Mustahsan: Musyawarah dalam Alquran dan Hadis
Mustahsan (Musyawarah Tahunan Mahasantri) adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasantri Darus-Sunnah sebagai bentuk demokrasi ala santri dalam kepengurusan keorganisasian.
Inti tujuannya adalah pertanggungjawaban dari pengurus yang telah menjalankan amanahnya, dan pemberian amanah kepada pengurus selanjutnya. Dua inti ini meniscayakan pentingnya pembahasan keorganisasian. Lebih rincinya, dipersilahkan MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasantri) dan panitia yang mensosialisasikan isinya. Tulisan ini sekedar ingin “bermain-main” pada level istilah.
Mustahsan di ambil dari kata dasar husn. Husn artinya bagus, baik, cantik. Kemudian dibentuk dalam tsulasi mazid bi tsalatsat ahruf menjadi istahsan.
Mustahsan bisa sebagai masdar mim bermakna ‘pencarian kebaikan dan keindahan’. Bisa juga sebagai ism maf’ul bermakna ‘sesuatu yang dicari kebaikan dan keindahannya’. Bisa juga sebagai ism zaman dan ism makan bermakna ‘waktu dan tempat mencari kebaikan dan keindahan’. Maka pencarian kebaikan dan keindahan adalah intinya inti dari Mustahsan yang diwadahi (waktu dan tempatnya) oleh kegiatan ini.
Mustahsan merupakan singkatan dari Musyawarah Tahunan Mahasantri. Terdapat tiga kata di sana: musyawarah, tahunan, dan mahasantri. Tahunan sebagai penanda waktu, mahasantri sebagai pelaksana, dan musyawarah kegiatannya. Tahunan artinya kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun atau setahun sekali. Mahasantri, dalam konteks Darus-Sunnah, Pak Yai sebut sebagai thalib (pencari) untuk membedakan dengan santri madrasah yang beliau sebut tilmidz (siswa).
Agaknya pembedaan ini tidak sekedar permainan istilah, namun terdapat makna di dalamnya. Talib ‘pencari’, mahasantri dengan kedewasaannya dituntut untuk lebih aktif dalam menggapai kebaikan. Berbeda dengan tilmidz yang lebih membutuhkan banyak tuntunan dari para gurunya.
Maka Mustahsan dan organisasi (munazzamah) merupakan wadah untuk mahasantri mengaktualkan keaktifkan dirinya. Tentunya dalam rangka kebaikan dan keindahan yang dilandasi kebenaran untuk saling mendukung dan bekerjasama. Semangat Mahasantri, semangat Mustahsan …
Musyawarah, tidak asing kata ini, apalagi untuk para pelajar dan penduduk Indonesia. Sila keempat dasar negara berbunyi, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Satu diantara majelis tinggi pemerintahan bernama “Majelis Permusyawaratan Rakyat” (MPR).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, musyawarah artinya ‘pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan’. Dari arti ini, terdapat tiga rukun dalam musyawarah: pembahasan, kebersamaan, dan keputusan, serta satu syarat: masalah.
Masalah akan selalu ada dalam kehidupan manusia. Bahkan ketiadaan masalah pun merupakan suatu masalah. Perundingan dan perembukan merupakan kata lain dari musyawarah yang mengesankan pembicaraan yang serius dan sungguh-sungguh, bukan main-main.
Jika ditelusuri, agaknya kata “musyawarah” berasal dari bahasa Arab مشاورة yang dibentuk dari kata dasar شور. Pada awalnya kata ini bermakna mengeluarkan madu dari sarangnya. مشاورة sebagai masdar dari شاور tsulasi mazid bi harf, bermakna saling mengeluarkan pendapat. Namun tidak sembarang pendapat. Pendapat yang dikeluarkan haruslah penting dan besar manfaatnya sebagaimana madu. Tuhan berfirman فيه شفاء للناس di dalam madu terdapat obat untuk manusia.
Pendapat yang boleh dikeluarkan dalam musyawarah adalah obat (solusi) untuk suatu permasalahan, bukan malah sebaliknya.
Terdapat empat kata dalam empat ayat dengan akar kata شور dalam Alquran, yaitu: تشاور (al-Baqarah: 233), شاور (Ali Imran: 159), أشارت (Maryam: 29), dan شورى (al-Syura: 38).
Bahkan al-Syura (suatu perkara yang dimusyawarahkan) merupakan nama satu surah dalam Alquran.
Al-Baqarah: 233 berbicara tentang pentingnya musyawarah dalam rumah tangga.
Ali Imran: 159 adalah suatu perintah Tuhan kepada Nabi-Nya untuk tetap bermusyawarah menyangkut urusan umat meskipun kadang keputusan berbeda dengan keinginan.
Maryam: 29 tentang Maryam yang berisyarat kepada putranya, Isa alaihissalam, yang masih bayi untuk menjawab tuduhan dan prasangka buruk kaumnya.
Al-Syura: 38 menunjukkan bahwa musyawarah merupakan suatu ciri masyarakat orang-orang beriman.
Artinya, betapa pentingnya musyawarah sampai-sampai Tuhan menfirmankannya, bahkan memerintahkannya untuk setiap urusan bersama, mulai dari institusi yang paling kecil, keluarga, sampai masalah umat yang luas dan lebar, dalam konteks masa ini- negara.
Ayat-ayat Alquran, termasuk tentang musyawarah, tidak sekadar firman Tuhan yang ideal di langit. Namun firman Tuhan itu, juga “membumi” dalam praktek kehidupan sehari-hari Nabi-Nya.
Bukankah karakter Nabi -yang melahirkan perilaku dan ucapan, merupakan Alquran.
فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ الْقُرْآنَ
“Akhlak Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah Alquran,” kata bunda Aisyah radhiyallahu anha (H.R. Muslim).
Termasuk implementasi membumikan Alquran adalah perilaku Nabi berupa musyawarah. Sangat banyak Hadis yang membicarakan musyawarah pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Lihat misalnya Sahih al-Bukhari: 6830, 2193, 4772, 7207, Sahih Muslim: 567, Sunan Abi Daud: 3372, Jami’ al-Tirmidzi: 1714, 3808, 3809, 2266, Sunan Ibn Majah: 137, Sunan al-Darimi: 114, 673, Musnad Ahmad: 186, 341, 89, 7131, 391, 566, 739, 846, 505, 853, 17994, 18928, 344, 3251, 25517, 26271, 27469 dan lain-lain.
Bahkan Imam al-Bukhari, Imam Abi Daud dan Imam al-Tirmidzi sampai membuat bab khusus tentang musyawarah.
Semua ini terangkum dalam kesimpulan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadis, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُورَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“aku tidak melihat seorangpun yang paling banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya daripada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” (H.R. al-Tarmidzi).
Dengan kata lain, Nabi adalah orang yang paling banyak melakukan musyawarah dengan para sahabatnya. Dalam pembicaraan dunia modern, tak kalah maraknya tentang pentingnya musyawarah yang biasa diistilahkan dengan demokrasi dan berbagai variannya. Maka, selamat bermusyawarah, selamat bermustahsan …
Salam