Metode Kontekstualisasi Kiai Ali Mustafa Yaqub dalam Berijtihad
Majalah Nabawi – Dalam dunia keilmuan, merespon karya seseorang adalah hal yang lumrah. Dalam hal ini, Dr. Hasan Suaidi turut ambil andil dalam merespon beberapa karya Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub. Dr. Hasan merespon karya Kiai Ali dengan pada disertasinya. Fokus disertasi tersebut ialah untuk mengkritisi kontekstualisasi ijtihad dan pemikiran Kiai Ali dalam merespon persoalan umat melalui karya-karya, terutama karyanya di bidang pensyarahan hadis.
Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika (Lemkaris Rasionalika) mengadakan sebuah kajian yang mengulas hasil disertasi Dr. Hasan. Kajian tersebut bermulai dari pemaparan materi dari empat mahasantri pilihan, yaitu Muhammad Alifuddin Shafwan (mahasantri semester dua), Muhammad Fawaid Rahman (mahasantri semester delapan), Faiz Aidin (mahasantri semester enam), dan Sufyan Jawahir (mahasantri semester enam). Tak lupa, Muhammad Iqbal Akmaludin (mahasantri semester enam) bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya kajian.
Secara umum, materi kajian malam itu terdiri dari empat bagian, yaitu sejarah pensyarahan hadis, biografi Kiai Ali Mustafa Yaqub, deskripsi disertasi Kiai Ali Mustafa Yaqub, dan implementasi pensyarahan hadis Kiai Ali dalam beberapa karyanya.
Hasil Diskusi
Setelah memberikan kesempatan bagi para pemateri untuk memaparkan materinya, moderator pun mengarahkan para peserta kajian kepada sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab bermula dengan pemberian komentar dan masukan dari Ustaz Muhammad Hanifuddin dan Ustaz Yaufi untuk merespon materi yang disampaikan oleh para pemateri. Respon yang diberikan pun berhasil menarik perhatian dari para peserta untuk turut serta memberikan pertanyaan dalam kajian tersebut. Beberapa pertanyaan terlontarkan, jual-beli pendapat terjadi, dan diskusi pun kian memanas.
Kajian Rasionalika pun berakhir pada pukul 01.50 WIB (29/5). Pada kajian tersebut, penulis mendapatkan beberapa poin penting yang menjadi hasil diskusi pada kajian yang berakhir sepuluh menit sebelum mulainya final UEFA Champions League (UCL). Di antaranya ialah sebagai berikut:
Membaca Pemikiran Kiai Ali Melalui Karya Tulisnya
Kiai Ali adalah sosok kiai yang memiliki banyak karya tulis. Karya tulisnya mampu mendeskripsikan pemikiran beliau. Dari karya tulisnya, kita bisa mengetahui pengaplikasian teori yang beliau kemukakan dalam menjawab problematika masyarakat dengan menghadirkan berbagai pendekatan yang ada.
Dalam karya-karyanya, Kiai Ali kerap kali menanggalkan sosoknya sebagai seorang doktor untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kajian-kajian keislaman, terutama kajian seputar hadis. Begitupula dengan sistematika karyanya yang nampak tidak padat, namun memiliki analisa yang tajam. Semua itu beliau lakukan demi masyarakat.
Catatan terhadap Dr. Hasan Suaidi
Melalui disertasinya, Dr. Hasan Suaidi mampu membuktikan integritasnya sebagai seorang akademisi. Ketajaman analisa Dr. Hasan terlihat saat beliau memaparkan teori ijtihad Kiai Ali. Berdasarkan pemaparannya, Kiai Ali dianggap memiliki konsistensi dalam berterori.
Setelah memaparkan teori Kiai Ali, Dr. Hasan pun mengaplikasikan teori tersebut dengan menukil teori-teori Kiai Ali yang ada pada tiga bukunya, yaitu Kerukunan Umat dalam Perspektif Al Qur’an dan Hadis, Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal, dan disertasinya. Pada tahap ini, Dr. Hasan menilai karakteristik ijtihad Kiai Ali cenderung mengarah pada ijtihad kontekstual.
Tak berhenti dengan pengaplikasi teori Kiai Ali, Dr. Hasan pun mengomparasikan hasil ijtihad Kiai Ali dengan beberapa rujukan Kiai Ali dalam karyanya. Dari sinilah Dr. Hasan menganggap bahwa hasil ijtihad Kiai Ali terlihat inkonsisten dan tidak selaras dengan teori yang beliau kemukakan sebelumnya.
Walaupun demikian, disertasi milik Dr. Hasan pun memiliki beberapa catatan, yaitu:
Disertasi tersebut dinilai bermasalah pada bagian rumusan masalah dan latar belakangnya;
Disertasi tersebut dinilai kurang argumentatif dengan minimnya rujukan;
Dr. Hasan hendaknya menentukan dan memperjelas teori yang beliau ajukan untuk menganalisa karya tulis Kiai Ali.