Predikat Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin adalah sebuah konsensus, meliputi semua hal yang ada dalam Islam. Termasuk mengenalkan dan mendidik anak kepada ajaran-ajaran agama. Sayangnya, hal ini menjadi mengkhawatirkan tatkala para pendidik tidak mengerti bagaimana seharusnya mendidik dan mengajarkan agama kepada anak.

Bisa dipantau banyaknya unggahan di media sosial daring yang menjadikan anak sebagai objek kampanye Jihad. Dengan jelas terpampang foto seorang anak menghunuskan pedang dengan dibumbui keterangan provokatif yang mengajak seluruh orang tua untuk menjadikan anak-anak mereka seorang mujahid. Dalam unggahan lain yang senada, keterangan foto ajakan berjihad kepada anak semacam tu diulis dengan mengatasnamakan surga. Katanya: “Anak-anak yang berjihad merupakan tabungan surga bagi orang tuanya”. Bagaimana menurut Anda?
Pun ketika agama mulai merambah kepentingan politik, anak-anak menjadi sasaran empuk indoktrinasi kebencian atas nama agama. Berbagai demonstrasi mengatasnamakan agama diikuti oleh banyak anak dengan pawai menyerukan kebencian seperti “bunuh”, “gantung”, “bakar” dan lain sebagainya. Para orang tua yang mengajak anak mereka itu dalam beberapa keterangan beralasan bahwa mereka sedang melakukan pendidikan keagamaan kepada anak.

NABAWI edisi 117 kali ini mencoba memberikan pemahaman dan perspektif yang baik kepada orang tua dalam mendidik anak. Hal ini juga sebagai upaya merefleksikan Hari Perlindungan kepada Anak dalam bentuk yang nyata, melalui langkah-langkah melindungi anak dari kebencian yang mengatasnamakan agama. Tentu dengan tetap berusaha mengetengahkan perspektif keislaman, utamanya Hadis.

NABAWI edisi kali ini akan berusaha menelaah lebih lanjut tentang pengajaran agama diterapkan kepada anak. Hal ini semata-mata untuk mewujudkan pendidikan agama yang ramah terhadap anak untuk menuju generasi yang ramah lingkungan dan terbebas dari rasa kebencian atas nama agama.
Selamat membaca.

[dflip id=”6074″][/dflip]

By Admin

Media Keilmuan dan Keislaman