Perempuan di Mata Nabi

Islam datang sebagai agama rahmatan lil’alamin di mana Islam memposisikan perempuan sederajat dengan laki-laki. Hanya taqwalah yang membedakan tinggi rendahnya derajat seseorang. Hiruk pikuk kajian perempuan dalam Islam sepertinya tidak akan pernah selesai. Dalam Islam, perdebatan mengenai perempuan biasanya bersendi pada ayat-ayat Al-Quran tentang perempuan dan laki-laki dalam beberapa aspek kehidupan, seperti hubungan suami istri, kepemimpinan, masalah pembagian waris, dan lain sebagainya. Sementara wilayah ibadah atau upaya mencapai hubungan kedekatan manusia dengan Allah sama sekali tidak ada perbedaan di dalamnya. Perdebatan mengenai perempuan tersebut tak jarang akhirnya berimplikasi terhadap hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempuan dan pada akhirnya berujung pada aksi diskriminatif terhadap kaum hawa tersebut.

Perdebatan Perihal Perempuan

Ketika perdebatan mengenai perempuan dibarengi nafsu kekuasaan berdasar egosentris jenis kelamin, sudah pasti tidak akan pernah ditemukan titik temunya. Akan tetapi, ketika perdebatan posisi ini dibarengi keinginan untuk mencapai kedekatan dengan Allah Swt kesepakatan bersama pasti akan tercapai. Khususnya, kesepakatan bahwa Allah Swt memiliki banyak “kursi” yang baik oleh perempuan maupun laki-laki, berhak diduduki tanpa melebihkan yang satu di atas yang lain. Kesetaraan tidak perlu dipahami sebagai sesuatu yang benar-benar sama,tetapi dimengerti sebagai sesuatu yang eksistensial dalam diri perempuan.

Salah satu fenomena sosial yang patut disoroti misalnya poligami. Poligami yang sudah menjadi tradisi masyarakat Arab pada waktu itu mulai dibatasi, yakni dari yang tadinya tidak terbatas menjadi terbatas, maksimal empat orang. Hal ini dibuktikan dari sejarah ketika para sahabat yang masuk Islam mempunyai istri lebih dari empat, Nabi memintanya untuk mempertahankan empat orang saja dan sisanya diceraikan.

Sebagaimana hal ini dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam Sunan Ibn Majah, dari Qais bin al Harits. Bahwasannya waktu itu Qais masuk Islam dan dia memiliki 8 orang istri, sehingga Nabi memerintahkan untuk memilih empat dari delapan orang istri yang dimilikinya. Terlepas diperbolehkannya poligami, kita sepatutnya mengetahui apa di balik poligami yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Motivasi perkawinan poligami yang dilakukan oleh Rasulullah ternyata jauh dari motivasi memperturutkan hawa nafsu melainkan motivasi dakwah dan kepentingan penyiaran Islam. Beliau menikahi para istrinya atas dasar karena menghargai perjuangan mereka atau ayah-ayah mereka bagi tegaknya agama Islam.

Perempuan menurut Muhammad Mahmud al-Shawaf

Selain itu sebagaimana dijelaskan dalam kitab Zaujat al- Nabi al-Thahirat  wa Hikmatu Ta’addudihin karya Muhammad Mahmud al-Shawaf kaum perempuan mampu menjadi penyatu antar kabilah yang ada pada masa itu. Hal ini dibuktikan bahwa istri-istri nabi berasal dari kabilah-kabilah yang berbeda, sehingga mampu menyatukan perbedaan dan perselisihan antar kabilah yang sebelumnya sering terjadi.

Pada masa perkembangan Islam, Khadijah adalah perempuan pertama yang ikut aktif dalam perjuangan dakwah Rasulullah SAW. wujud peran aktif Khadijah dalam perjuagan Islam tidak hanya bersifat moril, tapi juga materil. Zainab bin Khuzaimah selain sebagai umm al-mu’minin, beliau juga terkenal dengan umm al-masakin karena kedermawanannya pada kaum miskin.

Dalam Fath al Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari karya al-Imam Ibn Hajar al-Asqalani dikisahkan bahwasannya Juwairiyyah binti Harits berperan sebagai juru damai antara kaum muslimin dan kelompok Bani Mustholiq. Islamnya Bani Mustholiq tidak lepas dari peran aktifnya. Selain itu, dikisahkan pula kaum muslimah pada masa awal, di antaranya para istri Rasulullah ikut serta ke medan Uhud untuk membantu dan merawat pasukan yang terluka. Aisyah dan para muslimah yang lain seperti Ummu Salim membawakan air untuk pasukan muslim yang dahaga dan terluka di medan perang.

Membaca Hadis “Perempuan” secara Kontekstual

Fenomena sosial yang juga selalu menjadi perbincangan publik adalah gerakan feminis dalam lingkungan Islam. Ada beberapa hadis yang secara tekstual memang dinilai mendiskriditkan kaum perempuan, namun setelah diteliti secara historis munculnya hadis tersebut, ternyata maksud hadis tersebut tidak bermaksud untuk merendahkan kaum perempuan. Misalnya hadis tentang hancurnya suatu negara yang ketika dipimpin oleh seorang wanita.

Yang perlu ditekankan di sini adalah dalam memahami teks hadis mutlak diperlukan informasi yang memadai mengenai asbab al-wurudatau latar belakang kejadian yang melingkupi hadis tersebut. Jauh pada masa sebelum hadis tersebut muncul, yaitu saat Rasulullah Saw berdakwah ke berbagai daerah, ia pernah berkirim surat kepada para pembesar negeri lain untuk memeluk Islam. Di antaranya adalah kepada Raja Kisra di Persia. Setelah menerima surat itu, Kisra merobek-robek surat Rasulullah Saw tersebut. Saat Rasulullah Saw menerima berita dari Hudzaifah, Rasulullah Saw menyampaikan hadis yang isinya tidak akan berjaya suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanit.

Hadis ini dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahihnya dalam Kitab al-Maghazi dan Kitab an-Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam. Oleh karena latar belakang tersebut, maka hadis ini tampaknya tidak berlaku untuk semuanya. Karena telah tercatat dalam tinta sejarah bahwa Ratu Balqis mampu membawa negaranya pada kemakmuran yang hampir menandingi kerajaan Nabi Sulaiman.

Rasulullah Menjunjung Tinggi Kaum Perempuan

Rasulullah juga sangat menjunjung tinggi kedudukan kaum perempuan dengan menyebutnya sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dari Abdullah ibn ‘Amr ibn al-Ash Ra dengan redaksi sebagai berikut:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا حَيْوَةُ، أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ، يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ»

Dari cuplikan hadis tersebut Rasullah memandang wanita sebagai sebaik-baiknya perhiasan. Perhiasan adalah sesuatu yang sangat berharga yang setiap orang ingin memilikinya dan merupakan kebanggaan bagi orang yang memilikinya. Terlepas dari banyaknya kaum wanita yang akhir-akhir ini telah banyak yang menjadi sorotan publik karena tergerus oleh arus modernita. Wanita shalihah memiliki keistimewaan tersendiri karena telah disebut oleh Rasulullah Saw sebagai perhiasan yang paling indah di dunia.

Hadis lain yang juga mengindikasikan bahwasannya wanita memiliki keistimewaan adalah hadis yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya dari Sahabat Anas ibn Malik:

Rasulullah Saw menyebutkan bahwasannya barang siapa yang mengasuh dua anak perempuannya sampai dewasa, maka nanti pada hari kiamat aku bersama orang itu seperti dua jari ini. Lantas beliau mendempetkan jari-jarinya. Di redaksi hadis yang lain dari Aisyah Ra menyebutkan bahwa balasannya adalah terhindar dari api neraka.

Rasulullah Saw dalam hadis tersebut ingin mengangkat derajat kaum wanita karena pada masa lalu, menurut tradisi jahiliyah setiap orang akan muram wajahnya tatkala mendapati istrinya melahirkan gadis perempuan. Namun, hadis tersebut mampu menafikan rendahnya derajat kaum wanita, betapa tidak, Rasulullah sampai menjamin orang untuk masuk surga kelas eksekutif yaitu berdampingan dengan beliau tatkala memiliki anak perempuan dan mampu mendidiknya serta mengantarkannya menjadi wanita shalihah sebagai perhiasan dunia.

Dengan demikian, dari sedikit ulasan tersebut, dapat disimpulkan bahwasannya yang patut digarisbawahi adalah perempuan memiliki kedudukan yang sangat istimewa di mata Rasulullah Saw. Bagaimana tidak, apresiasi yang sangat tinggi beliau sampaikan dengan mengatakan perempuan shalihah adalah sebaik-baik perhiasan, itu merupakan pernyataan yang tentu saja tercermin dari perempuan-perempuan shalihah yang nabi temui dimasanya, seperti istrinya dan para shahabiyah. Mereka mempunyai prestasi yang walaupun tidak lebih hebat dari pada para laki-laki.

Masih banyak hadis-hadis lain yang menunjukkan keistimewaan kaum perempuan, namun sedikit yang diulas tersebut semoga mampu mewakili dahaga kajian akan kaum perempuan. Wallahu a’lam.

Similar Posts