Al-Qur'an Surat Ayat Flugel

www.majalahnabawi.com – Al-Qur’an merupakan wahyu atau kalam Allah swt., yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir.

Proses Turunnya Wahyu

Al-Qur’an menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat muslim sebagai petunjuk kepada jalan yang benar. Proses pewahyuan al-Qur’an melalui Nabi Muhammad terjadi secara berangsur-angsur atau bertahap bertujuan untuk memudahkan umat islam dalam proses mempelajari dan memahami wahyu tesebut. Hal ini telah dijelaskan dalam QS. Al-Isra ayat 106;

وَقُراٰنًا فَرَقْنٰهُ لِتَقْرَاَهٗ عَلَى النَّاسِ عَلٰى مُكْثٍ وَّنَزَّلْنٰهُ تَنْزِيْلًا

Artinya:Dan Al-Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.

Adanya proses penurunan Al-Qur’an secara berangsur-angsur inilah yang menjadikan ayat Al-Qur’an dibagi menjadi 2 ayat, yaitu Makiyah dan Madaniah.

Antara Makiyah dan Madaniah

Lalu apa itu Makiyah dan Madaniah? Makiyah yaitu ayat yang turun sebelum hijrah dan turun di daerah Makkah dan sekitarnya (Mina, Arafah, Hudaibiah). Sedangkan Madaniah yaitu ayat yang turun sesudah hijrah dan turun di daerah Madinah dan sekitarnya (Uhud, Quba, Sil’).

Menurut Abdul Jalal, untuk mengetahui Makiyah dan Madaniah ditentukan oleh empat kategori yaitu:

a). Teori Geografis, yaitu teori yang berorientasi pada tempat turunnya al-Qur’an. Kelebihan dari teori ini adalah jelas dan tegas, sedangkan kelemahan teori ini adalah tidak bisa dijadikan pedoman atau patokan karena tidak semua ayat turun di Makkah dan sekitarnya atau Madinah dan sekitarnya.

b). Teori Subyektif, yaitu jika subyeknya orang-orang Makkah maka dinamakan Makiyah. Sedangkan jika subyeknya orang-orang Madinah maka disebut Madaniah. Kelebihan teori ini adalah mudah dimengerti. Adapun kelemahannya yaitu tidak dapat dijadikan batasan karena tidak bisa mencakup seluruh ayat al-Qur’an. Oleh karena itu, teori ini tidak dapat dipertanggung jawabkan.

c). Teori Historis, yaitu teori sejarah turunnya al-Qur’an yang didasarkan pada hijrah Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan di Makkah maka dinamakan Makiyah. Sedangkan yang turun di Madinah dinamakan Madaniah. Kelebihan dari teori ini adalah mencakup keseluruhan ayat al-Qur’an sehingga dapat dijadikan definisi. Kelemahannya adalah terjadi kejanggalan dalam menetapkan ayat-ayat yang diturunkan apakah itu Makiyah atau Madaniyah.

d). Teori Konten Analisis, yaitu teori yang berdasarkan kriteria dalam membedakan Makiyah dan Madaniah. Yang dinamakan Makiyah menurut teori ini adalah ayat-ayat yang berisi cerita umat dan para nabi terdahulu. Sedangkan Madaniah adalah ayat-ayat yang berisi hukum hudud, faroid dan sebagainya. Kelebihan teori ini adalah jelas dan mudah dipahami namun kekurangannya adalah tidak praktis, sebab orang harus mempelajari isi kandungan ayat terlebih dahulu baru mengetahui kriterianya dan kategorinya.

Dasar Penetapan

Dasar penetapan dari adanya Makiyah dan Madaniah yaitu dengan menggunakan metode Sima’i dan Qiyasi. Sima’i adalah mengenali ayat atau surah berdasarkan riwayat sahih dari sahabat nabi, sedangkan Qiyasi artinya mengenali ayat atau surah berdasarkan kriteria yang menonjol (ciri khitab, kandungan, redaksi, uslub, dll).

Perbedaan Antara Makiyah dan Madaniah

Karakteristik dari surah Makiyah yaitu terdapat ayat sajdah, terdapat lafaz “kalla“, Terdapat يا أيها الناس kecuali pada surah al-Hajj, terdapat kisah nabi dan umat terdahulu kecuali pada surah al-Baqarah, terdapat kisah Nabi Adam dan iblis kecuali dalam surah al-Baqarah, dan diawali dengan huruf tahajji kecuali pada surah al-Baqarah dan surah Ali Imran. Sedangkan ciri-ciri yang ada pada surah madaniah yaitu berisi tentang kewajiban dan sanksi (had), di dalamnya menyebut orang-orang munafik kecuali surah al-Ankabut, dan di dalamnya terdapat dialog dengan ahlul kitab.

Dari penjelasan serta ciri-ciri tentang Makiyah dan Madaniah yang telah disebutkan, peran Makiyah dan Madaniah sangat penting dalam mempelajari al-Qur’an, kajian tentang hal tersebut dibutuhkan dalam proses menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, selain itu juga manfaat adanya Makiyah dan Madaniah sebagai salah satu alat bantu dalam menentukan posisi ayat nasikh dan mansukh, serta dapat mempelajari tentang pentahapan dakwah beserta metodenya dan mengetahui sejarah hidup dan dakwah Nabi Muhammad saw.

Jadi, selain membaca al-Qur’an karena kebutuhan dan kewajiban kita sebagai umat muslim, kita juga harus memahami tentang isi dan ilmu yang terdapat dalam al-Qur’an seperti tentang ilmu Makiyah dan Madaniah. Sehingga kita bisa menerapkan dan mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari kepada masyarakat di lingkungan sekitar.