‹ Kembali ke Beranda
Opini

Wali Majdzub dalam Pandangan Al Hakim At Tirmidzi: Melulu Seakan Gila?

Oleh M. Khoirul Imamil M·17 Oktober 2026·0
Wali Majdzub dalam Pandangan Al Hakim At Tirmidzi: Melulu Seakan Gila?

Majalahnabawi.com Sematan wali majdzub (secara literal berarti seseorang yang ditarik) kepada seseorang seringkali menimbulkan purbasangka. Misalnya, kalangan yang tak amat menghonorisasi kewalian acap melempar sentilan sangsi semisal, “Anti sama lulusan Timur Tengah, tapi menghamba ke orang gila (maksudnya si majdzub)!” Tentu, sentilan sentimental semacam itu sah, sekaligus membikin kelompok lain tersulut gerah amarah. Lagipula, kewalian bersifat metafisik, bukan sesuatu yang gilang benderang seperti halnya ta’bir fikih. Vonis ‘gila’ bahkan tak hanya menimpa para majdzub, melainkan juga para majanin lain yang justru sebetulnya memiliki kebijaksanaan (lihat: ‘Uqala al Majanin oleh Abu al Qasim an Naisaburi). Sehingga, bukan hal aneh jika keyakinan atas kewalian bersifat polaristis: satunya mengiyakan, lainnya menolak masak-masak.

Meskipun publik tidak lagi ramai mengungkitnya, kita tetap perlu mengetahui siapa—atau mungkin apa—wali majdzub. Untuk itu, kita perlu menghadirkan sosok otoritatif yang setidak-tidaknya juga menyandang gelar wali sebagai sumber pengetahuan. Sebab, sebagaimana sering kita dengar, hanya seorang wali yang mampu memahami seluk-beluk diri wali lainnya (laa ya’rifu al-waliy illa al-waliy). Salah satu sosok waliyullah yang dapat kita jadikan rujukan untuk memahami wali majdzub ialah Al-Hakim At-Tirmidzi, yang memiliki nama lengkap Abu Abdillah bin Ali bin Hasan. Selain lantaran penguasaannya akan ilmu tasawuf, hadits, penalaran (mantiq), serta hukum Islam (fiqh) yang mumpuni, ia pun mengarang kitab bertajuk Khatmu al Awliya’ yang di dalamnya membahas tentang wali majdzub.

Tangis dan Tawa dalam Tarikan Ilahi

“Engkau tahu anak kecil saat kehilangan ibunya? Ia akan menangis. Bingung sedemikian rupa. Merasa terasing. Sebab, ia tidak menemukan ibunya. Ia tidak bisa tidur dan tidak pula bisa ditidurkan. Hingga suatu saat, ia mencium aroma ibunya, lalu ia bergembira dan menjerit girang.” Juman Rofarif menerjemahkan karya Al-Hakim yang berjudul Khatmu al-Awliya’ tersebut ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Teka-teki Para Wali. Al Hakim membahasakan wali majdzub selayaknya seorang anak kecil yang selalu tertambat kepada ibunya. Ia bisa menangis seketika manakala ibunya pergi, lalu mendadak bergembira di saat sang ibu kembali. Demikianlah, hatinya dengan sang ibu selalu tertambat, tertarik, dan lekat (jadzb). Sementara, manusia kebanyakan hanya bisa mendapati ia ‘menangis’ atau ‘tertawa’ tanpa mengetahui tarik-ulur ruhani spiritualnya.

Sebelum Tarikan Itu Datang

Al Hakim menyebut bahwa seorang wali majdzub pada mulanya dianugerahi Allah dengan fitrah yang baik, pikiran jernih, kecerdasan luar biasa, budi pekerti yang lapang, serta pula diri yang terjaga. Keterangan ‘pada mulanya’ dari Al Hakim ini tentu bisa menjadi pedoman paling dini bagi orang kebanyakan untuk mengidentifikasi—setidaknya menaruh purbaduga—apakah seseorang memang berstatus wali. Sebagai awam, orang bisa melihat apakah sebelum timbul solah-bawah yang menyelisihi keumuman, orang tersebut memiliki fitrah-fitrah yang Al Hakim sebutkan tadi atau tidak. Identifikasi dini ini menjadi penting, mengingat ketika masa penarikannya tiba, sang wali akan sepenuhnya kembali kepada Sang Kekasih. “Jika waktu penyingkapan telah tiba, Allah akan menyingkap untuknya. Allah kemudian mengambil hatinya dan membawanya ke tempat luhur,” terang Al Hakim.

Di Bawah Pemeliharaan Ilahi

Fase ketika sang wali ‘diambil hatinya’ itulah barangkali momen di mana beberapa hal tak lazim terjadi padanya. Meski demikian, Al Hakim memberi catatan bahwa Allah pun “akan memberinya petunjuk dan membantunya melakukan kebaikan”. Ujaran ini menunjukkan bahwa setidak lazim apapun sikap seorang wali majdzub, ia tak keluar dari koridor kebaikan. Ia tak lalu mencuri, menebar hoaks di media sosial, menjadi pelaku pelecehan seksual, atau bersalin wajah menjadi buzzer kelompok serta partisan tertentu. Ia tetap berada dalam “genggaman Allah”, Kekasih yang abadi kebaikan-Nya. Bahkan, menurut Al Hakim, hati dan nafsu sang wali telah dipagari, sehingga keduanya bisa didisiplinkan masing-masing. Lalu, apakah treatment Allah yang demikian akan menjadikan sang wali gila?

“Allah merawat wali majdzub,” tegas Al Hakim.

Bagikan: