Makan & Minum Ketika Puasa Dikarenakan Lupa, Batalkah?

Lupa merupakan salah satu fitrah yang dimiliki dan tidak dapat dihindari oleh manusia. Saat berpuasa, seseorang terkadang lupa dan kemudian tiba-tiba menyadari bahwa dirinya sedang makan atau minum. Lalu bagaimana hukum puasanya dalam Islam?

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Artinya:”Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum” (H.R. Bukhari Muslim).

Telah terimplisit dalam hadits diatas, bahwa jika orang makan atau minum selama masa puasa, tidak ada kewajiban untuk mengganti puasanya. Karena yang dilakukannya tidak disengaja atau dalam keadaan lupa. Berbeda hal nya Ketika seseorang sengaja makan atau minum di masa berpuasa, maka puasanya menjadi batal dan wajib meng-qodlo’nya.

Sebagaimana difirmankan allah swt:

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu salah padanya, tetapi (yang dihitung dosa) adalah apa yang disengaja oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Q.S. al-Ahzab (33): 5]

Makna Lupa

Lupa (النسيان) yang dimaksud dalam permasalahan ini adalah melakukan sesuatu tanpa disadari, lebih jelasnya, berdasarkan penjelasan dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah berikut:

النسيان هو عدم استحضار الإنسان ما كان يعلمه، بدون نظر وتفكير، مع علمه بأمور كثيرة

“Lupa adalah absennya seseorang dari apa yang ia tahu, tanpa merenungkan dan memikirkan (terlebih dahulu), padahal ia memiliki pengetahuan yang luas” (Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, juz 14, hal. 229)

Berdasarkan hal tersebut, orang yang tidak termasuk dalam kategori diatas tidak akan diklasifikasikan sebagai orang yang “lupa”. Misal, seseorang makan karena waktu berbuka telah tiba berdasarkan informasi yang salah, maka puasanya dihukumi batal, karena dalam hal ini, tidak benar dikatakan bahwa dia adalah orang yang “lupa”, tetapi lebih dari itu. Hal itu karena kelalaiannya dalam menggali informasi tentang waktu buka puasa hingga menimbulkan prasangka yang salah.

Similar Posts