Majalahnabawi.com-Hingga tutup usia, Kiai Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) tetap produktif menulis. Tercatat lebih dari 50 karya buku. Baik buku ringan berupa kumpulan kidung hingga buku berat; disertasi. Lantas karya pertama apa yang menjadi pembuka dari beragam karya ini? Tahun 1985, sekembalinya dari Arab Saudi. Setelah tuntas studi S1 dan S2, Kiai Ali Mustafa Yaqub aktif mengajar di Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Dari suasana akademik ini, tahun 1990, terbit buku perdana yang berjudul “Nasihat Nabi kepada Pembaca dan Penghafal al-Qur’an” (NN). Di tahun 1986, Kiai Ali Mustafa Yaqub juga telah menerbitkan buku terjemahan. Judulnya “Memahami Hakikat Hukum Islam”, tulisan dari Prof. Dr. Muhammad Abdul Fattah al-Bayuni. Mendapatkan kata pengantar dari Gus Dur (1940-2009).

Terkait buku NN, setidaknya ada 3 hal menarik. Pertama, secara sistematika penulisan. Buku setebal 130 halaman yang telah cetak ulang belasan kali ini terdiri dari 65 hadis. Kesemuanya berasal dari beragam kitab primer (kutub al-ummahat) dalam bidang hadis. Disajikan ke dalam 4 bab. Bab pertama tentang keutamaan membaca dan mempelajari Alquran. Terdapat 18 hadis. Bab kedua tentang keutamaan penghafal Alquran . Tersajikan 25 hadis. Bab ketiga terkait kewajiban menjaga hafalan al-Qur’an. Terdiri dari 5 hadis. Bab keempat tentang ancaman penyalahgunaan Alquran . Terdapat 17 hadis. Sistematika ini menjadi cerminan dari kepakaran pendiri Ma’had Darus-Sunnah ini dalam kajian hadis.

Metode penyeleksian hadis dalam Karya Beliau

Kedua, secara metodologis penyeleksian kesahihan hadis. Dalam buku ini, Kiai Ali Mustafa Yaqub meletakan 3 langkah. Pertama, jika hadis yang dikutip bersumber dari kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, maka secara langsung hadis tersebut dihukumi sahih. Kedua, hadis-hadis yang dikutib dari selain kedua kitab ini, maka ketetapan hukumnya disandarkan pada penilaian ahli hadis yang telah ada. Semisal penilaian Imam al-Darimi (181-255 H) atau Imam al-Tirmidzi (209-279 H). Andai terdapat beragam penilaian, maka Kiai Ali Mustafa Yaqub menjabarkannya dan lantas memilih pendapat yang lebih kuat. Ketiga, jika ada hadis yang belum dinilai oleh ahli hadis sebelumnya, maka Kiai Ali Mustafa Yaqub melakukan kajian sanad (dirasah asanid) secara mandiri.

Ketiga, secara subtantif. Buku ini, memberikan ulasan secara utuh terkait seluk-beluk para pembaca, pengkaji, dan penghafal Alquran. Khususnya dari perspektif hadis. Di satu sisi, mempelajari, membaca, dan mengajarkan Alquran dapat mengantarkan seseorang masuk surga. Menjadi amaliyah yang tak ternilai pahalanya. Menjadi medium untuk “bercakap-cakap” dengan-Nya. Namun, jika niatnya untuk mencari keuntungan duniawi dan popularitas. Bahkan menyelewengkan makna dan pengamalan Alquran , maka Alquran sendiri yang kelak akan menyeretnya ke dalam neraka. Na’udzu billah.

Lantas tertarikkah anda?

By Muhammad Hanifuddin

Dosen di Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences