Selain dikenal sebagai agama yang hanif (lembut) dan samhah (toleran), Islam juga diyakini sebagai seperangkat syariat yang bertugas melestarikan kebaikan di dalam kehidupan manusia.

Dalam sabdanya, Nabi Saw berpesan, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tamunya.” (Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari jalur Abu Hurairah ra.)

Kriteria pertama adalah bertutur baik atau diam. Dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, orang beriman dituntut untuk berkata yang baik kepada lawan bicaranya. Perkataan yang sejuk dan tidak mengandung provokasi permusuhan. Baik pada sesama muslim atau selain muslim, berkata baik adalah hal yang wajib diterapkan.

Allah berfirman,

“Dan berkatalah kepada manusia yang baik-baik” (QS. Al-Baqoroh:83)

Redaksi ayat ini menggunakan “manusia” bukan “muslim”. Cakupannya lebih luas dan menjangkau seluruh umat manusia. Atau, jika mau dikaitkan dengan kajian Ulumul Qur’an, penyebutan redaksi An-Nas dalam ayat menggambarkan kehidupan Nabi semasa di Makkah (Makkiyah), fase kehidupan Nabi yang memiliki pluralitas beragama yang lebih kompleks

Dalam konteks kekinian, tutur kata dalam sabda Nabi barusan juga bisa diterjemahkan sebagai tulisan. Menulis, baik itu di media sosial atau di sarana media lain, haruslah mengandung muatan positif dan menyuarakan kerahmatan.

Kriteria  kedua adalah memuliakan tetangga. Sebagai agama yang tidak hanya mementingkan hubungan hamba dengan penciptanya saja (hubungan vertikal), Islam juga mengajarkan agar pemeluknya mementingkan hubungannya dengan kondisi sekitar (hubungan horizontal).

Tetangga bagaimanapun adalah lapis masyarakat yang lebih dahulu tahu ketika kita terkena bencana, sakit, kebakaran dan lain sebagainya, yang kehadirannya justru harus dirawat seindah mungkin.

Dan relasi hubungan kita dengan tetangga harus sama kuatnya dengan relasi hubungan kita dengan sang Khalik. Tidak dibenarkan jika kita rajin shalat siang dan malam, puasa rutin, rajin mengaji, namun mengganggu tetangga masih gemar dilakukan, mengusik ketenangan bermasayarakat masih rutin dilaksanakan. Semua harus diimbangkan.

Kriteria ketiga adalah memuliakan tamu. Tamu termasuk golongan yang harus kita muliakan karena ia memiliki maksud baik menyambung silaturahim dan untuk mencapai itu ia harus melakukan perjalanan yang melelahkan. Maka, menjamu dan menyambutnya dengan hangat merupakan hadiah menggembirakan yang bisa kita berikan kepada mereka.

Bukankah Islam dianjurkan untuk membuat sekelililingnya bahagia?

“Dan tidaklah kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiya:107

Wallahu A’lam

 

 

By Jafar Tamam

Guru Madrasah Darus-Sunnah