Hadis Palsu Ramadhan IV: Ingin Ramadan Selama Setahun
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُماَ أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَوْ تَعْلَمُ أُمَّتِيْ مَا فِيْ رَمَضَانَ لَتَمَنَّوْا أَنْ تَكُوْنَ السَّنَةُ كُلُّهَا رَمَضَانَ.
“Dari Ibn ‘Abbas ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw, bersabda: Seandainya umatku mengetahui pahala ibadah bulan Ramadan, niscaya mereka menginginkan agar satu tahun penuh menjadi Ramadan.”
Hadis ini memiliki dua jalur periwayatan, yaitu riwayat Abu al-Khattab dan Muhammad bin Rafi’, Redaksi Hadisnya sangat panjang, namun penggalan Hadis itulah yang populer di masyarakat. Hadis tersebut diriwayatkan Ibn Khuzaimah dalam kitabnya Shahih Ibn Khuzaimah, Abu Ya’la dalam kitab Musnad-nya, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, Abu Nu’aim dalam Ma’rifat al-Shahabah dan Ibn al-Najjar. Hadis ini juga dapat ditemukan di dalam kitab Durrah al-Nasihin karya Ustman al-Khubbani.
Baca Juga: Mengamalkan Hadis Dhaif dan Palsu
Kualitas Hadis
Hadis tersebut adalah Hadis maudhu’ (palsu). Kepalsuan Hadis tersebut karena pada sanadnya terdapat rawi yang bernama Jarir bin Ayyub al-Bajali. Di mana para ulama Hadis (kritikus Hadis) menilainya sebagai pemalsu Hadis, matruk, dan munkar. Oleh karena itu, Hadis yang diriwayatkannya menjadi maudhu’, atau minimal matruk, dan munkar. Karena itu pula, Ibn al-Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu’at dan al-Suyuthi dalam kitabnya al-La’ali al-Mashnu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ah secara tegas menyatakan kepalsuan Hadis tersebut. Ketiga bentuk Hadis (maudhu, matruk, dan munkar) ini tidak ada yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) karena tingkat kedha’ifannya sangat parah (dha’if jiddan). Wallahu A’lam.
Baca Juga: Hadis-Hadis Palsu Ramadhan I: Rahmat di Awal Ramadhan