Al-Syahid al-Tsani dan Peranannya dalam Ilmu Hadis Syiah

http://majalahnabawi.com – Kita mungkin sudah familiar dengan Ilmu Hadis dan sejarah perkembangannya dari awal mula terciptanya Ilmu Musthalah Hadis, kodifikasinya, sampai perkembangannya pada masa kini. Tapi tahukah kalian bahwa sejarah perkembangan Ilmu Hadis yang biasa kita dengar itu hanyalah berdasarkan perspektif kaum Ahlusunnah Waljama’ah saja? Padahal jika kita menelaah lebih lanjut, ternyata ada beberapa kelompok yang juga ikut andil dalam perkembangan Ilmu Hadis. Salah satunya adalah kaum Syiah. Di sini penulis akan menjelaskan secara ringkas mengenai peranan tokoh Syiah terhadap Ilmu Hadis. Dalam hal ini penulis mengambil salah satu tokoh Syiah yang bernama al-Syahid al-Tsani. Seorang ulama besar Syiah yang berperan besar dalam Ilmu Hadis yang perkataannya sering dinukil oleh para ulama setelahnya. Di antaranya adalah Syekh Abdullah al-Mamiqani dalam kitabnya al-Miqbas al-Hidayah fii ‘Ilm al-Dirayah.

Biografi Al-Syahid Al-Tsani

Namanya adalah Zainuddin bin Nuruddin bin Ahmad ‘Amili Juba’i. Beliau dikenal sebagai al-Syahid al-Tsani. “Syahid” disini memiliki arti bahwa beliau mengalami kesyahidan atau dibunuh oleh golongan yang lain. Lahir pada tanggal 13 Syawal tahun 911 H. di desa Juba’ di kawasan penduduk Syiah Jabal Amil Lebanon. Keluarga beliau merupakan keluarga yang berisi orang-orang ‘alim. Sehingga tidak mengherankan jika beliau juga menjadi ulama terkemuka.

Pasca wafatnya sang ayah pada bulan Rajab tahun 925 H, ia pergi ke Mis dan sampai tahun 933 H belajar dari Syekh Ali bin Abdul Ali (suami dari bibinya). Dari gurunya ini ia belajar Ilmu Syariat. Pada tahun 942 H beliau pergi ke Mesir. Di sana beliau belajar dari 16 guru besar dan ilmuwan beberapa bidang ilmu; ilmu bahasa Arab, Ushul Fiqh, Geometrik, Ma’ani, Bayan, ‘Arudh, Mantiq, Tafsir dan ilmu-ilmu lainnya. Pada tanggal 17 Syawal 943 H setelah tinggal di Mesir selama 18 bulan, beliau pergi ke Hijaz untuk melakukan haji dan Umrah Tamattu’ yang masih menjadi kewajibannya. Pada tanggal 14 Safar tahun 944 H beliau kembali ke Juba’.

Karya-Karya Al-Syahid Al-Tsani


Adapun karya-karya yang beliau buat di antaranya adalah:

  1. Raudh al-Jinān fi Syarhi Irsyad al-Adzhān.
  2. Masālik al-Afhām fi Syarhi Syarāi’ al-Islam.
  3. Al-Fawaid al-Illiyyah fi Syarhi al-Nafliyah.
  4. Al-Maqashid al-Iliyyah fi Syarhi al-Alfiyah.
  5. Manasik a-Hajj al-Kabir wa Manasik al-Hajj al-Shaghir.
  6. Al-Raudhaha al-Bahiyah fi Syarhi al-Luma’ah al-Dimasyqiyah.
  7. Risalah fi Syarhi Basmalah. Haqāiq al-Iman.
  8. Al-Bidayah fi Ilmi al-Dirayah wa Syarh.

Al-Syahid al-Tsani merupakan ilmuan Syiah pertama yang membuat karya penting tentang masalah dirayah. Kitabnya berjudul al-Bidayah yang menjadi rujukan penting yang harus diketahui oleh ulama setelahnya.

Terbunuhnya Al-Syahid Al-Tsani

Beliau wafat pada tanggal 5 Rabiul Awal tahun 965 H. Diceritakan bahwa jenazahnya dilempar ke laut. Terdapat dua riwayat tentang sebab terbunuhnya al-Syahid: Pertama, bahwa terjadi ketika beliau mengadili dua orang, di mana orang yang divonis salah pergi ke hakim Shida dan melaporkan beliau ke raja Romawi (raja Sulaiman) agar menangkap al-Syahid al-Tsani dengan alasan beliau melakukan bidah dan keluar dari empat mazhab Ahlussunah. Akan tetapi, sebagian orang menolak riwayat tersebut.

Riwayat kedua, sekelompok kaum Sunni berkata kepada Rustam Pasha perdana mentri raja Sulaiman bahwa al-Syahid al-Tsani mengklaim sebagai mujtahid dan banyak dari para ulama Syiah mengunjungi beliau untuk belajar kitab-kitab Imamiyah dan tujuan mereka dari perbuatan ini adalah dalam rangka menyebarkan Syiah.

Peran Al-Syahid Al-Tsani dalam Ilmu Hadis


Hadis menurut al-Syahid al-Tsani adalah ما يحكي قول المعصوم أو فعله أو تقريره (Sesuatu yang menceritakan tentang perkataan al-ma’shum atau perkataannya atau ketetapannya. Adapun yang dimaksud al-ma’shum di sini adalah Nabi ﷺ dan Ali. Dengan demikian mereka menganggap sesuatu yang tidak mencakup perkataan atau perbuatan ataupun ketetapan Nabi atau Ali itu bukan hadis. Bahkan mengklasifikasikannya sebagai hadis lemah.

Istilah yang dipakai Syiah dalam Ilmu Hadis

  1. Hadis Sahih
    Menurut mereka hadis sahih adalah hadis yang bersambung sanadnya kepada al-ma’shum dengan menukil dari seorang imam yang adil kepada sesamanya di tiap tingkatan “ما اتصل سنده إلى المعصوم بنقل العدل الإمامي عن مثله في جميع طبقاته”. Dan dari sini bisa dipahami bahwa mereka dalam menetapkan hadis sahih hanya berfokus kepada sanad atau kualitas perawi hadis tanpa mempertimbangkan valid tidaknya matan. Sehingga mereka tetap menetapkan hadis syadz ke dalam hadis sahih jika syaratnya terpenuhi.
  2. Hadis Muatsaq
    Selain berbeda pengertiannya dengan kaum Sunni, mereka juga membuat istilah baru yang tidak dipakai oleh kaum Sunni yaitu istilah hadis muatsaq. Mereka membuat istilah ini untuk memasukkan hadis-hadis yang perawinya diakui keadilannya berdasarkan pengakuan Syiah akan tetapi mereka rusak secara akidah mereka. Sehingga bisa saja hadis yang diakui kualitasnya berdasarkan kesepakatan ulama Sunni itu dianggap sebagai hadis muatsaq menurut ulama Syiah.
  3. Hadis Hasan
    Hadis Hasan menurutnya adalah “ما اتصل سنده إلى المعصوم بنقل الإمامي من غير نص في عدالته في جميع طبقاته أو بعضها” hadis yang bersambung sanadnya yang diriwayatkan oleh seorang imam yang tidak diketahui kredibilitasnya baik di semua tingkatan atau hanya sebagiannya.
  4. Hadis Daif
    Al-Syahid al-Tsani memaparkan bahwa hadis daif merupakan hadis yang sama sekali tidak memenuhi syarat-syarat hadis Sahih. Yaitu: bersambung sanadnya, perawinya adil, perawi merupakan seorang imam. Dan mereka berkata bahwa status hadis daif akan semakin buruk jika perawi yang ada memiliki sifat yang sangat buruk.
  5. Hadis Mutawatir
    Al-Syahid al-Tsani memiliki kesamaan dalam mengartikan hadis mutawatir dengan ulama Sunni. Yaitu merupakan hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi yang memungkinkan hilangnya dugaan bahwa hadis itu palsu. Dan mereka mensyaratkan minimal dari jumlah perawi tersebut adalah sepuluh orang tanpa melihat keadaan perawi tersebut.
  6. Hadis Ahad
    Sebagaimana yang telah masyhur di kalangan Sunni. Ulama Syiah juga berpendapat bahwa hadis yang jumlah perawinya kurang dari standar hadis mutawatir maka itu termasuk hadis ahad. Yang di dalamnya mencakup hadis sahih, hasan, muastaq, daif.

Selain itu, al-Syahid al-Tsani juga memiliki banyak sekali paham yang berbeda dengan Sunni dalam permasalahan hadis yang di antaranya adalah:

Al-Syahid al-Tsani berpendapat bahwa sahabat Nabi itu merupakan orang yang masuk Islam, berjumpa dan bermulazamah kepada Nabi selama beberapa waktu dan meninggal dalam keadaan muslim. Hal ini senada dengan pendapat ulama Sunni. Akan tetapi, beliau meyakini bahwa kredibilitas atau keadilan seorang sahabat itu sama seperti yang bukan sahabat. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa seorang yang bertitel sahabat itu langsung dihukumi adil dan kredibel atau selainnya. Tetapi harus diteliti lagi apakah dia kredibel atau tidak.

Wallahu’alam.

Similar Posts