Serial Hadis Kitab Bahjat al-Wudluh; Biografi Penulis KH. R. Ma’mun Nawawi (Bagian I)
Nama lengkap kitab ini adalah Bahjat al–Wudluh fi Hadis Opat Puluh (Empat Puluh). Penulisnya bernama K.H. Raden Ma’mun Nawawi, seorang ulama ternama kelahiran Cibogo, Cibarusah, Bekasi. Beliau akrab dengan panggilan Mama Cibogo. Lahir pada Kamis bulan Jumadil Akhir 1334 H / 1915 M.
Perjalanan keilmuan Kiai Ma’mun Nawawi dimulai pada usia 15 tahun. Setelah dididik ayahnya, beliau melanjutkan studi ke pesantren yang diasuh oleh Tugabus Bakri bin Seda (Mama Sempur) di Plered Sempur Purwakarta hingga 7 tahun. Kiai Ma’mun Nawawi diangkat menjadi menantu oleh Mama Sempur karena kecerdasan dan akhlaknya. Setelah itu, beliau melanjutkan studinya ke Mekkah selama 2 tahun. Selama di Mekkah, beliau berguru pada lebih dari 13 muallif (pengarang kitab), diantaranya adalah al-Muhaddits as-Sayyid Alawi al-Maliki dan Mama KH. Mukhtar ath-Tharid.
Kembalinya dari Mekkah, saat itu usianya menginjak 24 tahun, beliau melanjutkan perjalanan keilmuannya ke Pesantren Tebuireng Jombang di bawah asuhan Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dan pesantren Syaikh Ihsan Jampes Kediri. Yang menarik dari Kiai Ma’mun dan Syaikh Ihsan Jampes adalah keduanya sama-sama menulis kitab tentang rokok. Syaikh Ihsan Jampes (guru) menulis kitab yang berjudul Irsyad al-Ikhwan fi Bayani Syurb al-Qahwah wa ad-Dukhan yang berisi penyeimbang atas larangan-larangan merokok. Sedangkan kitab Kiai Ma’mun Nawawi (murid) berjudul Risalat Syurb ad-Dukhan yang berisi rambu-rambu larangan merokok. Sang guru diketahui sebagai perokok aktif, sedangkan sang murid yang sangat anti terhadap rokok. Perbedaan semacam ini sudah ada di Nusantara sejak zaman dahulu.
Setelah menyelesaikan rihlah ilmiyahnya di pulau Jawa, beliau kembali melanjutkan pengembaraannya ke pesantren yang diasuh Syaikh KH. Manshur bin Abdul Hamid al-Batawi, pengarang kitab Sullam an-Nayirain, di Jembatan Lima, Jakarta. Kitab ini berisi tentang perbintangan menurut Islam atau yang sering disebut dengan ilmu falak. Kitab ini mampu dipelajari dan dikuasai oleh Kiai Ma’mun Nawawi dalam waktu empat puluh hari saja. Oleh karena itu, beliau lebih dikenal sebagai ulama falakiyah. Sampai saat ini, Cibogo, kampung kelahiran beliau, memiliki kalender sendiri dalam perhitungan awal bulan, tahun, puasa, dan lebaran. Maka dalam waktu sepuluh tahun, terdapat perbedaan antara kalender Cibogo dengan pemerintah dalam penentuan awal puasa dan lebaran. Hal ini terjadi karena basis kalender Cibogo menggunakan hisab, sedangkan pemerintah menggunakan metode rukyah.
Sedangkan dalam ilmu Hadis, beliau berguru kepada al-Muhaddis Ali al-Maliki, al-Muhaddis as-Sayyid Alawi bin Abbas, dan Syaikh Mukhtar ath-Tharid al-Bogori di Makkah. Syaikh Muhammad Yasin al-Fadni mencatat tersendiri periwayatan dari al-Muhaddis Ali al-Maliki, dalam karya al-Maslak al-Jaliy fi Asanid Fadhilah as-Syaikh Muhammad Ali al Maliki. Sedangkan di tanah air, beliau berguru kepada Syaikh Hasyim Asyari. Bukti bahwa beliau ulama yang mempuni dalam bidang Hadis adalah hadirnya kitab Bahjat al-Wudluh fi Hadis Opat Puluh (empat puluh).
Berbekal kedekatan Kiai Ma’mun Nawawi dengan sang guru Syaikh Hasyim Asyari dan anaknya K.H Wahid Hasyim, dan ditambah dengan didaulatnya Cibarusah (kota kelahirannya) menjadi tuan rumah pusat pelatihan Laskar Hizbullah pada masa revolusi dan reformasi kemerdekaan Indonesia. Disebutkan dalam Majalah Tempo, 18 April 2011, digambarkan adanya fakta perjuangan heroik Laskar Allah dari Cibarusah. Yakni sekitar lima ratus pemuda berkemeja dengan celana tanggung biru berbaris keluar dari barak-barak anyaman bambu. Para calon opsir ini bersiap mengikuti upacara pembukaan latihan Laskar Hizbullah di Cibarusah, Bekasi pada Februari 1945.
Dalam situasi segenting itu, semangat literasi Kiai Ma’mun Nawawi melahirkan karya-karya yang memenuhi dahaga masyarkat, terutama masyarakat Sunda. Tidak kurang dari enam puluh tiga karya lahir dari tangan dingin beliau. Karya beliau mencakup keilmuan Islam dalam bidang Hadis, fikih, Falak, Sastra. Pada umumnya karya beliau ditulis dengan menggunakan arab Pegon dan berbahasa Sunda. Salah satunya adalah kitab Bahjat al Wudhuh ini.
Kiai Ma’mun Nawawi wafat pada malam Jum’at 26 Muharram 1395 H pukul 01.15 WIB yang bertepatan dengan tanggal 7 Februari 1975 M di Cibogo pada usia 63 tahun. Pondok pesantren yang didirikannya saat ini diteruskan oleh putranya, KH. Jamaluddin Nawawi. Makam Kiai Ma’mun Nawawi berada di sekitar pesantren dan banyak dikunjungi orang baik dari Bekasi, Banten, atau Bogor, khususnya pada bulan Maulid.
Tulisan ini disarikan dari buku “Peranan K.H Raden Ma’mun Nawawi dan Laskar Hizbullah Pada Masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia,” (Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, 2018) karya A. Sopandi & A. Jaelani dengan beberapa pengembangan hasil penelitian penulis.