Karakteristik Ajaran Islam

Majalahnabawi.com – Karakteristik ajaran islam merupakan suatu karakter yang harus dimiliki oleh setiap muslim yang berpedoman pada al-Qur’an dan Hadis. Menurut John M. Echols dan Hasan Shadily dalam bukunya yang berjudul Kamus Inggris Indonesia. Pengertian karakteristik berasal dari bahasa    Inggris “character”, yang berarti watak, karakter, dan sifat. Kata ini menjadi characteristic, berarti sifat khas yang membedakan antara satu dan lainnya. Disimpulkan bahwa ajaran Islam adalah sifat, watak dan keadaan yang melekat pada ajaran Islam tersebut yang sekaligus dapat dikenali dan dirasakan manfaat dan dampaknya oleh mereka yang mengamalkan ajaran Islam tersebut. 

Beberapa karakteristik dalam ajaran Islam, sebagai berikut;

1. Karakteristik Komprehensif

Komprehensif berarti menyeluruh. Di dalam Bahasa Arab, sifatnya disebut dengan sifat al-syumuliyah. Karakteristik atau ciri khas komprehensif ini, bisa dilihat dari kedudukan atau nazir, yaitu perbandingan agama-agama samawi lainnya. Sebagaimana kita ketahui, bahwa agama samawi sebelum Rasulullah datang membawa Islam, dibawa oleh para nabi yang lain. Intinya tetap satu, yaitu tauhid (mengesakan Allah). 

Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw. berkaitan dengan seluruhnya, yakni ajaran Islam berkaitan dengan Akidah, Islam berkaitan dengan akhlak, Islam berkaitan dengan sosial, ekonomi, politik, ketatanegaraan, kekeluargaan, kebudayaan, peradaban, dan lain sebagainya (Nasution, 2013). Maka dari itu, komprehensif dalam ajaran Islam mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, dan  bersifat menyeluruh atau menyempurnakan ajaran-ajaran agama samawi sebelum Islam (Nata, 2011).

Allah swt. Berfirman dalam surat al-Maidah ayat 3

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنًا

Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.

Firman Allah tersebut, menjelaskan, Allah telah menyempurnakan agama Islam, Allah telah mencukupkan nikmat kepada kita semua, dan Allah menetapkan agama Islam, sebagai agama bagi kita semua.

2. Karakteristik Kritis

Islam bersifat kritis. Karakteristik tersebut, bisa kita lihat dari sisi kependudukan ajaran Islam yang memiliki ciri lebih tinggi dibandingkan dengan ajaran-ajaran samawi yang turun sebelum ajaran Islam. Dengan kedudukan itu, maka ajaran Islam berpedoman kepada sumber, yaitu al-Quran dan al-hadis, yang menjadi konektor terhadap berbagai kekeliruan dan penyimpangan yang telah diperkuat para penganut agama agama sebelum Islam. Kekeliruan ini contohnya seperti berkaitan dengan doktrin ketuhanan, berkaitan dengan ajaran kitab sucinya, dan berkaitan dengan hal-hal yang lainnya. Maka keadaan menyimpang seperti ini dapat kita lihat berasal dari penjelasan al-Quran.

Allah Swt.  berfirman dalam Surat al-Baqarah ayat 209: 

فَاِنْ زَلَلْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْكُمُ الْبَيِّنٰتُ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Tetapi jika kamu tergelincir setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepadamu, ketahuilah bahwa Allah Maha-perkasa, Mahabijaksana. Ajaran Islam ini sudah sampai kepada kita, apa yang dibawa oleh Rasulullah saw. Kemudian kita menyimpang dari ajaran ini, maka Allah swt. Maha mengetahui lagi maha perkasa dan maha bijaksana. 

3. Karakteristik Humanis

Dalam karakteristik ajaran Islam, humanis menjelaskan tentang kemanusiaan. Humanis terlihat dari upaya ajaran Islam itu sendiri terhadap perlindungan hak asasi manusia. Sebagaimana kita bisa lihat dari sisi visi dan misi serta tujuan ajaran Islam, bahwa tujuan agama Islam salah satunya, menyejahterakan kehidupan manusia di dunia dan akhirat.

Tidak hanya menyejahterakan kehidupan dunia atau akhirat saja, melainkan juga menyejahterakan urusan dunia dan akhirat, baik sifatnya jasmani dan rohani, individual atau sosial, lahir atau batin, dan tidak hanya bersifat lokal, nasional dan regional melainkan juga bersifat internasional. Selain itu, karakteristik humanis ini bertujuan untuk memelihara dan melindungi hak-hak asasi manusia. 

Dalam fikih, terdapat maqosid al-syar’iyah, yaitu: Hifz al-Nafs yaitu menjaga jiwa. Menjaga nyawa diri seseorang, ini termasuk di dalam hak asasi manusia. Hifzu Ad-Diin menjaga agama. Hifz al-Aql yaitu akal untuk berpikir seseorang di bebaskan selama ada batasannya dalam syariat. Kemudian ada, Hifz al-Nasl hak untuk memiliki keturunan. Dan terakhir Hifz al-Mal untuk menggunakan harta seseorang. Dalam hal ini, karakteristik Islam yang bersifat humanis yakni, Islam menjaga hak-hak asasi manusia.

4. Karakteristik Toleransi

Islam sangat menghormati agama lain, sekalipun Allah swt tidak meridai agama lain selainnya. Namun karakteristik toleransi, mengajarkan bahwa Islam tidak pernah mengolok-olok agama lain. Islam membangun toleransi terhadap agama-agama yang serumpun maupun tidak. Karakteristik ajaran Islam tidak hanya bersifat teori melainkan juga tertulis di dalam kitab sucinya, dan umat Islam memperaktekan ajaran-ajaran tersebut dalam kehidupan. Dahulu Islam menguasi negeri Spanyol, India dan lain sebagainya (Nata, 2011). Alhasil, Islam memiliki sifat toleransi dari pengalaman kekuasaan dan pemerintahan di negri bukan mayoritas muslim.

5. Karakteristik Rasional

Ajaran Islam yang terdapat di dalam al-Quran maupun hadis, selalu memuat tentang perintah perintah dan larangan-larangan Allah Swt. Maka dengan menjalankan perintah Allah dan rasulnya, manusia akan mendapatkan ketenangan jiwa, kehidupan yang lurus, dan bisa berakhlak mulia kepada sesama dan kepada Tuhannya (Nata, 2011) . Adapun larangan-larangan Allah Swt. Seandainya kita melaksanakan, maka akan merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Contoh; Saat seseorang mabuk, ia akan merugikan diri dan orang sekitarnya. Hal itu menyebabkan hilangnya akal seseorang; berbicara tak karuan;memukuli bahkan hal tidak baik lainnya. Maka karakakteristik ajaran Islam ini, bersifat rasional. Artinya, jika kita menjalankan perintah Allah Swt. akan mewariskan atau melahirkan ketenangan jiwa, kemudian ketika melanggar larangan Allah Swt. Itu justru akan merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain.

Referensi:

Nasution, Harun. 2013. Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. Jilid 1, Jakarta: UI Press.

Nata, Abuddin. 2011. Studi Islam Komperhensif. Jakarta: Kencana.

Similar Posts