Majalahnabawi.com – Iktikaf diartikan sebagai berdiam diri beberapa waktu dibarengi melakukan ibadah lainnya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan dengan syarat tertentu seperti dalam kondisi suci dan dilaksanakan di masjid seperti pendapat sebagian ulama. Dalam Al-Quran sendiri pembahasan iktikaf berkaitan dengan bulan Ramadan (QS. al-Baqarah [2]: 187), di mana di bulan yang mulia ini iktikaf menjadi salah satu ibadah yang diutamakan.

Adapun keutamaan dari iktikaf sendiri telah disebutkan Rasulullah dalam Hadisnya, “Barangsiapa yang beriktikaf satu hari karena mengharap rida Allah Swt, maka Allah menjadikan di antara dia dan api neraka jarak sejauh tiga khandaq atau parit. Setiap khandaq dari khandak lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi.” (HR. Thabrani)

Iktikaf merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu. Ketika seseorang yang melaksanakan ibadah (semisal tadarus Al-Quran) dan sekaligus meniatkan untuk iktikaf, maka ia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah dibandingkan dengan orang yang hanya bertadarus tanpa berniat iktikaf.

Terlebih lagi dalam bulan Ramadan, pada bulan suci tersebut Allah mengobral pahala dari amal ibadah yang dikerjakan hambaNya dan akan dilipatgandakan. Dikatakan oleh Ibnu Khuzaimah bahwa amal ibadah sunnah yang dikerjakan di bulan ini, ganjarannya setara dengan ibadah wajib.

Karenanya iktikaf merupakan amalan yang disunnahkan terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Sebagaimana dari ‘Aisyah, “Bila telah masuk sepuluh hari, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri). (HR. Bukhari Muslim)

Iktikaf Boleh untuk Perempuan

Bukan hanya untuk laki-laki, iktikaf adalah amal ibadah yang juga disunnahkan untuk perempuan. Mengenai perempuan ataupun laki-laki melaksanakan iktikaf di rumahnya, maksudnya di mihrab atau satu tempat yang dikhususkan untuk salat. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, sebab telah paham bahwa salah satu syarat sah iktikaf adalah dilaksanakan di dalam masjid. Seperti pendapat dari Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i dalam kaul jadid-nya (pendapat baru).

Namun Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa untuk perempuan boleh beriktikaf di rumah sebab tempat tersebut merupakan tempat salat bagi wanita, seperti halnya masjid merupakan tempat salat bagi kaum laki-laki. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad).

Sebagian ulama mazhab Syafi’i, seperti Imam ar-Rafi’i juga memperbolehkan iktikaf di dalam rumah, dengan mengikuti dalil bahwa salat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka iktikaf di rumah semestinya bisa dilakukan. Hal ini juga menjadi pendapat kebolehan iktikaf di rumah (mihrab atau tempat khusus untuk salat) bagi laki-laki. (Fathul ‘Aziz Juz 6, h. 502)

Niat Beriktikaf

Agar kita juga memetik fadilah dari ibadah iktikaf, saat melaksanakan ibadah di rumah ataupun di masjid, seperti salat sunnah maupun fardu, membaca Al-Quran, berzikir, ataupun mengkaji ilmu, selawat, dan maulidan hendaknya juga menghadirkan niat iktikaf.

Niat iktikaf sebagaimana yang diajarkan Ustazah Dhinita dalam kajian kitab Nafahat Ramadhaniyah karangan Syekh Muhammad al-Haddar, yang dalam kitab tersebut terdapat bab khusus menjelaskan tentang keutamaan iktikaf.

Niat iktikaf ketika di masjid

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ فِى هٰذَا الْمَسْجِدْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul i’tikaaf fii hadzal masjid maa dumtu fiihi.

Artinya: Saya niat untuk iktikaf di dalam masjid selama saya berada di sini.

Niat iktikaf di rumah dengan taqlid atau mengikuti Imam Hanafi dan Imam ar-Rafi’i

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul i’tikaaf maa dumtu fiihi.

Artinya: Saya niat untuk iktikaf selama saya berada di sini.

Doa setelah iktikaf

اللّٰهُمَّ هٰذَا الْاِعْتِكَافْ فَتَقَبَّلْ مِنِّي

Allahumma haadzal i’tikaaf fataqobbal minni.

Artinya: Wahai Allah, ini ibadah iktikafku, maka mohon terimalah amalku. 

Sebagai upaya kita bersungguh-sungguh dalam ketaatan di bulan berkah ini. Maka, bagi seseorang yang ingin mendapatkan keutamaan dan ganjaran yang lebih dalam beribadah, baik di masjid ataupun di musala rumahnya (tentu saat di masjid lebih diutamakan) hendaknya melakukan amalan iktikaf dengan menghadirkan niatnya di dalam hati ketika bebarengan melakukan ibadah lain di bulan Ramadan. Wallahu a’lam bi as-shawwab.[]