Islam adalah agama yang seluruh ajarannya berasal dari Allah ta’ala, disampaikan kepada nabi Muhammad SAW melalui wasilah malaikat Jibril. Dan seluruh wahyunya telah terkodifikasi dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Ajarannya tidak hanya seputar tentang hukum syariat dan tauhid saja, tapi juga meliputi masalah etika. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk mengajarkan etika yang baik kepada seluruh umat manusia. Dan salah satunya adalah berdiri ketika berjumpa dengan rombongan jenazah.

Berdiri ketika bertemu dengan rombongan jenazah ini telah diajarkan oleh nabi SAW kepada sahabatnya sebagaimana hadist berikut :

عن أبي عامر ابن ربيعة العدوي قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا رأيتم الجنازة فقوموا حتى تخلفكم أو توضع

“Apabila kalian melihat (rombongan) jenazah maka berdirilah hingga dia melewati kalian atau jenazahnya diletakan”. (HR. Muslim).

Begitulah etika yang diajarkan Rasulullah kepada umatnya, agar selalu menjaga etika dalam setiap keadaan, salah satunya dalam keadaan sedih. Lantas bagaimana apabila yang meninggal adalah orang non-muslim?.

Perkara ini sebelumnya pernah terjadi pada zaman Rasulullah. Dikisahkan  ada seseorang yang  kebingungan melihat dua orang sahabat berdiri ketika ada rombongan jenazah non-muslim yang melintas di depannya, sebagaimana hadist berikut:

عن عبد الرحمن بن أبي ليلى قال : كان سهل بن حنيف و قيس بن سعد بن عبادة بالقادسية, فمر عليها بجنازة فقام, فقيل لهما : إنها من أهل الأرض! فقالا : مر على رسول الله صلى الله عليه و سلم بجنازة فقام, فقيل له إنه يهودي, فقال : “أليست نفسا؟”

Abdurrahman bin Abi Laila berkata: Bahwa Sahl bin Hunaif dan Qois bin Ubadah sedang berada di Qadisiyyah, lalu rombongan jenazah melewati mereka, kemudian keduanya berdiri. Kemudian diberitahukan kepada mereka bahwa dia adalah Ahlu Dzimmah!. Lalu keduanya berkata bahwa ada rombongan jenazah melewati Rasulullah SAW, lalu beliau berdiri, kemudian dikatakan kepadanya bahwa itu adalah jenazah seorang yahudi, lalu nabi SAW bersabda “bukankah ia juga manusia?”.”

Jadi diperbolehkan bagi setiap muslim untuk berdiri apabila lewat didepannya rombongan jenazah baik muslim ataupun non-muslim, karena non muslim pun masihlah seorang manusia seperti kita yang layak diperlakukan sebagai manusia. Beginilah sikap Islam terhadap non-muslim, agar saling mencintai dan menghormati sesama manusia walaupun berbeda agama dan selalu menjunjung tinggi etika yang baik.

Dan perlu diketahui, bahwa berdiri saat jenazah lewat adalah sebagai bentuk penghormatan kepada perkara kematian, bukan kepada jenazahnya. Juga tidak diperbolehkan berdiri hanya kepada jenazah tertentu, seperti orang besar, penguasa, dan sebagainya. Oleh karenanya, berdiri kepada jenazah itu mustahab (disukai) karena mengingatkan kita akan kematian  dan juga agar kita selalu mempersiapkan diri untuk menyambut kemayian itu sendiri sebagai insan yang khusnul khatimah.