nikah

Majalahnabawi.com – Dalam kehidupan rumah tangga, setiap pasangan pasti memiliki harapan akan membentuk keluarga yang harmonis. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa hal itu sangat sulit. Oleh karenanya, harus ada prinsip bagi kedua pasangan dari sebelum menikah sampai mereka berdua resmi menjadi pasutri. Adanya prinsip itu bertujuan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, atau paling tidak meminimalisir hal-hal-hal buruk yang mungkin terjadi. Secara umum, ada tiga prinsip penting bagi pasutri.

Pertama, Husnu al-Tafahum (حسن التفاهم). Artinya antara kedua pasangan harus ada saling pengertian satu sama lain untuk saling memahami. Konsep husnu al-tafahum akan terwujud ketika kedua pasangan menjaga terhadap hak dan kewajiban masing-masing dalam membina rumah tangga. Kurangnya perhatian dalam hal ini akan menyebabkan timbulnya rasa kesal dan egois yang berujung menghancurkan keharmonisan rumah tangga.

Kedua, al-Tasamuh (التسامح). Artinya kedua pasangan harus memiliki rasa saling toleransi, mudah memaafkan dan murah hati. Adanya al-tasamuh berangkat dari sebuah kesadaran bahwa di dunia ini tidak ada satupun manusia yang luput dari kesalahan, tidak ada yang sempurna dan pasti memiliki kekurangan masing-masing. Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 28,

يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا 

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) sangat lemah.”

Ketiga, al-Tawassut (التوسط). Artinya bersikap tengah-tengah, wajar dan standar. Untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga harus memenuhi tiga macam al-Tawassut. Di antaranya adalah standar dalam memberi nafkahi. Memang kewajiban suami harus mencukupi setiap kebutuhan dari istri. Akan tetapi melihat kondisi dirinya, tidak terlalu boros dan mengetahui kebutuhan yang primer akan membuat keluarga menjadi harmonis. Allah Swt berfirman dalam surah al-Furqan ayat 67,

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

“Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar,”

Selain itu harus tawassuth dalam mencintai, yaitu berlaku wajar dalam memberikan cinta dan kasih sayang. Hal ini karena mencintai yang berlebihan kepada pasangan akan menyebabkan tumpulnya akal sehat dan hilangnya kebenaran. Rasulullah Saw berpesan,

أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا، عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا، عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا

“Cintailah kekasihmu sewajarnya saja, barangkali suatu saat dia akan menjadi orang yang tidak kamu sukai. Dan bencilah terhadap orang sewajarnya saja, siapa tau suatu saat dia akan menjadi kekasihmu.”

Dan yang terakhir adalah tawassuth fi al-ghirah, yakni sewajarnya saja dalam cemburu. Karena memang cemburu kepada istri atau pun sebaliknya menandakan bahwa mereka saling sayang. Namun cemburu yang berlebihan tidak baik juga karena akan selalu curiga dan merasa terkekang yang berakibat hilangnya rasa kepercayaan. Namun tidak ada cemburu juga tidak baik kepada pasangan.

Itulah beberapa poin penting terkait membangun rumah tangga yang harmonis. Meskipun masih banyak hal dan aspek yang perlu ada dalam rumah tanggan, namun setidaknya dengan adanya tiga hal di atas dapat meminimalisir cekcok antara pasutri. Tentu semua itu berawal dari kesadaran diri masing-masing atas tanggung jawab bersama. Tidak menitik beratkan perkara suami tanpa mempedulikan sang istri, ataupun sebaliknya.