Tiga Perkara Sunnah Ini Lebih Utama dari Perkara Wajib

 

Beribadah kepada Allah swt tidak lepas dari dua kategori ibadah yaitu ibadah wajib dan ibadah sunnah. Ibadah wajib dalam artian ibadah yang diperintahkan secara tegas sehingga ketika dikerjakan akan mendapatkan apresiasi (pahala) dan ada sanksi jika ditinggalkan, seperti shalat fardhu, zakat, puasa dan lainnya. Berbeda dengan ibadah sunnah, perintahnya lebih bersifat anjuran, diberi apresiasi ketika dikerjakan dan memang tidak ada sanksi jika ditinggalkan namun meninggalkannya merupakan suatu bentuk kerugian. Seperti shalat sunnah, sedekah, memberi hadiah dan lainnya.

Berangkat dari pemahaman ini, ibadah wajib merupakan pondasi dalam beragama yang tentu memiliki urgensi, kedudukan dan keutamaan yang lebih daripada ibadah sunnah. Hal ini dijelaskan oleh sebuah hadis Qudsi:

قال صلى الله عليه وسلم: يقول الله تبارك وتعالى: وما تقرب إليّ المتقربون بمثل أداء ما افترضت عليهم

Artinya: “Rasullullah Saw bersabda: “Allah SWT telah berfiman: Tidak ada suatu amal yang lebih cepat mendekatkan hamba-Ku kepada-Ku selain amal wajib yang telah Aku wajibkan atas mereka”.  (HR. Bukhari)

Tiga Sunnah yang Lebih Utama dari Perkara Wajib

Imam Tajuddin bin as-Subki (w. 773 H) menegaskan bahwa hal ini merupakan konsep dasar yang tetap dalam ajaran Islam dan tidak tidak bisa dipungkiri lagi. Kita tentu tau dan yakin bahwa shalat fardhu lebih utama dari shalat sunnah. Puasa wajib lebih utama dari puasa sunnah, zakat lebih utama dari sedekah atau hadiah.

Namun ternyata tidak semua perkara wajib lebih utama ketimbang perkara sunnah. Kenyataannya para ulama menyatakan terdapat tiga ibadah sunnah yang memiliki keutamaan lebih daripada ibadah wajib, yaitu:

Memulai salam

          Yang pertama, memulai salam. Pada dasarnya status hukum memulai salam adalah sunnah sementara menjawab salam berstatus hukum wajib. Namun, memulai salam lebih utama dari menjawabnya, hal ini berdasarkan sebuah hadis,

عن أنس بن مالك أن النبي صلى الله عليه وسلم قال:لا تقاطعوا ولا تدابروا ولا تباغضوا ولا تحاسدوا وكونوا عباد الله إخوانا ولا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام والذي يبدأ بالسلام يسبق إلى الجنة.

Artinya: Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian saling memutus hubungan silaturahmi, jangan saling membelakangi, jangan saling membenci, dan jangan saling mendengki, jadilah hamba Allah yang bersaudara. tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, ketika mereka bertemu yang satu berpaling dan yang lain juga berpaling, orang terbaik diantara mereka berdua adalah yang memulai salam dan yang lebih dahulu mengucap salam akan lebih dahulu masuk surga”. (HR. at-Thabrani)

Membebaskan Hutang

          Yang kedua, membebaskan hutang orang yang tidak sanggup melunasinya. Ketika ada orang yang meminjam sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu, namun ketika jatuh tempo pembayaran, dia benar-benar belum sanggup melunasinya. Maka yang memberi pinjaman berkewajiban memberi tenggang waktu lebih untuknya. Akan tetapi, sangat dianjurkan (tidak wajib) dan lebih utama lagi jika dia berkenan membebaskan orang tersebut dari hutangnya.

Berwudhu sebelum masuk waktu

Yang ketiga, berwudhu sebelum masuk waktu shalat. Sejatinya kewajiban wudhu baru ada ketika waktu shalat fardhu telah masuk. Akan tetapi, berwudhu sebelum waktu tersebut lebih dianjurkan dan memiliki keutamaan. Karena hal itu bisa merupakan salah satu bentuk perhatian kuat terhadap ibadah shalat dan menjadi salah satu faktor agar dapat melaksanakan shalat tepat waktu dan khusyu’.

Wallahu a’lam bi as-shawab

Similar Posts