Mengenal kitab mafatihul ghaib karya Fakhruddin al-Razi

Imam Fakhruddin al-Razi memiliki nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Umar al-Razi. Beliau lahir pada 554 H/ 1150 M di Ray yang merupakan salah satu kota di Iran dan wafat usia 61 tahun pada tahun 606 H/1210 M di Herat, Afghanistan. Beliau memiliki banyak julukan, diantaranya: Sultanul Mutakallimin, Syaikhul Islam, Abu Abdillah, Fakhruddin dan Abu al-Ma’ali.Dalam pengembaraan ilmiahnya beliau memiliki banyak guru diantaranya Dhiyaudin Umar bin al-Hasan (ayahnya), Muhyi al-Sunnah Abi Muhammad al-Baghawiy, Abu al-Qasim al-Aushariy (murid Imam Haramain), al-Kamal al-Sam’ani (Gurunya dalam bidang fikih dan ushul fikih), Majdi al-Jaili (Gurunya dalam bidang Filsafat dan Teologi) dan lain sebagainya. Sedangkan murid dari imam Fakhruddin al-Razi sendiri berjumlah banyak. Kurang lebih 300 orang, diantaranya: Zainuddin al-Kasysyi, Ibrahim bin Abi Bakr al-Ashbahaniy, dan Tajuddin Al-Arnawiy.Semasa hidupnya beliau telah menulis banyak karya seperti: Mafatih Al-Ghaib (Tafsir Al-Kabir), Ihkamul Ahkam, Al-Burhan fi Qiraatil Qur’an, Al-Mathalib Al-Aliya, Ibthalul Qiyas, Asrar At-Tanzil wa Anwar Al-Takwil dan lain-lain. Dikatakan karya-karyanya mencapai 200 judul akan tetapi hanya sedikit yang bertahan hingga saat ini.

Sumber Penafsiran

Dalam sumber penafsirannya tafsir al-Razi memuat pandangan-pandangan para mufasir, seperti Ibnu Abbas, Ibnu al-Kalabi, Mujahid, Qatadah dan Sa’id bin Zubair. Dalam bidang bahasa, al-Razi menukil pendapat dari perawi-perawi besar, seperti al-Ashamiy, Abu Ubaidah, dan dari golongan ulama seperti al-Farra, al-Ajjaj, dan al-Mubarrid. Sedangkan dalam bidang tafsir beliau menukil pendapat Muqatil bin Sulaiman al-Marwaziy, Abu Ishaq al-Tsa’labiy, Abu al-Hasan, ‘Ali bin Ahmad al-Wahidi, Ibnu Qutaibah, Muhammad bin Jarir al-Thabari, Abu Bakar al-Baqilani, al-Qaffal al-Syasyi al-kabir, dan Ibnu Urfah. Adapun Ulama Mu’tazilah yang dinukil pendapatnya oleh al-Razi, diantaranya Abu Muslim al-Isfahaniy, al-Qadiy Abd al-Jabbar, al-Zamakhsyari.

Corak dan karakteristik

Dalam kitab karangannya Imam Ar-Razi menerapkan ilmu pengetahuan saintis atau tafsir ilmi. Beliau juga menggunakan pendekatan munasabah, yakni menghubungkan suatu ayat dengan ayat lainnya dalam mengungkap makna kandungan al-qur’an. Adapun beberapa corak dan ciri penafsiran Imam Ar-Razi adalah sebagai berikut:1. Tafsir bercorak ilmi atau saintis adalah kecenderungan menafsirkan Al-Qur’an dengan memfokuskan penafsiran pada kajian bidang ilmu pengetahuan, yakni untuk menjelaskan ayat-ayat yang berkaitan dengan Ilmu dalam Al-Qur’an. Ini merupakan salah satu keistimewaan tafsir Ar-Razi, dimana pembahasan tentang ayat-ayat yang berkaitan denan keesaan Allah dikaitkan dengan argumen-argumen rasionalnya. Pada Q.S ar-Rahman: 19-20 yang menjelaskan tentang maksud dari Marajal Bahraini, al-Razi di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Marajal Bahraini mengalir dan bertemu, karena memang secara karakteristik dari air yang berdampingan tidak mungkin tidak bertemu dan tidak bercampur, hanya saja di cegah oleh Allah SWT.2. Corak teologi atau ilmu kalam juga dibahas oleh imam Ar-Razi dalam kitabnya. Yang mana beliau mengungkapkan penentangannya terhadap paham muktazilah. Contohnya ketika al-Razi menafsirkan QS. Fusshilat: 2 yang berkaitan dengan apakah al-qur’an itu qadim atau hadis Beliau memaparkan pendapat golongan muktazilah yang mengatakan bahwa al-quran itu adalah makhluk (Hadis) dengan menjelaskan juga apa alasan muktazilah dalam berargumen, hal ini kemudian ditentang oleh beliau.3. Bercorak Falsafi contohnya pada QS. ad-Dukhan: 17 Ar-Razi menyatakan bahwa fitnah disini maksudnya adalah Allah bertindak seperti tindakan orang penguji dengan mengutus seorang Rasul kepada kaumnya. Terlihat dalam tafsirannya dengan jelas bagaimana ia menjelaskan kata fitnah yang digabungkan muttasil dengan kata ganti “kami” untuk Allah yang mengagungkan Dzat-Nya dan dlomir tersebut mengisyaratkan adanya keterlibatan Allah dalam menguji Fir’aun dan kaumnya.

Metode Penafsiran

Dalam menafsirkan Al-Qur’an Fakhruddin al-Razi menggunakan metode tahlili, yakni menafsirkan ayat-ayat suci al-Qur’an ayat per ayat dan surat demi surat secara berurutan sesuai dengan susunan ayat dan surat dalam mushaf utsmani. Tafsir al-Kabir wa Mafatihul Gaib karya imam Fakhruddin Razi ini termasuk sebagai kitab tafsir al-ra’yi Karena menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan metode pendekatan logika.Bentuk al-Ra’yi yang diterapkan oleh Fakhruddin al-Razi dalam menafsirkan ayat-ayat suci Al-Qur’an merupakan bagian konsekuensi dari pemahaman intelektualnya yang bukan hanya sebagai ulama tafsir atau fuqaha, namun sebagaimana yang disebutkan sebelumnya al- Razi juga termasuk seorang teolog dan seorang filosofis.Meskipun beberapa literatur tentang metode tafsir hampir semua ulama berpendapat bahwa kitab mafatih al-gaib termasuk ke dalam tafsir al-ra’yi. Namun, bukan berarti menafikan riwayat atau bil ma’tsur melainkan didasarkan pada dominannya penggunaan rayu. Karena dalam tafsir Fakhruddin Al-Razi tidak sedikit menggunakan berbagai riwayat yang berkaitan dengan ayat. Berikut ini merupakan langkah-langkah metode penafsiran ar-Razi dalam menafsirkan Kitab Tafsir Mafatih al-Gaib diantaranya adalah:

1. al-Razi ketika menafsirkan teks-teks Al-Qur’an terkadang ia memulainya dengan menyebutkan esensi disebutkannya surah ini setelah sebelumnya (Munasabah Antara ayat/surah).

2. Mengawalinya dengan mengemukakan berbagai macam ragam qira’at.

3. Menyebutkan riwayat Asbab Nuzul nya, bila sebuah surat itu memiliki Asbabun Nuzul, karena tidak semua ayat atau surah yang ada dalam Al-Qur’an mempunyai Asbabun Nuzul.

4. Menganalisis bahasa secara panjang lebar.

5. Menyebutkan nama surah, tempat turun dan jumlah ayatnya.

6. Dalam setiap penafsiran terhadap ayat ayat al-Qur’an, seringkali memunculkan pertanyaan-pertanyaan.

7. Diakhir setiap pembahasan surat yang ditafsirkan oleh Imam Razi selalu mengatakan Wallahu a’lam, sekaligus diakhiri dengan shalawat kepada Rasulullah SAW.

Sistematika Penafsiran

Adapun sistematika penulisan Tafsir ar-Razy, yaitu menyebut nama surat, tempat turunnya, kumpulan ayatnya, kata-perkataan yang terdapat di dalamnya, menyebutkan satu atau beberapa ayat, lalu mengulas munasabah antara satu ayat dengan ayat sesudahnya, sehingga pembaca dapat terfokus pada satu topik tertentu pada kelompok ayat. Namun ar-Razi tidak hanya munasabah antara ayat saja, beliau juga menyebut munasabah antara surat. Setelah itu ar-Razi mulai menjelaskan masalah dan jumlah masalah tersebut, misalnya ia mengatakan bahwa dalam sebuah ayat al-Qur’an terdapat beberapa yang jumlahnya mencapai sepuluh atau lebih.Di beberapa pembahasan, disajikan pula tentang aspek-aspek yang terkait dengan tafsir, seperti bahasa, ushul, fiqh, Qira’ah, Asbab al-Nuzul yang terkadang disertakan dengan sanad dan tanpa sanad hadis, kemudian dipaparkan beberapa syi’ir dalam beberapa kesempatan ketika memberikan argumentasi kebahasaan, balaghah maupun lainya. Sebelum menjelaskan suatu ayat, al-Razi terlebih dahulu mengungkapkan penafsiran yang bersumber dari Nabi, Sahabat, tabi’in ataupun memaparkan masalah antara nasikh dan mansukh, bahkan jarh wa ta’dil kemudian ia menafsirkan ayat disertai argumentasi ilmiyahnya dibidang ilmu pengetahuan, filsafat, ilmu alam maupun yang lainnya.

Similar Posts