Majalahnabawi.com – Anak bagi orang tua adalah harta yang paling berharga. Banyak orang tua yang harus menunggu sekian waktu sampai Allah karuniakan kepada mereka keturunan. Ketika anak itu baru lahir mereka akan dikelilingi oleh orang yang sangat menyayanginya, tangis haru kadang berderai membasahi pipi ayah dan ibu menyambut hadirnya mereka.

Waktu anak itu masih dalam masa-masa pengasuhan tentu perhatian orang tua mau tidak mau harus  banyak tertuju kepada kesayangan mereka tadi, anak buah hati belahan jiwa kata orang biasanya. Oleh karena itu tanggung jawab pengasuhan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja, kerj asama antara ayah dan ibu bahkan keluarga sangat perlu dilakukan.

Hal Terpenting yang Mempengaruhi Pertumbuhan dan Perkembangan Anak

Anak sangat perlu kasih sayang dan perhatian penuh agar dia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, lingkungan dan orang sekitar sangat berpengaruh untuk itu semua. Menempatkan  anak di tempat yang aman dan nyaman juga perlu diperhatikan sebagai usaha menjaga anak kita.

Sungguh miris jika melihat ada anak yang masih perlu asuhan dari orang tua tetapi harus terpisah karena satu dan lain hal. Belum lagi ketika ada orang tua yang sebenarnya ada bersama anaknya, tetapi ketika mengasuh anaknya itu dia mengalami tekanan ekonomi karena biaya hidup mahal sehingga memaksa dia bekerja keras sambil mengasuh anaknya.

Anak yang semestinya tumbuh dalam asuhan penuh kasih sayang tidak jarang berhadapan langsung dengan tindak kekerasan yang di arahkan kepada mereka baik di lingkungan terdekatnya yaitu keluarga atau bahkan di lingkungan sekolahnya. 

Data Laporan Kasus Kekerasan Pada Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan pada 2023. Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada 2023.

Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian. Lalu, jumlah kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 4.025 kejadian. Ada pula 3.800 kekerasan psikis pada anak yang terjadi pada 2023. (DataIndonesia.id/23/2/24)

Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti anak tidak mendapat jaminan keamanan bahkan dalam keluarga. Kasus ini merupakan fenomena gunung es. Yang berarti lemahnya jaminan perlindungan atas anak di negeri ini, bahkan di tingkat keluarga.

Perlindungan anak seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat maupun negara.  Mirisnya hari ini tidak berfungsi dengan baik. Kehidupan dalam naungan kapitalisme sekulerisme juga membuat beban hidup makin berat, termasuk meningkatkan stress, sehingga mengakibatkan  mudahnya melakukan kekerasan.

Di sisi lain juga menajadi bukti mandulnya regulasi yang ada, baik UU P-KDRT maupun UU Perlindungan anak yang bahkan sudah mengalami revisi. Islam mewajibkan setiap orang memahami pentingnya perlindungan anak dan berperan serta mewujudkannya dalam semua lapisan Masyarakat, baik keluarga, Masyarakat maupun negara.

Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memberikan perlindungan anak melalui berbagai cara. Asas akidah Islam menjadikan semua individu memahami kewajibannya melindungi anak. Negara Islam akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi semua pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak

wallahu a’lam bisshawab.