Menjenguk Non-Muslim yang Sakit, Bolehkah?

Hidup di negara yang masyarakatnya sangat beragam akan suku, agama, ras, dan antar golongan, tentu tidak bisa bersikap layaknya hidup di kandang sapi milik sendiri. Sering kita mendengar pepatah, “Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”, yang bermakna harus menyesuaikan diri dengan adat dan keadaan tempat tinggal.

Adat yang sudah melekat sejak lama dalam diri pribadi anak bangsa Indonesia adalah adat bergotong royong. Bisa dikatakan gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Adat atau kebiasaan yang luar biasa baik ini sudah menjamur dalam diri bangsa Indonesia jauh sebelum bangsa ini merdeka.

Sehingga wajar jika bangsa Indonesia ini dikenal sebagai bangsa yang besar. Anak-anak bangsa, sejak masih berada di bangku sekolah dasar sudah diberi bekal jiwa gotong royong yang kuat, misalnya dengan pepatah, “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.

Semangat akan gotong royong yang dipraktikkan oleh anak bangsa ini bisa kita jadikan bukti untuk meyakinkan bahwa kita ini adalah bangsa yang besar yang terdiri dari unsur yang beragam.

Namun dalam hal gotong royong kita tidak dibatasi oleh sekat perbedaan. Semangat yang seperti ini sering disuarakan oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU dengan istilah semangat Ukhuwah Wathaniyah yaitu persaudaraan antar sesama warga tanah air.

Gotong-royong dalam membangun kehidupan bernegara tentu semuanya sepakat bahwa hal itu harus dilakukan oleh semua warga negara, lalu kemudian ada sebuah pertanyaan, “Sebagai muslim, bolehkah kita menjenguk saudara atau tetangga kita yang sedang sakit?, dan bolehkah kita melayat ke saudara atau tetangga kita yang meninggal dunia?”.

Sangat beruntung kita hidup di negara yang sangat beragam, kita diberi kesempatan untuk belajar dan bisa bersikap adil dan toleransi kepada orang yang berbeda dengan kita. Hal ini mengingat kemungkinan besar penghuni kota-kota besar di Indonesia, mereka hidup bertetangga dengan non-Muslim, tentu hal demikian tidak lantas dijadikan alasan bagi mereka untuk tidak bermuamalah dengan baik kepada tetangga.

Rasulullah Saw memberikan teladan yang sangat baik yang patut kita teladani, dalam hal ini penulis mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud rahimahullah, berikut redaksinya:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَلَمَّا دَخَلَ عَلَيْهِ عَرَفَ فِيهِ الْمَوْتَ قَالَ قَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ حُبِّ يَهُودَ قَالَ فَقَدْ أَبْغَضَهُمْ سَعْدُ بْنُ زُرَارَةَ فَمَهْ فَلَمَّا مَاتَ أَتَاهُ ابْنُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُبَيٍّ قَدْ مَاتَ فَأَعْطِنِي قَمِيصَكَ أُكَفِّنْهُ فِيهِ فَنَزَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَمِيصَهُ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Dari Usamah bin Zaid (W. 54 H), ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mengunjungi Abdullah bin Ubai ketika ia sedang sakit, yang karenanya ia meninggal. Kemudian tatkala beliau menemuinya maka beliau mengetahui kematian padanya, beliau bersabda: “Sungguh aku telah melarangmu dari mencintai orang-orang yahudi.” Ia berkata; Sa’d bin Zurarah telah membenci mereka. Maka apa yang terjadi baginya dengan membenci mereka? Kemudian tatkala ia meninggal anaknya, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Ubai telah meninggal, maka berikanlah jubahmu agar aku mengkafaninya dalam jubah tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melepas jubahnya dan memberikan jubah tersebut kepadanya. (HR. Abu Daud, bab penjelasan tentang menjenguk orang sakit, no. 3094).

Abdullah bin Ubai ini adalah seorang yahudi, ketika ia sedang sakit Rasulullah Saw pergi untuk menjenguknya. Walaupun Rasulullah Saw dalam redaksi hadis tersebut melarang untuk mencintai orang-orang yahudi, akan tetapi beliau tidak memerintahkan untuk membenci.

Bahkan dalam redaksi hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah memberikan jubahnya yang diminta untuk digunakan mengakafani jenazah Abdullah bin Ubai. Perilaku menjenguk non-Muslim yang Rasulullah Saw lakukan ini sepertinya juga sudah menjadi perilaku kebiasaan dari bangsa Indonesia yang tumbuh dikarenakan sudah dari akar pribadi bangsa yang gemar gotong royong, sehingga tidak mempersempit arena bermuamalah kita.

Namun, dengan adanya hadis di atas memberikan keyakinan dan keteguhan kita sebagai bangsa Indonesia untuk lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan antar saudara setanah air, jadi tidak hanya dalam ruang lingkup kehidupan bertetangga, namun lebih besar lagi yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara yang bhinneka ini.

Wallahu A’lam bi-Ashowab

Similar Posts