Kasih Sayang Seorang Nabi
Rasulullah SAW Makhluk Terbaik
Nabi Muhammad SAW, merupakan makhluk yang paling mulia dan penuh kasih sayang.
Manusia di setiap langkah kaki yang ia tapakkan terdapat mauidhah-mauidhah Hasanah bagi umat manusia untuk senantiasa mengikuti apa yang ia lakukan.
Tak heran, jika para sahabat bahkan para musuhnya pun segan dan menaruh hormat akan kemuliaan akhlaknya.
Dalam masa ini, Nabi Muhammad tercantum dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia, karena mampu mengubah keadaan suatu kaum secara signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Karena untuk membentuk peradaban yang kokoh, paling tidak diperlukan kurun waktu satu abad lamanya.
Islam datang untuk memberikan pedoman untuk manusia agar bahagia di dunia maupun akhirat dan senantiasa beribadah kepada Allah secara murni tanpa menyektutukan-Nya.
Laksana barang elektronik yang baru dibeli, pasti ada pedoman penggunaan untuk dapat dijalankan.
Begitu pula kehidupan, Agar mencapai kehidupan yang teratur, aman dan tenteram secara horizontal sesama manusia maupun secara vertikal kepada Tuhan, manusia membutuhkan buku petunjuk dalam menjalankan kehidupan.
Oleh karena itulah Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia menuju kesejahteraan.
Namun, tidak semua seluk-beluk kehidupan masyarakat dijelaskan di dalam al-Qur’an secara gamblang dan jelas.
Ada banyak ayat al-Quran yang membutuhkan penjelasan. Oleh karena itulah Rasul diutus, sebagai sarana untuk menyampaikan misi dakwah al-Qur’an secara rinci.
Dalam penyampaiannya, agar diterima oleh masyarakat luas, tentunya penyampaian tersebut harus disampaikan dengan tutur kata yang baik dan penuh kasih sayang agar mudah diterima oleh masyarakat luas.
Oleh karena itulah akhlak dan kasih sayang sesama manusia sangat berpengaruh dalam menjalankan misi dakwah.
Kasih Sayang Rasulullah SAW
Salah satu contoh bentuk kasih sayang terhadap umat adalah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ (رواه الترمذي)
dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda; “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan kaum mukminin, -dan dalam hadits Zuhair atas umatku,- niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat.”
Dari hadis tersebut marilah kita fokus pada teks
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
yang artinya adalah “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan kaum mukminin,”.
Yang bermakna bahwa nabi sangat segan untuk menerapkan suatu hukum yang mana apabila hukum itu diterapkan menjadi sebuah kewajiban, maka beliau khawatir akan memberatkan atas kaumnya untuk melakukan siwak tersebut setiap sebelum sholat. Mengingat bahwa keutamaan bersiwak sangat besar.
Contoh lain bentuk kasih sayang rasul kepada umatnya adalah :
حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ قَالَ تَوَضَّأْتَ حِينَ أَقْبَلْتَ قَالَ نَعَمْ قَالَ هَلْ صَلَّيْتَ مَعَنَا حِينَ صَلَّيْنَا قَالَ نَعَمْ قَالَ اذْهَبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ عَفَا عَنْكَ
telah menceritakan kepadaku Abu Umamah bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah melakukan dosa yang wajib atasnya hukuman had, maka hukumlah aku!” beliau balik bertanya: “Apakah engkau berwudhu ketika datang kemari?” ia menjawab, “Ya.” beliau bertanya lagi: “Ketika kami shalat apakah kamu juga ikut shalat bersama kami?” ia menjawab, “Ya.” beliau bersabda: “Pergilah sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu.”
Dalam hadis tersebut, Rasulullah tidak langsung menginvestigasi pelaku tentang perbuatan apa yang telah dilakukannya.
Akan tetapi beliau justru mengatakan bahwa pelaku telah diampuni oleh Allah SWT.
Ini membuktikan bahwa Rasulullah sebenarnya tidak ingin hal-hal buruk terjadi pada kaumnya karena hukuman had, karena fitrah manusia adalah tidak menyukai hal itu (had).
Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya banyak hal-hal yang tidak diinginkan, Islam memberikan syarat-syarat yang sangat ketat untuk dapat berlakunya hukuman had tersebut
kaidah fiqh jinayah
إدرءوا الحدود بالشبهات
“Hindarilah hukuman had karena ada syubhat”
Dari kaidah tersebut dapat kita ketahui bahwa pekerjaan hudud ini adalah pekerjaan yang sulit untuk dijalani.
Karena hal yang difokuskan didalamnya adalah tentang kebebasan manusia (ditahan/dibunuh/potong tangan dsb.).
Dan apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, -dalam artian tidak ada subhat didalamnya- maka had tetap harus dijalankan.
Wallahu A’lam