Amanah, Pesan Penting Al-Quran Terhadap Penguasa
Bangsa yang besar, pasti mempunyai masalah dan persoalan yang besar juga, termasuk di negara yang kita tinggali saat ini, Indonesia. Dari sejak berdirinya hingga sekarang, Indonesia mengalami pasang surut masalah dan persoalan yang menimpa dirinya.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pernah berkata,“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri.”
Ucapan tersebut masih relevan hingga sekarang. Terbukti, banyak masalah dan persoalan justru muncul dari warga Indonesia itu sendiri, salah satunya yang sering kita hadapi ialah penguasa yang tidak menjalankan amanahnya
Merujuk kepada artinya sendiri, sederhananya amanah mempunyai arti yaitu sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Pada konteks penguasa, amanah yang dimksud ialah sesuatu yang dipercayakan oleh rakyat kepada para penguasa, untuk dilaksanakan demi mewujudkan kemaslahatan bersama.
Padahal, Allah Swt telah memerintahkan kepada kita semua, untuk berlaku amanah dan berlaku adil, tak terkecuali kepada para penguasa. Allah Swt berfirman dalam surat An-Nisa ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرً
“Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kpada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkanya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberikan pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendegar, Maha Melihat.” (Q.S an-Nisa : 58)
Imam Jalaluddin as-Suyuthi menjelaskan dalam kitab Tafsir Jalalain, walaupun ayat ini turun karena berkaitan dengan penyerahan kembali kunci ka’bah kepada Usman bin Thalhah, akan tapi ayat ini juga berlaku untuk umum. Hal ini juga diperkuat dengan perkataan para ulama:
العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السباب
“Ibrah/Pelajaran itu diambil dari keumuman lafadz, bukan dari kekhususan sebab.”
Syekh Musthofa al-Maroghi dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Maroghi, menjelaskan bahwa ada tiga macam amanah yang harus dimiliki oleh setiap hambah.
Pertama, amanat hambah kepada tuhanya, yaitu seorang hamba menjalankan perintah dan menjauhi larangan tuhanya.
Kedua, Amanah hamba kepada hamba yang lain, Syekh Musthofa al-Maroghi memberikan contoh besarnya yaitu penguasa yang mengayomi rakyatnya.
Ketiga, Amanah hamba kepada dirinya sendiri, seperti menjauhkan diri dari segala mara bahaya dan mendekatkan kepada hal yang bermanfaat. Apakah para penguasa masih mempunyai tiga macam amanah tersebut? terlebih yang berkaitan dengan amanah hamba kepada hamba yang lainnya. Tentu kita masih berharap mereka semua mempunyai ketiga macam amanah tersebut.
Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam kitab tafsirnya, al-Tafsir al-Munir, bahwa menjalankan amanah adalah hukumnya wajib, terlebih ketika amanah tersebut ditagih darinya.
Bagi siapa yang tidak menjalankan amanahnya di dunia, maka ia akan ditagih di akhirat kelak. Amanah dan berlaku adil termasuk asas paling mendasar dalam hukum Islam dan seluruh umat harus menjalankannya.
Kembali timbul pertanyaan di benak kita, apakah para pengauasa masih menjalankan amanah dari rakyatnya? Sekali lagi, kita masih berharap dari mereka masih menjalani amanah tersebut.
Pada kalimat terakhir Q.S an-Nissa ayat 58 di atas, ada redaksi yang menjelaskan bahwa Allah Maha Mendegar, lagi Maha melihat. Hal ini membuat kita tenang, jika para penguasa merasa aman dari pengawasan rakyatnya, maka masih ada Allah yang mengawasi.
Semoga, penguasa kita masih berlaku adil dan amanah, Amin.
Wallahu a’lam Bisshowab