Islam dan Sustainable Development Goals 2030
Majalahnabawi.com – Sustainable Development Goals (disingkat dengan SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan terbagi dalam 300 indikator dengan deadline yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda pembangunan dunia demi kemaslahatan manusia dan ketahanan planet bumi.
Tujuan ini dirancang bersama oleh negara-negara anggota PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 di New York, Amerika Serikat sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030. Goals atau tujuan ini merupakan program lanjutan serta penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) yang ditandatangani oleh pimpinan dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015.
Pada bulan Agustus 2015, 193 negara yang diwakilkan oleh masing masing pimpinannya, menyepakati 17 tujuan yang dicanangkan untuk membuat dunia menjadi lebih baik lagi. Diantara negara negara tersebut, banyak juga negara muslim atau mayoritas muslim yang ikut menandatangani, diantaranya Indonesia yang dalam pelaksanaanya dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENNAS).
Dari 17 poin poin tujuan tersebut, ada 4 pilar pembangunan yang dicoba dibangun melalui SDGs ini, diantaranya yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, serta Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
4 pilar tersebut semuanya dinilai baik dan tidak ada yang menyinggung garis hukum Islam, bahkan bisa disebut pula bahwa keseluruhan poin tersebut sangat sejalan dengan ajaran yang dibawakan oleh Rasulullah SAW.
Beberapa diantaranya malah sudah pernah berhasil dijalankan oleh umat Muslim pada masa kejayaan Islam dan tercatat abadi dalam perabadan umat manusia. Pembahasan poin per poin lengkapnya sebagai berikut :
1. No Poverty/Menghapuskan kemiskinan
Sejarah mencatat, pada masa Dinasti Umayyah, tepatnya pada kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, beliau mengutus seorang amil zakat bernama Yahya bin Said untuk menagih mengambil zakat ke Afrika.
Uniknya, dalam riwayat, Yahya bin Said berujar ‘’Setelah mendapatkannya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun,’’
Pada era itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengeluarkan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya, dengan rahmat Allah sudah hidup sejahtera dan berkecukupan. Kemudian Yahya bin Said berujar ‘’Akhirnya, saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya,’’. Kemakmuran umat Islam pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz tak hanya di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.
Bahkan dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa karena terlalu banyaknya stok pangan di masa itu, gandum gandum ditebarkan diatas gunung untuk pangan burung burung liar.
2. Zero Hunger/Mengakhiri kelaparan
Dalam buku Umar Bin Khattab Sang Legenda (2012) karya Yahya Bin Yazid Al Hukmi Al Faifi, dikisahkan bahwa Abdullah meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, diceritakan bahwa Umar Bin Khattab sedang berpuasa, dan pada masa itu sedang musim kemarau di Arab.
Umar Bin Khattab selaku khalifah selalu pulang membawa roti untuk kemudian disiram minyak dan dijadikan makanan untuk berbuka puasa.
Suatu hari, ada beberapa orang yang menyembelih unta untuk dibagikan. Ketika itu Umar Bin Khattab mendapatkan bagian punuk dan hati unta yang mana merupakan bagian paling enak dari daging unta, Umar bertanya ‘Dari mana kalian mendapatkan (makanan) ini?’. Mereka menjawab, ‘dari unta yang disembelih tadi siang’.
Umar berujar ‘wah, celaka! saya adalah seorang pemimpin yang paling buruk, saya mendapatkan bagian yang paling enak, sementara rakyat saya mendapatkan sisa-sisanya. Angkat daging ini dan berikat saya makanan selain ini!’.
Kemudian orang orang itu membawakan Umar roti yang dilumuri minyak seperti yang biasa ia makan, lalu roti itu dipotong potong oleh Umar seraya memanggil pelayannya bernama Yarfa dan berkata ‘kemarilah ya Yarfa! (seorang, bawa makanan ini dan antarkan kepada keluarga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Sudah tiga hari saya tidak melihat mereka, sepertinya mereka sudah kehabisan makanan’.
3. Good Health and Well-Being/Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia
Rasulullah SAW sangat peduli dengan kesehatan, terutama kesehatan ummatnya. Banyak sekali hadis hadis yang walaupun asbabul wurudnya tidak berkaitan dengan kesehatan, tetapi dalam perkembangannya terbukti bahwa hadis itu mengandung nilai nilai kesehatan, seperti dalam hadis dilarang minum berdiri.
Beliau juga senantiasa mencontohkan gaya hidup sehat, dalam peran beliau sebagai uswatun hasanah. Gaya hidup sehat itu dapat kita rasakan dengan mulai mengkonsumsi makanan sehat, karena dalam hadist Rasulullah memerintahkan ummatnya hanya untuk memakan makanan yang halal dan baik, kecuali dalam waktu yang sangat sangat mendesak.
Rasulullah juga melarang tabdzir atau berlebihan dalam sesuatu sehingga terbuang sia sia, karena sesungguhnya dalam perintah itu ada hikmah yaitu untuk berbagi kepada yang lebih membutuhkan daripada terbuang, agar kesejahteraan dan keseimbangan ummat merata.
4. Quality Education/Memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua
Saat pertama kali menjabat sebagai pemimpin secara politis di Arab, Nabi Muhammad SAW diuji oleh banyaknya pemberontakan.
Oleh sebab itu, pada masa awal kepemimpinannya, beliau memusatkan perhatiannya untuk memerangi pemberontakan. Dikirimlah pasukan untuk membasmi pemberontak di Yamamah dan dikenal sebagai perang Yamamah.
Dalam penumpasan ini banyak umat Islam dari golongan penghafal Al-Qur’an yang gugur. Belajar dari kejadian itu, Umar bin Khatab menyarankan kepada khalifah Abu Bakar yang saat itu memimpin, untuk mengumpulkan ayat Al-Qur’an. Kemudian khalifah Abu Bakar mengutus Zait bin Tsabit untuk mengumpulkan semua mushaf mushaf Al-Qur’an yang tercecer. Dari sinilah, dimulainya sistem pendidikan Islam.
Pada masa itu, dibentuklah lembaga untuk belajar membaca dan menulis yang disebut dengan kuttab. Kuttab adalah lembaga pendidikan yang dibentuk setelah Masjid. Masjid pada zaman Nabi SAW dijadikan sebagai lembaga pendidikan Islam sekaligus tempat ibadah.
Guru-guru yang mengajar di tempat tersebut juga adalah guru guru terbaik yang pernah belajar langsung dari Rasulullah SAW, sehingga tidak ada perbedaan kualitas antara Masjid atau Kuttab satu dengan yang lainnya. Tentang inklusivitas, Nabi SAW tidak memperbolehkan siapapun dari umat Islam untuk datang dan berkunjung ke masjid yang saat itu menjadi tempat ibadah sekaligus tempat belajar.
5. Gender Equality/Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
Hadist Hadist dalam kitab Shahih Muslim pada konteks tertentu, perempuan justru memiliki posisi istimewa dalam Islam. Salah satunya yaitu Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu.”
Ada pula hadist saat Rasulullah SAW ditanya mengenai siapa orang yang harus dihormati di dunia setelah beliau, jawabannya adalah Ibu sampai 3 kali, baru kemudian bapak. Meskipun posisi perempuan dalam Islam sangatlah dimuliakan, perbedaan fisik antara laki-laki dengan perempuan jelas berbeda jauh.
Dalam praktiknya, yang biasanya ikut berperang adalah laki-laki, karena fisiknya yang lebih kuat. Perempuan biasanya ikut membantu bagian logistik dan medis. Ada konsep yang kuat tertanam dalam ajaran Rasulullah SAW, yang harus dibarengi jalannya bersamaan dengan kesetaraan gender, yaitu keadilan gender, dimana laki laki melakukan sesuatu yang sesuai porsinya, pun dengan perempuan.
6. Clean Water and Sanitation/Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua
Ada sebuah Hadist Shahih dari riwayat Imam Ahmad tentang Rasulullah SAW yang memperingatkan manusia untuk tidak merusak lingkungan air dengan tidak melakukan pembuangan kotoran pada kawasan khusus.
Teknik Rasulullah SAW dalam mengajarkan manajemen sanitasi sebenarnya sangat mudah dipahami dan dilaksanakan, contohnya dengan melarang buang air kecil di air yang tidak bergerak.
Jika seseorang buang air kecil pada air yang tidak mengalir, dampakya tentu akan datang ke orang lain pula. Pengetahuan seperti itu sebenarnya adalah pengetahuan dasar yang anak kecil pun tahu, tetapi dengan menekankannya lewat hadist beliau, maka kita pasti akan lebih sadar pentingnya air.
7. Affordable and Clean Energy/Memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua
Dalam Islamic Technology:An Illustrated History, Ahmad al-Hassan dan Donald Hill menulis, Sebenarnya, peradaban pra-Islam juga telah mulai memanfaatkan air dan angin sebagai energi. Tak ayal jika kincir air dan angin pun tumbuh pesat di dunia Muslim, dan dikisahkan didalam buku buku tarikh peradaban Islam.
Selain itu, al-Hassan dan Hill juga menemukan ada sejumlah karya ilmuwan lainnya yang berbentuk risalah mengenai permesinan. Salah satu contohnya risalah karya al-Muradi. Menurut keduanya, risalah al-Muradi itu membahas tentang percobaan pembuatan mesin minim energi.
Secara modernitas teknologi yang bisa diandalkan, Islam pada masa jayanya berhasil membuat banyak sekali penemuan penemuan baru yang membuat decak kagum. Akses untuk itu juga tidak terbatas, semua masyarakat yang hidup dalam wilayah kepemimpinan Islam, apapun agamanya berhak mengaksesnya.
Namun yang jadi permasalahan adalah berkelanjutannya. Dimana setelah kejayaan Islam runtuh, pengembangan teknologi yang diantaranya tentang energi terbarukan tersebut seakan akan mati ditelan bumi, yang muncul malah umat umat diluar Islam yang tadinya belajar kepada ilmuwan ilmuwan muslim.
Sampai pada puncaknya yaitu ketika Revolusi Industri, dimana energi uap menjadi tulang punggung perekonomian. Energi tersebut ditemukan oleh orang James Watt yang menyempurnakan penemuan Thomas Savery.
Bisa ditebak, keduanya bukan beragama Islam. Sampai pada titik dimana kita hari ini, detik ini, Revolusi 4.0, masih jarang sekali ilmuwan ilmuwan Muslim yang menonjol di bidang energi terbarukan. Lantas, kemana taring itu hilang?
- Decent work and economic growth/Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi nyatanya sudah berhasil dilakukan oleh Rasulullah SAW pada masa kepemimpian beliau. Pada masa itu, sistem perekonomiannya merupakan sistem ekonomi yang berdasarkan syariat islam.
Aturan-aturan perekonomian yang tertera dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul bertujuan untuk menjamin keselamatan manusia terutama dalam 5 hal yang bisa menyebabkan daruroh,agama, diri, akal, harta benda dan juga nasab keturunan.
Rasulullah memulai revolusi perekonomian islam saat awal beliau diutus menjadi Rasul yaitu pada usia 40 tahun. Sistem perekonomian islam mulai terlihat taringnya justru bukan pada masa Makkah, namun pasca hijrahnya Rasulullah ke kota Yastrib (Madinah) .
Yang paling menonjol yaitu ketika Rasulullah menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non-Muslim, khususnya ahli kitab. Selain jizyah, ada pula zakat bagi kaum muslim.
Dari kedua sistem ini, Rasulullah menyalurkannya kepada maskyarakat yang kurang mampu, sehingga ketimpangan ekonomi berkurang.
- Industry, Innovation, and Infrastructure/Industri, inovasi dan infrastruktur
Dalam bidang inovasi ilmu pengetahuan, banyak sekali pembaruan pembaruan yang dilakukan oleh ilmuwan muslim, khususnya pada masa keemasan. Salah satunya yaitu mengenai konsep Aljabar dalam matematika.
Kata aljabar sendiri asalnya dari judul risalah matematika abad ke-9 yang berjudul ‘Kitab al-Jabr Wa l-Mugabala’ yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi : The Book of Reasoning and Balancing.
Penulisnya adalah matematikawan muslim bernama Al-Khawarizmi. Al-Khawarizmi lah yang memperkenalkan hitung-hitungan bernama aljabar.
Konsep aljabar ini bahkan menjadi terobosan dan pembaruan dari konsep matematika Yunani, geometri. Al-Khwarizmi juga lah orang yang pertama yang memperkenalkan konsep pangkat dalam matematika.
- Reducing inequalities/Berkurangnya kesenjangan
Konsep islam dalam SDGs ke 10 ini masih berkaitan dengan yang ada pada poin ke 8, yaitu mengenai zakat. Zakat dan jizyah setelah dipungut maka kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Sebenarnya konsep ini bukan lah buatan Rasulullah SAW, tetapi perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah:60)
- Sustainable cities and communities/Kota dan komunitas berkelanjutan
Pembangunan komunitas kota yang kuat dan berkelanjutan sebenarnya juga termasuk dalam tanggung jawab seorang pemimpin dalam konsep Islam.
Contohnya yang pernah dipraktikkan oleh Umar RA pada saat beliau masih menjadi khalifah. Amirul Mukminin Umar RA mempunyai kebiasaan yang disebut dengan incognito yaitu berkeliling malam sembunyi sembunyi sambil memperhatikan umatnya.
Suatu malam saat Umar bin Khattab RA sedang melakukan kegiatan tersebut, tiba tiba ia berhenti karena mendengar percakapan antara anak kecil dan ibunya. Ia mendengar tangisan gadis kecil menangis meminta makan karena lapar, karena perutnya belum terisi apa apa sejak pagi, sementara sang ibu, terpaksa merebus batu ke dalam panci untuk menghibur anaknya yang kelaparan.
Umar RA yang penasaran kemudian mengetuk-ngetuk pintu rumah tersebut, setelah dibukakan, Sayyidina Umar yang masih menyamar bertanya “Apa yang anda masak wahai ibu?”, setelah dilihat ternyata yang dimasak adalah batu, Umar bin Khattab menagis, air matanya terus mengalir, sementara ibu itu belum tahu kalau yang ada di depan matanya adalah Amirul Mukminin, terus berdoa agar khalifah Umar datang menolongnya.
Umar bin Khattab terus menangis, Ia kemudian pulang ke Madinah, dan malam itu juga ia mengirimkan gandum yang cukup banyak kepada ibu tersebut. Begitulah kisah Umar bin Khattab menjaga keberlanjutan komunitas di daerah yang ia pimpin.
- Responsible consumption and production /Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab maksudnya adalah, boleh memanfatkan sumber dya alam tetapi harus menggantinya kembali agar tetap seimbang.
Konsep ini ada pada Al-Qur’an dan dilengkapi dalam hadis Nabi SAW. Dimana di Al-Quran dijelaskan bahwa manusia boleh memanfaatkan sumber daya di darat dan di laut, tetapi kemudian di hadis dijelaskan “Nabi ﷺ bersabda: ‘Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya’.” (HR. Muslim).
Yang kesimpulannya, betapa bermanfaatnya seseorang yang lewat tangannya membantu menumbuhkan tumbuh-tumbuhan di muka bumi, yang kemudian bukan hanya manusia, bahkan makhluk-makhluk lain pun ikut mengambil manfaat dan mengkonsumsinya.
- Climate action /Penanganan perubahan iklim
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. 28:77).
- Life below water/Ekosistem laut
Al-Qur’an sekiranya cukup banyak menyebut dan membahas mengenai laut. Dalam Alquran terdapat 32 ayat yang ada kata ‘laut’, jumlah itu cukup banyak dibandingkan dengan kata ‘darat’ yang hanya terkandung dalam 13 ayat.
Dalam hadis disebutkan pula yang artinya “(Laut itu) Airnya suci dan mensucikan serta bangkai ikannya halal” (Musnad Ahmad 14481) Kesucian laut dan kehalalan bangkai tersebut mengartikan bahwa betapa laut dan makhluk didalamnya adalah sesuatu yang penting dan krusial bagi kehidupan manusia, dan tidak hanya itu, laut berarti juga memiliki relasi yang cukup kuat dengan ubudiyah dan spiritual masyarakat muslim.
- Life on land/Ekosistem daratan
Walaupun tidak lebih banyak dari jumlah penyebutan ‘laut’ dalam Al-Qur’an, tetapi penjagaan ekosistem daratan biasanya lebih banyak dibahas dalam tafsir ayat “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. 30:41).
Hal ini disebabkan oleh kerusakan yang terjadi di darat, efeknya lebih langsung terasa ke manusia, terlihat jelas dan faktual dikarenakan daratan adalah tempat dimana seluruh manusia hidup dan tumbuh. Maka sebenarnya, Islam sudah menggalakkan penjagaan ekosistem darat bahkan sebelum Al-Qur’an turun.
- Peace, justice and strong institutions/Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
Dalam hal perdamaian mungkin Rasulullah SAW adalah salah satu tokoh perdamaian dunia sampai saat ini. Banyak sekali kebijakan kebijakan beliau yang sangat monumental di bidang perdamaian. Salah satu yang paling terkenal yaitu mengenai kisah perjanjian atau perdamaian Hudaibiyah.
Pada saat itu, Rasulullah dan para sahabatnya berangkat umrah. Mereka berangkat menggunakan pakaian ihram yang menunjukkan bahwa kedatangan mereka bukan untuk berperang, karena tidak mungkin menyembunyikan senjata didalam pakaian Ihram laki laki. Kaum Quraisy pada saat itu tidak menghendaki Rasulullah dan para sahabatnya melakukan umroh.
Karena tidak ingin ada pertumpahan darah, terjadilah komunikasi kedua belah pihak yang saling mengutus utusannya. Kaum Quraisy bersikeras tidak mengizinkan umat Islam memasuki Makkah dengan alasan apapun. Kaum muslimin pun yang sudah melakukan perjalanan jauh tidak ingin perjalannya sia sia. Setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, kaum Quraisy mengutus Suhail bin Amr untuk menawarkan Perjanjian Hudaibiyah.
Rasulullah menyambut kedatangan Suhail bin Amr , berharap keadaan tersebut berakhir tanpa pertumpahan darah. Setelah kedua belah pihak berunding cukup lama, akhirnya mereka sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Umat Islam juga harus menunda umrah mereka hingga tahun depan.
- Partnerships for the goals/Kemitraan untuk mencapai tujuan
Kemitraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW bukan hanya antar sesama Muslim, tetapi juga dengan non-Muslim.
Banyak sekali kisah mengenai Rasulullah SAW yang bertransaksi dan bermitra dalam urusan bisnis kepada kaum Yahudi maupun Quraisy. Tetapi semua kemitraan tersebut tentu hanya untuk urusan duniawi saja.
Salah satu kisah yang paling terkenal yaitu ketika Sayyidah Aisyah RA, mengisahkan, pada suatu hari, Nabi SAW sempat membeli beberapa takar gandum dari seorang pedagang Yahudi, namun dengan cara beliau menggadaikan perisai perangnya kepada pedagang Yahudi tersebut.
Banyak lagi sebenarnya riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah menjalin hubungan yang harmonis dengan umat non-Muslim yang berbeda keyakinan di Kota Madinah. Umat Islam saat itu bahkan saling tolong-menolong dalam hal muamalah sehari-hari, namun tentu diluar masalah akidah dan ibadah.