خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (tradisi baik), serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh. (Q.S. Al-A’raf: 199)

Nabi Muhammad Saw diangkat sebagai utusan Allah Swt ketika beliau berumur 40 tahun, dan selama 23 tahun wahyu-wahyu Allah Swt turun kepadanya, yang kemudian berakhir dengan kewafatannya saat berumur 63 tahun.

Pada jeda masa tersebut wahyu-wahyu Allah Swt berdialog, beradu argumen dan bergulat dengan setiap sisi problematika dan tradisi masyarakat Arab saat itu. Kemudian, wahyu-wahyu Allah Swt yang mulia tersebut memberi solusi, pencerahan dan inspirasi.

Dari aktivitas ‘komunikasi dan interaksi’ semacam itu, terdapat dinamika saling memengaruhi, saling menyerap, tawar menawar sistem nilai dan norma yang pada akhirnya membudaya. Nabi Muhammad Saw diangkat sebagai utusan Allah Swt ketika beliau berumur 40 tahun, dan selama 23 tahun wahyu-wahyu Allah Swt turun kepadanya, yang kemudian berakhir dengan kewafatannya saat berumur 63 tahun.

Pada jeda masa tersebut wahyu-wahyu Allah Swt berdialog, beradu argumen dan bergulat dengan setiap sisi problematika dan tradisi masyarakat Arab saat itu. Kemudian, wahyu-wahyu Allah Swt yang mulia tersebut memberi solusi, pencerahan dan inspirasi.

Dari aktivitas ‘komunikasi dan interaksi’ semacam itu, terdapat dinamika saling mempengaruhi, saling menyerap, tawar menawar sistem nilai dan norma, yang pada akhirnya membudaya. Walaupun demikian harus ditegaskan bahwa Islam adalah agama suci; Islam bukan budaya, dan bukan pula sebuah tradisi.

Akan tetapi, perlu dipahami pula bahwa Islam bukan agama yang anti budaya, dan bukan pula agama anti tradisi. Bahkan ketika suatu budaya dan tradisi masyarakat yang telah berjalan dengan baik, namun tidak dilarang oleh agama, maka dengan sendirinya tradisi tersebut bisa menjadi bagian dari syariat Islam.

Pada ayat di atas Allah Swt memerintahkan Nabi Muhammad Saw agar menyuruh umatnya mengerjakan yang ma’ruf. Maksud dari al-urf dalam ayat tersebut adalah tradisi atau adat istiadat yang baik, sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya Ushul Fiqh al-Islami,

“Dan pada dasarnya, maksud dari al-‘urf pada ayat tersebut adalah arti secara bahasa, yaitu perkara (tradisi) baik yang telah dikenal masyarakat luas”

Oleh karena yang dimaksud dengan kata al-urf adalah tradisi baik yang sudah dikenal luas oleh masyarakat, maka Imam Abdul Wahhab As-Sya’rani dalam kitabnya Tanbihul Mughtarrin menegaskan:

وَمِنْ أَخْلَاقِهِمْ أَيْ السَّلَفِ الصَّالِحِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ تَـوَقُّـفُهُمْ عَنْ كُلِّ فِعْلٍ أَوْ قَوْلٍ حَتَّى يَـعْرِفُوْا مِـيْـزَانَـهَ عَلَى اْلكِتَابِ وَالسُّـنَّةِ أَوِ اْلعُرْفِ، لِأَنَّ اْلعُـرْفَ مِنْ جُـمْلَةِ الشَّرِيْعَـةِ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Dan di antara budi pekerti kaum salaf yang saleh – semoga Allah Swt meridai mereka- adalah penundaan mereka terhadap setiap perbuatan atau ucapan, sebelum mengetahui pertimbangannya menurut al-Quran dan As-Sunnah atau tradisi. Karena tradisi termasuk bagian dari Syariah. Allah Swt berfirman: Jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf (tradisi baik), serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa tradisi, adat-istiadat dan budaya termasuk bagian dari aturan agama (Syariat), yang musti dijadikan pertimbangan dalam setiap tindakan dan ucapan, berdasarkan pada firman Allah Swt tersebut di atas.

Dalam sebuah riwayat yang sahih diceritakan bahwa kaum musyrikin pernah mengajak Nabi Saw dan sahabatnya pada suatu kebiasaan (tradisi), dimana tradisi tersebut justru oleh Nabi Saw dianggap sebagai peluang dan ‘fasilitas’ untuk lebih mengagungkan ajaran-ajaran Allah Swt. Kemudian, menyikapi ajakan tersebut Nabi Saw bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ يَسْأَلُونِي خُطَّةً يُعَظِّمُونَ فِيهَا حُرُمَاتِ اللَّهِ إِلَّا أَعْطَيْتُهُمْ إِيَّاهَا

Demi Tuhan yang jiwaku berada pada kekuasaan-Nya, meraka (kaum musyrikin) tidaklah meminta suatu kebiasaan (tradisi), dimana mereka mengagungkan hak-hak Allah Swt, kecuali aku pasti kabulkan permintaan mereka (HR. Al-Bukhari).

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, umat Islam melakukan berbagai aktivitas sosial-budaya yang sangat bervariasi dan unik-unik. Tentunya, ini adalah hal baru dalam agama, dan sangat erat dengan identitas budaya masyarakat tertentu. Sehingga, melihatnya mesti dari sisi substansi dan kemaslahatan riil yang berlaku darinya. Konkritnya adalah tidak hanya dilihat dari sisi hitam-putihnya, atau benar – salahnya, akan tetapi ini merupakan identitas yang mendarah daging di masyarakat, yang mesti dihargai dan dihormati.

Misalnya saja; di Mesir, umat Islam menyambut datangnya Ramadan dengan memasang lampu-lampu tradisional di setiap rumah yang disebut dengan lampu Fanus. Konon, tradisi pemasangan lampu Fanus ini adalah untuk menyambut kedatangan pasukan Raja yang datang berkunjung menjelang datangnya Ramadan.

Sedangkan di Nigeria, umat Islam menyambut Ramadan dengan melakukan pawai ke seluruh penjuru negeri, untuk menyiarkan Islam dan kesucian Ramadan. Adapun di Irak, masyarakat  Islam menyambutnya dengan berbelanja kebutuhan Ramadan di pasar Shorja (pasar tertua di Irak), di mana pasar ini ramai hanya dari sore hari hingga menjelang malam saja.

Di samping itu, bahkan juga terdapat berbagai tradisi unik menyambut Ramadan di Eropa. Misalnya di Prancis umat Islam menyambut Ramadan dengan berbelanja pernak-pernik dan makanan khas Ramadan di jalan Caoronne dan jalan Pierre Tummbot.

Sedangkan di Austria, menjelang bulan suci Ramadan umat Islam menggelar kampanye pengumpulan paket lebaran untuk keluarga miskin dan hadiah lebaran untuk anak-anak yatim-piatu. Negara lainnya di Eropa adalah Albania, yang memiliki tradisi unik menyambut Ramadan dengan pagelaran kesenian yang dinamakan Lodra. Kesenian ini mirip dengan tradisi memukul bedug di Nusantara, namun yang membedakannya adalah menggunakan dua buah tabung, di mana masing-masing menggunakan kulit kambing dan domba, dan pemukulnya sendiri menggunakan dua buah stik.

Lodra akan dikombinasikan dengan perkusi serta alat tiup lainnya, sehingga Lodra nampak mirip dengan iringan musik Marching Band. Seniman Lodra terkadang juga diundang khusus untuk mengiringi sahur atau biasa disebut dengan Syfyr dan buka puasa atau ifthar.

Demikian juga di Indonesia, banyak sekali bentuk-bentuk tradisi menyambut Ramadan. Diantaranya adalah tradisi Nyorog bagi warga muslim Betawi. Tradisi ini berupa saling kirim bingkisan yang berisi bahan makanan mentah, ada juga yang berisi daging kerbau, ikan bandeng, kopi, susu, gula, sirup dan lainnya. Tradisi ini memiliki makna sebagai tanda saling mengingatkan akan segera datangnya bulan Ramadan, dan bentuk ikhtiar menguatkan tali silaturahmi sesama sanak keluarga.

Sedangkan untuk di daerah Jawa sendiri, banyak juga bentuk tradisi menyambut Ramadan. Misalnya; tradisi Dugderan di daerah Semarang Jawa Tengah, tradisi ini semacam pesta rakyat yang berupa tari Japin, arak-arakan (karnaval) hingga tabuh bedug oleh Walikota Semarang, dan puncak Dugderan berupa prosesi ritual pengumuman awal puasa.

Konon, kata Dugderan berasal dari dua kata Dug dan Der, yakni: kata Dug diambil dari suara bedug masjid yang ditabuh berkali-kali sebagai tanda datangnya awal Ramadan, sedangkan kata Der sendiri berasal dari suara dentuman meriam yang disulutkan bersamaan dengan tabuhan bedug.

Selain daripada itu, masih banyak lagi tradisi-tradisi menyambut Ramadan yang berlaku di Nusantara yang luasnya hampir sama dengan benua Eropa.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Islam sebagai agama samawi tidaklah anti tradisi. Islam datang ke suatu masyarakat bukan untuk menghapus suatu tradisi tertentu, lalu secara keras dan memaksa Islam menggantinya dengan tradisi baru.

Akan tetapi, Islam mengajarkan bahwa keluar dari tradisi masyarakat itu tidak baik, selama tradisi tersebut tidak diharamkan dalam agama. Bahkan, Islam sangat menganjurkan pentingnya menjaga tradisi-tradisi yang baik, di mana di dalamnya terdapat ‘peluang’ dan ‘fasilitas’ mengagung-agungkan ajaran-ajaran Allah Swt. Wallahu A’lam.***

By Dr. H. Mohamad Shofin Sugito, Lc, M.A

Dosen Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences