nikah

,Majalahnabawi.com – Ada istilah “banyak anak banyak rezeki”. Untuk mengimplementasikan banyak anak tersebut tidak ada cara lain kecuali dengan nikah. Karena tidak mungkin ingin banyak anak, maka banyakin zina. Secara rasional bisa aja sih seperti itu, tapi secara syariat itu tidak boleh. Islam sudah melarang sesuatu yang mendekati zina. Mendekati zina saja sudah diharamkan apalagi melakukan zinanya, walaupun kalau mau mengikuti nafsu itu mungkin terasa enak dan nikmat tapi di sisi enak dan nikmatnya tersebut ada siksaan yang menanti di akhirat yang bisa membuat diri kita sekarat. Sekarang mungkin bisa ketawa, tapi di hadapan hukum Allah kita sama sekali tidak berdaya. Hidup itu bukan hanya soal mencari keenakan, tapi juga soal bagaimana mengikuti kesyariatan. Begitu pun juga halnya dengan nikah. Nabi Saw bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga), kawinlah. Karena sesungguhnya, pernikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual”.

Penjelasan Hadis Anjuran Menikah

Hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Bukhari Muslim dan kualitasnya shahih. Sesuatu yang bisa kita pelajari dari hadis ini adalah jika memang seseorang sudah mampu dari segi fisik dan finansial, disunahkan untuk bersegera menikah. Tapi ingat menikah itu bukan soal hanya melampiaskan nafsu seksual saja, tapi alasan kita menikah itu karena memang semata-mata mengikuti sunahnya Rasulullah Saw dan beribadah kepada Allah Swt. Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa tidak ada ibadah yang sesuai dengan hawa nafsu kecuali nikah. Nikah sendiri menjadi fitrah bagi manusia karena banyak keberkahan di dalamnya jika pelaksanaannya sesuai dengan syariat. Yang tadinya suaminya serba melakukan sesuatu dengan sendiri, nyuci sendiri, masak sendiri dan semuanya serba sendiri, setelah menikah ada istri yang membantu sehingga pekerjaan suami menjadi ringan dan pahala yang berlipat ganda bagi istri yang membantu meringankan pekerjaan suaminya.

Islam itu begitu mudah hanya dengan ungkapan saya terima nikahnya fulanah binti fulan dengan mas kawin sekian dibayar tunai atau hutang dia sudah resmi menjadi pasangan suami istri, asalkan ada wali, calon mempelai laki-laki dan perempuan, adanya ijab dan kabul serta adanya saksi maka pernikahan tersebut dianggap sah. Dengan adanya nikah, Allah Swt akan menambahkan mawadah (rasa cinta) dan rahmat (kasih sayang) kepada mereka berdua.

Kenapa Suka Ada Percekcokan Setelah Nikah?

Dikarenakan mereka tidak sabar menghadapi ujian-ujian yang diberikan Allah kepadanya baik itu ujian kemiskinan, kekayaan, dan lain sebagainya. Banyak orang yang nikahnya karena menginginkan kekayaan, maka hubungannya tidak langgeng. Kita diajarkan oleh Rasulullah menjadi manusia yang tahan uji. Kemiskinan adalah sebuah ujian begitu pun kekayaan juga itu sebuah ujian. Karena seharusnya ia menggunakan kekayaannya itu di jalan yang benar, memperbanyak sedekah, menolong orang, dan yang lainnya, tapi ia malah menghambur-hamburkannya dipakai judi, maksiat dan sombong dengan kekayaan yang dimiliki maka ia menjadi orang yang celaka. Semoga kita dihindarkan dari sifat-sifat yang kurang terpuji dan tetap menjadi manusia yang tahan uji. Aamiin

Semoga bisa bermanfaat dan yang sudah menikah, semoga langgeng sampai ajal menjemput. Bagi yang belum bisa menikah, semoga diberikan kesabaran dan segera dipertemukan dengan jodoh yang paling baik. Aamiin

By Taufik Hidayat

Mahasantri Darus-Sunnah angkatan Auliya 21