Marah

Dalam kehidupan sehari hari tak pernah luput dari pergaulan bersama  masyarakat, jika sudah bergaul maka besar kemungkinan untuk membicarakan aib seseorang (ghibah), lalu bagaimana hukum orang yang berghibah ketika berpuasa?

Diceritakan dari Abi Hurairoh bahwa nabi Muhammad SAW bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ  بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya : barang siapa yang tidak meninggalkan kebohongan (perkataan kotor) di bulan romadhon maka puasa yang dia lakukan tidak bernilai apa apa dimata Allah, meskipun dia menahan lapar dan haus. (H.R. Abu Dawud).

Dalam riwayat thobroni menggunakan lafad :

مَنْ لَمْ يَدَعْ الخَنَا وَ الْكَذْبَ

Artinya : barang siapa yang tidak meninggalkan kebohongan.

Jadi hukum ghibah di bulan puasa adalah haram dan akan berdampak pada pahala yang kita dapatkan, yaitu lapar dan yang haus yang kita rasakan dari mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari tidak bernilai apa apa di mata Allah.

Mengapa ghibah sangat dilarang? Karena ghibah adalah perbuatan tercela dengan mencari cari kesalahan orang lain, bahkan hal yang benar pun akan disalahkan, dan menyebarkan aib tersebut.

Jika di hari hari biasa saja dilarang apalagi ketika bulan puasa, karena tujuan puasa sendiri juga untuk mencegah diri agar tidak melakukan hawa nafsu dan perbuatan dosa.

Oleh karena itu ghibah di bulan puasa sangat dilarang, begitu juga dihari hari yang lain, karena ketika ghibah maka seakan akan orang yang menghibahkan memakan dagingnya orang yang dighibahkan, dan dosa orang yang dighibahkan akan habis.

Untuk menghindari hal seperti itu sebaiknya memperbanyak ibadah di bulan puasa seperti tadarus alquran,berdzikir, dan lain sebagainya, karena jika diri sudah di sibukkan dengan mendekatkan diri kepada Allah, maka akan lupa dengan hal semacam itu, yang tidak ada artinya sama sekali.

oleh : Nur faricha