Dua Sebab Kewajiban Membayar Zakat Fitri dan Nilai Kemanusiaannya
majalahnabawi.com – Dalam kitab-kitab fikih baik klasik maupun modern para ulama sudah banyak menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan zakat fitri. Mulai dari pengertiannya, tata caranya, hingga keterangan orang-orang yang berhak menerimanya.
Abuya KH. Abdurrahman Nawi dalam kitabnya, Mutiara Ramadhan, juga turut menjelaskan tentang zakat fitri itu sendiri. Di dalam kitabnya, beliau memberikan keterangan mengenai sebab kewajiban zakat fitri. Apa saja sebab kewajibannya itu? Ada dua, yaitu:
1. Mendapatkan bulan Ramadhan
2. Mendapatkan awal bulan Syawal
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa seseorang yang mendapatkan/menemui bulan Ramadhan serta mendapatkan awal bulan Syawal, maka ia wajib membayar zakat fitri. Oleh karena itu, apabila terdapat seseorang yang meninggal di akhir bulan Ramadhan sebelum ia sempat menemui awal bulan Syawal maka ia tidak wajib untuk membayar zakat. Begitu juga bayi yang dilahirkan pada malam Idulfitri, maka tidak berkewajiban membayar zakat tersebut.
Namun, apabila ada seseorang yang meninggal di malam Idulfitri maka ia tetap wajib untuk membayar zakat karena selain ia telah mendapatkan/menemukan bulan Ramadhan ia juga menemukan bagian dari awal bulan Syawal yaitu pada malam Idulfitri.
Zakat Ibadah Sosial
Ibadah zakat merupakan salah satu ibadah sosial yang dapat meningkatkan persaudaraan sesama umat Islam. Sebagian harta yang disisihkan kepada mereka yang membutuhkan, menghilangkan sekat status sosial antara mereka yang mampu dengan mereka yang kurang mampu.
Melalui zakat, betapa agama Islam sangat peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu kita juga sering menemukan hadis-hadis Nabi yang mengajarkan kita untuk menghormati orang lain, contoh kecilnya seperti menghormati tamu atau pun tetangga;
عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليقل خيرا أو ليصمت ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم جاره ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم ضيفه) رواه البخاري ومسلم.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Rasulullah Saw., bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik ataupun berdiam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Memanusiakan Manusia
Memanusiakan manusia adalah ajaran yang diajarkan oleh agama yang penuh rahmat ini. Memanusiakan manusia, khususnya bagi umat muslim, bisa dimulai dari hal yang paling sederhana seperti menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti antar umat muslim.
عن جابر سمعت النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم يقول: «المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده» رواه مسلم
Diriwayatkan dari Jabir, bahwasannya ia pernah mendengar Nabi Muhammad Saw., bersabda; “Orang muslim itu adalah seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari lidah dan tangannya.” (HR. Muslim)
Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa betapa agama Islam sangat menjunjung tinggi persaudaraan dan kasih sayang. Memanusiakan manusia adalah salah satu cita-cita Nabi Muhammad Saw., yang merupakan bagian dari visi beliau berupa penyempurnaan akhlak.
Semoga kita semua dapat mengamalkan sedikit demi sedikit kebaikan yang telah ditanamkan oleh baginda besar Nabi Muhammad Saw., khususnya di bulan yang penuh kemuliaan ini. Amin.