Hukum Tradisi Halal Bi Halal
majalahnabawi.com – Pertanyaan: Sebentar lagi kita akan merayakan hari idul fitri. Sebagaimana biasanya, di negara kita sering kali dilaksanakan kegiatan Halal bi Halal. Pertanyaannya ialah apakah istilah Halal bi Halal tersebut berasal dari Nabi dan apakah Nabi melakukan itu? (Nur Jannah, Banjarmasin)
Jawab:
Beberapa hari menjelang hari raya tiba, umat Islam di Indonesia mulai berhias diri. Hari kemenangan itu menjadi momen tepat untuk bersilaturrahim satu sama lain. Atas dasar itu pula dapat dipahami mengapa jalan raya di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa, dipadati oleh kendaraan umum atau pribadi para pemudik yang hendak kembali ke kampung halamannya.
Fenomena ini telah menjadi kebiasaan di negara kita. Seakan tidak sah bila merayakan lebaran di tanah rantau. Sejauh apapun kaki menginjak bumi perantauan, semuanya menginginkan pulang kampung ketika hari raya tiba. Semua itu tidak lain didasari oleh niat untuk bersilaturrahim, mengunjungi sanak saudara dan handai taulan untuk sekedar meminta maaf atas segala kesalahan yang lalu. Menggugurkan Haqqul Adamiy yang hanya bisa terselesaikan dengan keridhaan satu sama lain.
Budaya Halal bi Halal
Dalam lingkup negara kita budaya ini sering disebut dengan istilah Halal bi Halal. Praktik yang berkembang di negara kita berupa kunjungan antar individu dari satu rumah ke rumah yang lain. Yang muda akan mengunjungi yang lebih tua, mengutarakan segala kesalahan dan meminta maaf.
Praktik Halal bi Halal yang lain berupa majelis pengajian dengan tema Halal bi Halal dengan diikuti banyak peserta. Kegiatan ini telah sering diadakan dan masih terus berlangsung sampai sekarang di berbagai daerah di negara kita. Berdasarkan informasi dan pengalaman yang diperoleh, kegiatan ini dilakukan untuk mempertemukan antara sanak saudara, keluarga, kerabat, teman, atau orang-orang yang dikenal, sebagai bentuk menyambung silaturrahim, terutama terhadap orang-orang yang sudah lama tidak jumpa.
Istilah Halal bi Halal pada kenyataannya tidak pernah ada riwayat yang memaparkan tentang istilah itu pada zaman Nabi Muhammad Saw. Bahkan pada masa sekarang orang-orang Saudi Arabia yang kesehariannya menggunakan bahasa Arab, tidak pernah mengetahui istilah ini di negerinya. Tampaknya, istilah ini lahir di negeri kita, Indonesia. Kendati demikian, bukan berarti bahwa Nabi tidak pernah melakukan silaturrahim.
Terdapat keterangan yang ditulis oleh Ibn Hajar al-Asqallani dalam kitab Fathul Bari, bahwa seorang Sahabat Nabi bernama Watsilah menuturkan, ketika ia bertemu Nabi Saw pada hari raya, ia berkata, “Taqabbalallahu minna wa minka,” yang artinya semoga Allah menerima ibadah kita. Kemudian Nabi menjawab, “Na’am, taqabbalallahu minna wa minka,” (Ya, Semoga Allah menerima ibadah kita). Begitu juga dengan Sahabat lain yang mengucapkan “Taqabbalallahu minna wa minka,” di kala mereka saling bertemu pada hari idulfitri.
Silaturrahim merupakan perbuatan yang dapat mengantarkan seorang muslim masuk surga. Terdapat hadis Nabi yang menyebutkan bahwa ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi Saw mengenai perbuatan yang dapat mengantarkannya ke dalam surga. Lantas Nabi menjawab di antara perbuatan yang dapat mengantarkannya masuk surga ialah tidak menyekutukan Allah Swt, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturrahim.
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadis tersebut dalam bab “Keutamaan Silaturrahim”. Sebaliknya, jika ada seseorang memutus silaturrahim dengan saudaranya yang lain, maka perbuatan tersebut menghalanginya untuk masuk surga. Hadis Nabi yang diriwayatkan Sahabat Jubair bin Mut’im bahwasanya ia pernah mendengar Nabi berkata, Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturrahim. Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
Imam al-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarah Muslim menyebutkan, bahwa silaturrahim ialah menebar kebaikan kepada orang-orang terdekat baik dengan harta, ataupun dengan saling mengunjungi dan memberi salam. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan Halal bi Halal yang mana di dalamnya terdapat muatan silaturrahim sangatlah baik dan dianjurkan, apalagi jika melihat bahwa silaturrahim dapat mengantarkan seorang hamba masuk surga.
Lebih dari itu, silaturrahim memiliki manfaat yang teramat banyak. Selain untuk mengutarakan permohonan maaf, silaturrahim juga dapat mempererat tali persaudaraan, memperkokoh persatuan, atau sekedar temu kangen. Bahkan Rasulullah Saw menganjurkan umatnya yang ingin dipanjangkan umurnya serta dilapangkan rezekinya agar menyambung tali silaturrahim. Allah Swt dalam salah satu ayat juga menyeru kita semua agar menjaga tali Allah dan tidak berpecah belah. Maka sudah seharusnya bagi kita semua untuk senantiasa menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.