Takhrij Hadis: Membongkar Kerancuan Informasi

Mempelajari Hadis Nabi Saw., merupakan bagian terpenting dalam memahami ajaran Islam. Selain sebagai sumber ajaran Islam bersama Al-Qur’an, Hadis juga berperan sebagai interpretator dari  Al Qur’an itu sendiri. Sehingga, dengan keberadaan Hadis, ayat-ayat Al Qur’an yang masih bersifat universal akan lebih terperinci pembahasannya.

Semisal, dalam Al Qur’an terdapat ayat yang menjelaskan kewajiban shalat dan zakat. Namun, tidak terdapat rincian pembahasan dan prakteknya, maka di sanalah peran Hadis dalam memperinci dan menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an. Oleh sebab itu, Al Qur’an dan Hadis adalah dua pokok ajaran Islam yang tidak dapat diingkari eksistensinya.

Pada masa sekarang, setidaknya ada tiga komponen pokok dalam mempelajari Hadis. Pertama ilmu musthalah hadits, kedua adalah ilmu takhrij hadits dan studi sanad, dan yang ketiga adalah ilmu cara memahami Hadis. Tiga komponen ini merupakan perangkat untuk memahami Hadis secara komprehensif. Satu sama lain memliki peran yang sangat penting untuk akses mengkaji literatur Hadis.

Dalam pengamatan KH. Ali Mustafa Yaqub rahimahullah dua komponen terakhir ini di Indonesia masih terbilang langka dan tertinggal. Nyatanya pesantren yang fokus mengkaji Hadis Nabi secara komprehensif masih langka.

Di antara perhatian ajaran Islam adalah adanya sistem sanad. Yaitu penyampaian berita dengan menyebutkan narasumbernya, yang disebut dengan rawi (periwayat). Secara etimologi sanad itu memliki arti penyandaran, karena penerima berita menyandarkan beritanya kepada sang pembawa berita.

Dengan adanya sistem sanad, suatu berita akan mudah dilacak dan dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya, dengan melihat siapakah pembawa berita tersebut, bagaimana kepribadiannya, apakah ia kredibel, dan seterusnya.

Imam Muhammad bin Sirin (w.110 H) menuturkan bahwa pada mulanya kaum muslimin ketika menerima periwayatan hadis tidak menanyakan perihal jalur periwayatannya (isnad). Namun, setelah terjadinya fitnah (terbunuhnya Utsman bin Affan radiallahu’anhu) orang-orang mulai lebih selektif dalam menerima periwayatan Hadis dan bertanya-tanya dari siapakah Hadis itu diperoleh.

Apabila Hadis tersebut diperoleh dari kalangan yang dianggap Ahlussunnah mereka terima sebagai pedoman dalam beragama. Namun, apabilah Hadis itu berasal dari golongan yang dianggap Ahlul Bid’ah, mereka menolaknya.

Setelah terjadinya fitnah pada tahun 36 H, dimana masa ini adalah masa terlahirnya aliran-aliran politik dalam Islam, masing-masing kelompok dari mereka mencari-cari Hadis yang sekiranya dapat melegitimasi aliran-aliran tersebut.

Apabila tidak ditemukan Hadis yang dapat mendukung alirannya, lebih jauh lagi mereka kemudian nekat membuat Hadis palsu. Tujuannya tidak lain hanya untuk mempertahankan eksistensi kelompoknya masing-masing. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu faktor menjamurnya Hadis-Hadis palsu.

Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, adanya sistem sanad ini bertujuan untuk menyeleksi periwayatan hadis yang diperoleh. Bisa dibayangkan jika sistem sanad ini tidak terdapat dalam ajaran Islam, tentu orang akan semena-mena mengatakan apa yang dikehendakinya. Seperti menisbatkan perkataan kepada Nabi Saw. padahal itu bukanlah bagian dari Hadis Nabi.

Oleh karena itu, dari sini bisa dipastikan bahwa sistem sanad merupakan bagian terpenting dalam studi literatur hadis. Tak heran jika Imam Ibnul Mubarak (w.181 H) mengapresiasi sistem sanad ini, dengan menyatakan:

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ لَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ النَّاسُ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

Sistem sanad merupakan bagian dari agama, jika tida ada sistem sanad maka dapat dipastikan orang-orang akan mengatakan sesuai kehendaknya masing-masing.”

Selain bagian dari agama, sistem sanad juga berfungsi sebagai senjata bagi umat Islam, untuk mempertahankan eksistensi ajaran Islam. Sebagaimana yang dinayatakan Imam Sufyan al-Tsauri (w. 161 H)

الْإِسْنَادُ سِلَاحُ الْمُؤْمِنِ

“Sistem sanad merupakan senjatanya orang mukmin”

Pasca-kodifikasi Hadis Nabawi sekitar abad kedua sampai keempat Hijriyah, pada masa ini para ahli Hadis (a’immmatul muhadditsin) telah menghimpun Hadis Nabawi dengan mencantumkan sanadnya hingga sampai kepada Nabi. Seperti kutubuttis’ah (meliputi Shahih al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan at Tirmidzi, Sunan an Nasa’i, Sunan Ibn Majah, Muwattha’ Imam Malik, Musnad Ahmad ibn Hanbal, serta Sunan ad Darimi) maka kitab-kitab tersebut dijadikan sebagai sumber rujukan dalam bidang hadis.

Ulama-ulama setelahnya yang menulis Hadis dalam kitab-kitab fikih, tafsir, tasawuf, serta disiplin ilmu lainnya haruslah merujuk kitab-kitab primer tersebut, dengan tujuan untuk menjaga keotentikan sebuah Hadis. Disiplin ilmu untuk melacak dan memastikan keberadaan Hadis pada sumbernya itu disebut dengan ilmu takhrij hadits.

Berdasarkan beberapa catatan dari para ulama yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa para ulama sejak belasan abad yang lalu telah memperhatikan urgensi adanya sistem sanad, dengan tujuan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.

Demikian sekarang, di zaman yang serba canggih diiringi majunya teknologi dan alat komunikasi, dengan mudah kita dapat mengakses informasi dari siapapun, baik melalui media cetak maupun elektronik. Melalui sarana ini orang dapat dengan mudah menyebarkan berita-berita palsu berupa fitnah, hujatan, dan persengketaan dan informasi rancu lainnya. Belum lagi ditambah dengan menjamurnya Hadis-Hadis palsu yang tersebar melalui di media sosial.

Konsep takhrij hadits dan sistem sanad dirasa penting untuk diterapkan di masa sekarang, karena kedua konsep ini memiliki peran untuk menjaga otentisitas referensi dan menangkis kerancuan informasi.

Melalui konsep takhrij hadits dan studi sanad, ada beberapa sisi emosional seseorang akan terlatih dengan beberapa hal. Mulanya, ia akan lebih selektif dalam menyaring sebuah berita. Kemudian, membina sikap jujur dan kritis.

Selanjutnya adalah terhindar dari plagiarisme dan asal jiplak, serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang simpang siur. Dan hal yang penting, timbulnya sense of belonging yang tinggi dalam menjaga ajaran Islam

Oleh karenanya, kajian takhrij hadits dan studi sanad merupakan disiplin ilmu yang sangat penting untuk dikaji, terlebih bagi para pegiat kajian Islam. Hal ini sebagai tameng untuk menjaga otentisitas Hadis, sebagai sumber hukum Islam kita.

Similar Posts