Autentikasi al-Quran Hanya Berbahasa Arab
majalahnabawi.com – Sebuah ayat al-Quran berbunyi:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya kami menurunkannya berupa Quran berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf {12}: 2)
Mentartilkan al-Quran adalah sebuah keindahan berisikan seni, namun indahnya al-Quran tak hanya pada mentartilkannya tapi juga terletak pada pemaknaannya. Terjadi trikotomi makna dalam memahami lafaz dalam ayat ini, khususnya pada lafaz arabiyyan (berbahasa Arab), sejarah menyebutkan bahwa bangsa Arab menyerap bahasa lain, misal: Persia, Hijaz, Nabthy, Romawi dan lainnya ke dalam bahasa Arab. Karenanya, muncul kebimbingan terkait apakah al-Quran murni hanya berbahasa Arab?.
Definisi Ta’rib dan Mu’arrab
Istilah yang familiar untuk pembahasan ini ialah fenomena ta’rib atau mu’arrab. Kita coba mendekati ayat ini dengan definisi terlebih dahulu, sebagai tali pegangan bersama agar tak salah paham dan saling berseberangan.
Secara etimologi, ta’rib adalah sesuatu yang diarabkan. Dalam terminologinya ada bermacam pengertian, kita mulai dari imam al-Suyuthy (w. 911 H):
التَّعْرِيْبُ هُوَ مَا اسْتَعْمَلَهُ الْعَرَبُ مِنَ الْأَلْفَاظِ الْمَوْضُوْعَةِ لِمَعَانٍ فِيْ غَيْرِ لُغَتِهَا
Ta’rib adalah kata asing (non-Arab) yang dipergunakan oleh orang Arab yang memiliki makna-makna tertentu.
Kemudian Emil Badi Yaqub mengutip pendapat Thahir al-Jazairy bahwa mu’arrab:
الْمُعَرَّبُ هُوَ اللَّفْظُ الْأَجْنَبِيُّ الَّذِيْ غَيَّرَهُ الْعَرَبُ بِالنَّقْصِ أَوِ الزِّيَادَةِ أَوِ الْقَلْبِ
“Mu’arrab adalah kata asing yang diubah oleh orang Arab baik dengan cara mengurangi, menambah atau menukar.”
Setelah menampilkan pengertian di atas, Syekh Yaqub menarik kesimpulan bahwa ta’rib atau mu’arrab ialah:
لَفْظٌ أَجْنَبِيٌّ تَنْطِقُ بِهِ الْعَرَبُ
“Kata asing yang diucapkan oleh orang Arab.”
Kalaulah kita melirik serta membayangkan sikon pada waktu itu, tampak bahwa kebutuhan berbahasa merupakan hal sentral, dan telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya {Supremasi Dialek Quraisy Menjadi Bahasa al-Quran} bagaimana terjadinya supremasi dialek Quraisy, diglosia pada bahasa-bahasa Arab.
Sebuah alasan logis, bahwa orang Arab saat berdagang, bertransaksi, bersafari dan muamalah lainnya juga pernah menggunakan bahasa non-Ajam seperti Hijaz, Persia, Romawi, Nabthy sedikit atau banyaknya. Sebagaimana kita dewasa ini selain menggunakan bahasa ibu juga terdapat bahasa serapan yang kita gunakan berasal dari bahasa Iggris, Belanda, Prancis, Arab, dan lain-lain secara sadar ataupun tidak.
Trikotomi Makna Lafaz Arabiyyan
Trikotomi makna terkait lafaz arabiyyan ini tak hanya sekali atau dua kali diperbincangkan, tapi lebih dari hitungan jari tangan serta kaki. Ulama terbagi menjadi tiga golongan, pertama yang meyakini bahwa al-Quran itu sepenuhnya berbahasa Arab. Golongan ini diwakili oleh imam al-Syafi’i, Abu Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna, Ibn Jarir al-Thabary, al-Qadhi Abu Bakar dan Ibn Faris. Pemahaman ini sesuai dengan teks pada QS. Yusuf {12}: 2 di awal, juga pada ayat
بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِيْنٍ
“Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara {26}: 195)
Serta pada ayat
وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْ لَا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ۖ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ
“Seandainya kami jadikannya al-Quran berbahasa Ajam tentu mereka berkata: sendainya ayat-ayatnya dijelaskan, mana yang bahasa Ajam dan mana yang bahasa Arab.” (QS. Fusshilat {41}: 44)
Dengan dalil di atas golongan ini membenarkan bahwa al-Quran sepenuhnya berbahasa Arab, serta memberikan peringatan bagi golongan yang menyelisihi.
Lalu golongan kedua ialah yang melegitimasi bahwa al-Quran tak sepenuhnya berbahasa Arab, namun juga terdapat bahasa Ajam di dalamnya. Golongan ini diwakili oleh Ibn Abbas, Mujahid, Ibn Jarir, ‘Ikrimah dan ‘Atha. Mereka mengambil sampel seperti kata: الرَّبَّانِيُّوْنَ، الطُّوْر، طه, yang berasal dari bahasa Suryani, kata الصِّرَاط، الْفِرْدَوْس berasal dari bahasa Romawi, kata seperti مِشْكَاة، كِفْلَيْنِ berasal dari bahasa Ethiofia, juga pada kata هَيْتَ لَكَ yang berasal dari bahasa Haurani. Golongan kedua ini memberikan pandangan yang berujikan analisis budaya dan analisis dialek. Sebagai tambahan, untuk membuktikan bahwa suatu kata bukan berasal dari bahasa Arab, kita bisa mengecek pada rumusan wazan-wazannya, karna kata dalam bahasa Arab memiliki wazannya tersendiri. Tak cukup di sana golongan ini juga memiliki sanad tentang asal dari bahasa tersebut, kita bisa membaca lebih lanjut pada sebuah karya Abdullah bin Barri (w. 582 H) berjudul Fi al-Ta’rib wa al-Mu’arrab.
Pendapat Ketiga
Kemudian golongan ketiga, merupakan golongan mediator yang menjembatani antara dua golongan di awal. Golongan ini diwakili oleh linguis Khalaf, seperti Abu Ubaid al-Qasim, Fakhruddin al-Razy dan al-Jawaliqy. Ubaid bin al- Qasim mengutip pendapat Mughly (1987: 204) berkata:
“Menurut saya, pendapat keduanya (di atas) adalah benar. Hal itu karena kata-kata tersebut aslinya Ajam. Hanya saja sudah terlanjur dipakai oleh orang Arab. Mereka mengarabkan kata-kata Ajam dengan cara mengubah hurufnya menjadi kata Arab. Setelah al-Quran diturunkan, kata-kata tersebut bercampur baur dengan kosa-kata bahasa Arab. Dengan demikian, orang yang menganggap bahwa kata-kata tersebut adalah Arab benar, dan orang yang mengatakan bahwa kata-kata tersebut adalah Ajam juga benar.” {Wildan Taufiq. Fiqih Lughah Pengantar Linguistik Arab: 2015}.
Dalam kitab al-‘Ain yang merupakan kamus pertama, kita akan mendapati kosa-kata yang diperbincangkan di atas. Pendapat dari Ibn Jinny dalam hal ini bahwa kata yang terdapat pada sejumlah bahasa-bahasa semit termasuk dalam bahasa Arab juga, karena adanya keterkaitan. Bisa dikatakan bahwa saking luasnya bahasa Arab, kosa-kata yang ada pada Ajam aslinya juga terdapat dalam bahasa Arab.
Pendapat Imam al-Syafi’i
Jauh sebelum ulama Khalaf mengeluarkan pendapatnya, imam al-Syafi’i juga telah menuangkan pemikirannya dalam karyanya al-Umm dan al-Risalah, bahwa ada dua asumsi yang ia yakini:
1. Bahasa Arab itu sangatlah luas kosa-katanya. Barangkali yang kita anggap bahasa Ajam ternyata itu adalah bahasa Arab yang hanya diketahui oleh segelintir orang, sehingga nampak seakan-akan itu bukan bahasa Arab.
2. Seandainya kosa-kata Arab itu mirip dengan kosa-kata Ajam, itu tak lebih hanya sekedar kemiripan.
Oleh karena itu, al-Quran tetaplah kitab suci umat Islam berbahasa Arab sebagaimana dengan jelas dan lantang disebutkan pada ayat QS. Yusuf {12}: 2, QS. al-Syu’ara {26}: 195 dan QS. Fusshilat {41}: 44. Adapun proses penyerapan bahasa itu telah terjadi jauh sebelum al-Quran diturunkan. Karena berbahasa adalah kegiatan yang sangat dinamis, sangat mungkin kata yang dimaknai hari ini akan berubah maknanya di suatu hari. Boleh jadi bahasa Indonesia hari ini dianggap bukan bahasa Indonesia oleh generasi setelah ini jikalau tidak dilestarikan penggunaanya, atau luput dari ingatan banyak orang sehingga terasa aneh ketika terucap seakan-akan ia bukan bahasa ibu.
Wallahu A’lam