‹ Kembali ke Beranda
Al-Quran

Tentang Hal-Hal yang Kita Terima Begitu Saja

Oleh Maulana Jihadul Islam·9 Oktober 2026·0
Tentang Hal-Hal yang Kita Terima Begitu Saja

Majalahnabawi.com – Ada banyak hal dalam kehidupan yang kita terima begitu saja. Kita menerima pendapat karena disampaikan oleh orang yang kita percaya, menerima kebiasaan karena telah berlangsung lama, bahkan menerima suatu pandangan sebagai kebenaran hanya karena banyak orang meyakininya. Tanpa sadar, sesuatu yang awalnya hanya merupakan kebiasaan dapat berubah menjadi ukuran kebenaran. Kita tidak lagi bertanya “mengapa,” melainkan cukup mengatakan, “memang sudah begitu.”

Kecenderungan menerima sesuatu tanpa memeriksanya bukanlah persoalan sederhana. Manusia memang tidak mungkin mengetahui segala sesuatu secara mandiri. Kita membutuhkan guru, pengalaman, warisan pengetahuan, dan otoritas keilmuan. Namun, kebutuhan untuk menerima pengetahuan dari orang lain tidak berarti kita harus kehilangan kemampuan untuk menilai. Di sinilah persoalan ‘ilm (العِلْم) menjadi penting. Pengetahuan seharusnya menjadi dasar sebelum seseorang mengambil sikap, bukan sekadar sesuatu yang diulang karena telah sering didengar.

Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat kuat terhadap persoalan tersebut. Allah berfirman dalam QS. al-Isrā’ [17]: 36.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa sikap manusia terhadap informasi bukan perkara yang bebas dari tanggung jawab. Ada perbedaan mendasar antara mengetahui dan sekadar mendengar. Apa yang kita dengar belum tentu menjadi ‘ilm, sebab pengetahuan menuntut proses untuk memahami dan memastikan. Karena itu, mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan merupakan tindakan yang berbahaya.

Tabayyun dan Tafakkur

Dalam konteks ini konsep tabayyun (التَّبَيُّن) menjadi relevan. Tabayyun berarti melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap suatu informasi sebelum menjadikannya dasar penilaian maupun tindakan. Prinsip ini terdapat dalam QS. al-Ḥujurāt [49]: 6.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya!

Pesan tersebut terasa semakin penting dalam kehidupan modern. Kita hidup dalam ruang informasi yang bergerak begitu cepat. Sebuah pernyataan dapat tersebar kepada ribuan orang dalam hitungan menit, sementara proses untuk memeriksa kebenarannya membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang. Akibatnya, kita sering mengetahui sesuatu sebelum memahami sesuatu. Kita membagikan informasi sebelum memeriksanya dan membentuk penilaian sebelum mengetahui persoalannya secara utuh.

Di sinilah tafakkur (التَّفَكُّر) memperoleh tempat penting. Tafakkur bukan sekadar berpikir, tetapi aktivitas menggunakan kemampuan intelektual untuk memperhatikan, mempertimbangkan, dan menemukan makna dari sesuatu. Al-Qur’an berulang kali mengajak manusia menggunakan akalnya. Dalam QS. Āli ‘Imrān [3]: 190–191, misalnya, Allah menggambarkan ulū al-albāb sebagai orang-orang yang mengingat Allah dan memikirkan penciptaan langit dan bumi. Mereka tidak hanya melihat realitas, tetapi berusaha memahami makna di baliknya.

Ta‘aqqul, dan Ulu al-Albab

Konsep ulū al-albāb (أُولُو الْأَلْبَابِ) menarik untuk direnungkan. Al-Qur’an tidak menggambarkan manusia ideal sebagai mereka yang sekadar memiliki banyak informasi, tetapi sebagai manusia yang memiliki kedalaman kesadaran dan kemampuan menggunakan akal. Pengetahuan menjadi bernilai ketika ia melahirkan pemahaman. Karena itu, seseorang dapat memiliki banyak informasi tetapi belum tentu memiliki kedalaman berpikir.

Hal tersebut juga berkaitan dengan ta‘aqqul (التَّعَقُّل), yaitu penggunaan akal secara sadar untuk memahami dan mempertimbangkan sesuatu. Dalam tradisi Qur’ani, akal bukan sekadar alat untuk memenangkan perdebatan. Akal seharusnya menjadi sarana untuk membedakan, mempertimbangkan, dan mengambil pelajaran. Dengan ta‘aqqul, manusia tidak sekadar bertanya “apa katanya?”, tetapi juga “apa alasannya?”, “apa dasarnya?”, dan “apa akibat dari menerimanya?”

Al-Qur’an juga memberikan gambaran menarik dalam QS. al-Zumar [39]: 18.

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ

Artinya: Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.

Ayat ini menunjukkan bahwa mendengar bukan akhir dari proses berpikir. Setelah mendengar, manusia memiliki tugas untuk memilih. Ada proses evaluasi sebelum sampai pada keputusan. Dengan demikian, sikap terbuka tidak berarti menerima semua hal secara sama. Sebaliknya, keterbukaan yang sehat justru membutuhkan kemampuan menimbang dengan burhān (البُرْهَان), yaitu dasar atau argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan menjadi lebih rumit karena manusia sering kali sulit membedakan antara yaqīn (اليَقِين), keyakinan yang memiliki dasar kuat, dan ẓann (الظَّنّ), dugaan atau prasangka yang belum mencapai kepastian. Kita terkadang memperlakukan dugaan sebagai fakta, kemudian mengulanginya berkali-kali hingga terasa seperti kebenaran. Sesuatu yang sering dikatakan akhirnya tampak benar, bukan karena memiliki burhān, tetapi karena telah menjadi bagian dari kebiasaan sosial.

Dalam tradisi intelektual Islam, persoalan penggunaan akal dan pemeriksaan terhadap pengetahuan bukan sesuatu yang asing. Ibn Rusyd, misalnya, memberikan perhatian besar terhadap penggunaan penalaran dalam memahami persoalan. Dalam Faṣl al-Maqāl, ia membahas hubungan antara penyelidikan rasional dan agama serta mempertahankan pentingnya penggunaan kemampuan intelektual dalam pencarian kebenaran. Akal, dalam kerangka ini, bukan musuh keyakinan, tetapi salah satu instrumen manusia untuk memahami.

Gagasan tersebut dapat ditemukan juga dalam filsafat ilmu modern. Karl Popper menekankan bahwa pengetahuan ilmiah harus terbuka terhadap pengujian dan kemungkinan koreksi. Sebuah gagasan tidak menjadi benar hanya karena terus-menerus diterima. Ia harus menghadapi kritik dan pengujian. Dari sini kita dapat belajar bahwa keterbukaan terhadap koreksi bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan intelektual.

Tadabbur

Dalam tradisi Islam sendiri, proses memahami tidak hanya berhenti pada berpikir, tetapi juga tadabbur (التَّدَبُّر). Tadabbur mengandung makna merenungkan sesuatu secara mendalam hingga melihat konsekuensi dan makna di baliknya. Jika tafakkur mengajak manusia berpikir terhadap sesuatu, maka tadabbur mendorong manusia untuk tidak berhenti pada permukaan. Keduanya menunjukkan bahwa Islam memiliki tradisi intelektual yang tidak sekadar mendorong manusia untuk mengetahui, tetapi juga memahami.

Namun, mengajak manusia berpikir kritis bukan berarti mengajarkan sikap untuk selalu menolak. Kritik tanpa dasar dapat berubah menjadi kesombongan intelektual. Seseorang yang menolak segala sesuatu hanya karena ingin terlihat kritis sebenarnya tidak jauh berbeda dari seseorang yang menerima segala sesuatu tanpa berpikir. Keduanya sama-sama kehilangan keseimbangan. Sikap kritis membutuhkan kerendahan hati untuk mengatakan, “Saya mungkin belum memahami semuanya.”

Masalah terbesar mungkin bukan karena kita terlalu sedikit mengetahui, melainkan karena kita terlalu cepat merasa sudah mengetahui. Kita sering menerima suatu pandangan karena sesuai dengan apa yang sudah kita percaya. Kita mencari informasi yang menguatkan pendapat sendiri dan mengabaikan informasi yang berlawanan. Pada titik itu, kita bukan lagi mencari kebenaran, tetapi mencari pembenaran.

Karena itu, memberi ruang bagi pertanyaan menjadi penting. Pertanyaan tidak selalu berarti keraguan. Dalam banyak keadaan, pertanyaan justru merupakan jalan menuju pemahaman. Orang yang bertanya sedang membuka ruang bagi tafakkur dan ta‘aqqul. Ia memberi kesempatan kepada dirinya untuk bergerak dari sekadar menerima menuju memahami.

Kita tidak harus mencurigai segala sesuatu. Kita juga tidak harus menolak semua yang berasal dari masa lalu. Yang diperlukan adalah kemampuan menempatkan sesuatu secara proporsional: mengetahui sebelum mengikuti, melakukan tabayyun sebelum menyebarkan, menggunakan tafakkur sebelum menyimpulkan, dan mencari burhān sebelum menganggap sesuatu sebagai kebenaran.

Menuju Kedewasaan Intelektual

Pada akhirnya, kedewasaan intelektual bukan terletak pada seberapa banyak hal yang dapat kita yakini, tetapi pada kemampuan memahami mengapa kita meyakininya. Sebab, keyakinan yang tidak pernah diperiksa dapat berubah menjadi kebiasaan, sementara kebiasaan yang tidak pernah direnungkan dapat dengan mudah dianggap sebagai kebenaran.

Mungkin karena itu, kita perlu sesekali berhenti dari arus kehidupan dan bertanya kepada diri sendiri: Apa yang sebenarnya saya yakini? Dari mana keyakinan itu berasal? Apa dasar yang membuat saya menerimanya?

Pertanyaan tersebut tidak selalu memberikan jawaban seketika. Namun, ia dapat membuka jalan menuju kesadaran yang lebih matang. Sebab pada akhirnya, kita tidak hanya membutuhkan keberanian untuk meyakini, tetapi juga keberanian untuk menimbang. Tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk mengetahui, tetapi juga kesediaan untuk memahami.

Barangkali inilah makna sederhana dari tabayyun, tafakkur, ta‘aqqul, dan tadabbur: tidak terburu-buru menerima sesuatu hanya karena ia telah lama kita dengar, tetapi memberi kesempatan kepada akal dan hati untuk memahami sebelum menentukan sikap. Sebab, di antara begitu banyak hal yang kita terima begitu saja, mungkin ada sesuatu yang sebenarnya belum pernah benar-benar kita pahami.

Bagikan: