Dekadensi Nilai Qudwah Para Keturunan Darah Biru
Majalahnabawi.com – Keturunan kiai, keturunan ulama, keturunan Nabi, atau yang disebut habib dalam tataran sosial sering kali mendapatkan perlakuan istimewa atau diistimewakan karena penghormatan terhadap jasa para pendahulu, ayah, atau asal-usul mereka. Fenomena sosial ini kerap dibentuk agar seorang anak kiai atau ulama memiliki kepekaan dan tanggung jawab khusus terhadap keberadaannya. Eksistensi mereka seharusnya tidak bersifat individual semata, melainkan membawa tanggung jawab moral dan sosial. Namun, dalam kondisi tertentu, mereka justru berleha-leha seperti masyarakat awam yang minim keilmuan, sehingga mengabaikan kemaslahatan umum dan tidak memanfaatkan waktu mereka untuk hal yang bermanfaat.
Mengapa Dibentuk Lingkungan yang Menghargai Keturunan Darah Biru?
Dengan alasan seperti itu, menjadi suatu hal yang wajar bahkan memiliki nilai positif jika seseorang yang telah ditakdirkan Tuhan sebagai keturunan dari tokoh yang berjasa dalam masyarakat mendapatkan perlakuan khusus. Anak keturunan darah biru sering kali memiliki posisi istimewa di kalangan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap ilmu. Dengan demikian, lingkungan sosial mereka terbentuk agar mereka menyadari pentingnya ilmu, dihormati oleh masyarakat, dan diharapkan memiliki kepekaan lebih terhadap fenomena sosial. Seharusnya, dengan privilese tersebut, akan terbentuk rasa malu pada mereka jika mereka belum bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
Kita semua mengetahui bahwa memberikan kontribusi kepada individu atau masyarakat adalah tugas seluruh manusia. Namun, para pendahulu dan orang alim memahami bahwa membentuk kepekaan terhadap kebaikan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, lingkungan yang menghargai orang berilmu dan keturunannya diciptakan agar mereka memiliki kesadaran lebih terhadap tanggung jawab sosial. Kesadaran ini diperlukan untuk menghadapi egoisme, kepentingan pribadi, dan kebutuhan individual yang sering kali mengaburkan pemahaman tentang kepentingan dan kemaslahatan umum. Jika privilese ini diberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab, maka bukannya memberikan manfaat, mereka justru akan merusak lingkungan dan menindas orang lain.
Kondisi Sosial yang Patut Disayangkan
Sayangnya, kondisi saat ini tampaknya telah berubah. Banyak keturunan darah biru, termasuk para ulama, mulai melupakan tujuan dan visi besar mengapa sistem sosial yang memberikan privilese kepada mereka itu dibentuk. Di media sosial, banyak dari mereka yang lebih menampilkan gaya hidup, hiburan, dan kemewahan yang diberikan masyarakat, tanpa menampilkan keilmuan yang seharusnya mereka emban. Banyak gus atau habib yang muncul di masyarakat tanpa memiliki kedalaman ilmu, terlalu menonjolkan harta, atau sekadar menampilkan romantisme kehidupan pribadi mereka.
Apakah hal tersebut bermanfaat? Apakah hal itu memiliki pesan moral? Apakah hal itu mendidik masyarakat agar lebih cerdas dan menampilkan nilai-nilai qudwah dari Nabi Muhammad? Jika masih dalam masa belajar, sebaiknya tidak perlu terlalu banyak tampil di hadapan masyarakat. Hal tersebut hanya akan menurunkan standar qudwah masyarakat terhadap nilai-nilai kebaikan.
Mengapa Ulama Lebih Pantas Memiliki Harta?
Dalam beberapa ceramah, sering kali dikisahkan bagaimana Abu Hasan al-Syadzili atau Imam Syafi’i menghadapi pertanyaan muridnya tentang kepemilikan harta oleh seorang ulama. Mereka menjelaskan bahwa harta lebih maslahat jika berada di tangan orang saleh atau alim yang memahami tanggung jawabnya, dibandingkan jika dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kisah ini sering menjadi dalih bagi keturunan darah biru untuk menampilkan harta mereka di media sosial.
Selain itu, sistem dunia yang semakin materialistis membuat jurusan umum lebih diminati dibandingkan dengan pendidikan agama atau pesantren. Oleh karena itu, menampilkan popularitas dan harta di kalangan pesantren atau lulusan jurusan agama dianggap sebagai strategi pemasaran bahwa belajar agama tidak berarti harus hidup miskin atau mengabaikan dunia.
Dunia Gus dan Dunia Pesantren di Media Sosial
Namun, fenomena di media sosial menunjukkan bahwa banyak keturunan darah biru yang melupakan tujuan awal mengapa harta dan popularitas mereka harus tampak. Bagi sebagian dari mereka, ambisi duniawi telah menjadi tujuan utama. Oleh karena itu, perlu ada perhatian khusus dari dunia pesantren dan para ulama untuk mengingatkan kembali keturunan mereka agar tidak terlalu jauh menyimpang dari jejak para pendahulu.
Saat ini, media sosial sering kali menjadikan penampilan fisik sebagai daya tarik, seperti fenomena “gus ganteng” atau “santri cantik.” Hal ini sama sekali tidak mencerminkan nilai kepesantrenan dan bahkan dapat merusak citra pesantren. Fenomena ini juga tidak memberikan nilai edukatif kepada masyarakat dan justru menurunkan standar moralitas. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya ilmu agama hanya akan dipandang sebagai sarana mencari harta dan ketenaran, bukan sebagai jalan menuju kebaikan masyarakat.
Jika seseorang ingin hidup dengan gaya seperti itu, sebaiknya lepaskan gelar “gus” mereka. Bukankah gelar tersebut merupakan simbol penerus ajaran kenabian? Meskipun manusia tidak sempurna dan bisa berbuat salah, jangan jadikan hal itu sebagai pembenaran atas kesalahan. Sebab, jika kesalahan terus dibenarkan, maka standar nilai moral dalam masyarakat akan semakin merosot. Bukankah gelar gus dan penghormatan kepada mereka bertujuan membentuk lingkungan keilmuan yang penuh dengan nilai-nilai tuntunan Nabi Muhammad? Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. Wallahu a’lam.