanpa sumber yang jelas.

Ketika konten dan postingan tentang perang Iran VS Amerika-Israel viral tersebar, sebagian pengguna (Influencer) atau akun-akun bercentang biru justru mengaitkannya dengan hadis-hadis akhir zaman untuk memperkuat argumentasinya.

Salah satunya mengutip hadis bermasalah bernarasi “Huru-hara yang terjadi di pertengahan bulan Ramadhan” yang kemudian disangkutpautkan dengan perang hari ini. Setelah melalui pencarian hadis (takhrij hadis), hadis atau narasi yang tersebut ditemukan di dalam kitab Al-Fitan karya Nu’aim bin Hammad 1/228, No. 638.

Hadis Huru-hara di Bulan Ramadhan

حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ، عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ، قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم

قَالَ: «‌إِذَا ‌كَانَتْ ‌صَيْحَةٌ ‌فِي ‌رَمَضَانَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مَعْمَعَةٌ فِي شَوَّالٍ، وَتَمْيِيزُ الْقَبَائِلِ فِي ذِيِ الْقَعْدَةِ، وَتُسْفَكُ الدِّمَاءُ فِي ذِيِ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ، وَمَا الْمُحَرَّمُ» ، يَقُولُهَا ثَلَاثًا، «هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ، يُقْتَلُ النَّاسُ فِيهَا هَرْجًا هَرْجًا» قَالَ:

قُلْنَا: وَمَا الصَّيْحَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: ” هَدَّةٌ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ جُمُعَةٍ، فَتَكُونُ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ، وَتُقْعِدُ الْقَائِمَ، وَتُخْرِجُ الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهِنَّ، فِي لَيْلَةِ جُمُعَةٍ، فِي سَنَةٍ كَثِيرَةِ الزَّلَازِلِ، فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْفَجْرَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَادْخُلُوا بُيُوتَكُمْ، وَاغْلِقُوا أَبْوَابَكُمْ، وَسُدُّوا كُوَاكُمْ، وَدِثِّرُوا أَنْفُسَكُمْ، وَسُدُّوا آذَانَكُمْ، فَإِذَا حَسَسْتُمْ بِالصَّيْحَةِ فَخِرُّوا لِلَّهِ سُجَّدًا، وَقُولُوا: سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ، سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ، رَبُّنَا الْقُدُّوسُ، فَإِنَّ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ

Terjemahan Hadis

Telah menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Lahi’ah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al-Bunani, dari ayahnya, dari Al-Harits Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Beliau bersabda: “Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal, kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang antar suku) di bulan Dzul Qa’dah, dan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzul Hijjah dan Muharram…”.

Kami bertanya: “Suara apakah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan. Pada malam Jumat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur. Orang yang berdiri menjadi jatuh terduduk. Para gadis keluar dari pingitannya. Pada malam Jumat di tahun terjadinya banyak gempa.

Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jumat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian! Tutuplah pintu-pintunya! Sumbatlah lubang-lubangnya dan selimutilah diri kalian! Sumbatlah telinga kalian.

Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: “Mahasuci Allah Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus”. Barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan selamat. Barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, niscaya akan binasa”.

Apakah Hadis Tersebut Shahih?

Memang secara jelas dalam redaksi tersebut tersandarkan kepada Nabi Muhammad saw., dan itu artinya bahwa redaksi di atas adalah hadis. Namun apakah betul itu sabda yang bersumber dari Nabi Muhammad saw?.

Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam kajian ulumul hadis ada yang kita kenal dengan hadis Maudhu (palsu). Hadis atau maksudnya bukan bersumber dari Nabi Muhammad saw. Untuk mengetahui redaksi tersebut palsu atau tidak harus melalui kajian takhrij hadis dan kritik sanad.

Berdasarkan hal itu, maka dalam tulisan ini akan penulis uraikan terkait takhrij hadis dan kritik sanad para periwayat pada hadis tersebut.

Kritik Sanad Hadis dan Penilaian Ulama Hadis

1) Pendapat para ulama kritikus hadis terhadap Nu’aim bin Hammad yang terekam dalam kitab Naqd Sanad;

  • An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)”,
  • Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Tidak boleh bagi siapa pun berhujjah dengannya (Nu’aim bin Hammad),
  • dan Al-Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadis.

2) Pendapat para ulama kritikus hadis terhadap Ibnu Lahi’ah (Abdullah bin Lahi’ah) yang terekam dalam kitab Naqd Sanad;

  • An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)”
  • dan Al-Asqalani berkata: “Dia mengalami kekacauan di dalam hafalannya setelah kitab-kitab haditsnya terbakar”.

3) Pendapat para ulama kritikus hadis terhadap Abdul Wahab bin Husain yang terekam dalam kitab Naqd Sanad;

  • Al-Hakim: “Dia seorang perawi yang majhul (tidak jelas jati dirinya dan kredibilitasnya)”,
  • Adz-Dzahabi berkata di dalam At-Talkhish: “Dia mempunyai riwayat hadits palsu.” Selain itu juga, sama halnya dengan sebelumnya Muhammad bin Tsabit Al-Bunani seorang perawi yang dha’if Ibnu Hajar Al-Asqalani.
  • Dan terakhir adalah Al-Harits bin Abdullah Al-A’war Al-Hamdani yang merupakan perawi pendusta. Hal ini ebagaimana pernyataan Imam Asy-Sya’bi, Abu Hatim dan Ibnu Al-Madini.

Tidak hanya sampai di situ, bukti bermasalahnya hadis ini juga karena para ulama hadis memasukannya pada kelompok hadis maudhu (palsu). Ibn al-Jawzi memasukkan riwayat serupa dalam kitab al-Mawḍū‘āt (kumpulan hadis palsu). Al-Suyuti menyebutnya sangat lemah dalam al-La’ālī al-Maṣnū‘ah. Serta ulama hadis kontemporer, yaitu Al-Albani menilainya ḍa‘īf jiddan dalam Silsilah al-Aḥādīṡ al-Ḍa‘īfah.

Berdasarkan analisis dari takhrij dan kritik hadis tersebut, maka dapat kita simpulkan redaksi hadis di atas tergolong ke dalam kelompok maudhu (palsu). Artinya, tidak boleh kita yakini sebagai kebenaran, dan tidak boleh kita nisbatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Oleh karena itu, siapapun tidak boleh menyebarluaskan baik melalui media cetak, maupun elektronik, atau dalam obrolan dan khutbah kecuali dalam rangka menjelaskan sisi kelemahan, kepalsuan, dan kebatilannya.

Tidak Usah Panik

Memang akhir-akhir ini bersamaan dengan berita perang, berbagai unggahan muncul dengan kutipan hadis tentang “huru-hara di pertengahan Ramadhan”. Seolah-olah hadis tersebut merupakan prediksi langsung terhadap perang Iran dan Israel-Amerika hari ini.

Seperti yang telah teruraikan di atas, bahwa hadis ini adalah palsu atau tidak bersumber dari Nabi Muhammad saw. Artinya, hadis tersebut tidak dapat menjadi dasar keyakinan untuk menafsirkan peristiwa dunia secara pasti.

Dalam tradisi ilmu hadis, sebuah riwayat baru bisa menjadi landasan jika sanad dan matannya memenuhi kriteria yang ketat. Jika tidak, maka riwayat tersebut teranggap sebagai informasi yang tidak dapat kita pastikan kebenarannya.

Hal ini menunjukkan bahwa menghubungkan hadis tersebut secara langsung dengan konflik Iran–Israel saat ini tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Pada akhirnya netizen dan masyarakat menjadi panik oleh beredarnya unggahan-unggahan hadis ini.

Padahal kenyataannya, konflik geopolitik memiliki penyebab yang kompleks: politik, ekonomi, ideologi, dan strategi militer. Sehingga, kita tidak perlu panik dan ketakutan secara berlebih.

Penulis berpesan bahwa tidak semua hadis yang beredar di medsos benar-benar sahih. Tidak semua peristiwa dunia dapat langsung kita anggap terkait dengan teks keagamaan. Sikap yang bijak adalah memeriksa validitas sumber terlebih dahulu. Dengan cara ini, kita tidak mudah terjebak dalam kepanikan atau spekulasi yang tidak berdasar.

Referensi

Adh-Dhu’afa wa Al-Matrukin karya An-Nasa’i

Lisan Al-Mizan karya Ibnu Hajar Al-Asqalani

Tahdzib At-Tahdzib karya Ibnu Hajar Al-Asqalani

Siyar A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi

Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal karya Ibnu ‘Adi

Bagikan: