http://majalahnabawi.com – Semakin komplitnya gaya hidup seseorang di zaman sekarang ini, maka semakin meningkat pula kebutuhan pengeluaran setiap orang dalam menutupi kebutuhan sehari-hari. Keadaan seperti ini juga bisa menggerakkan setiap orang untuk bekerja dan tidak terkecuali kaum wanita. Pekerjaan yang mereka tekuni tidak saja dalam bentuk pekerjaan rumah, tetapi wanita karir sekarang sudah banyak terlibat dalam berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Hal tersebut tidak bisa dibendung lagi karena wanita juga punya kebutuhan yang kadang melebihi dari kebutuhan kaum laki-laki.

Wanita Karir dalam Pandangan Islam

Pada zaman Rasulullah saw sendiri, yaitu Sayidah Khadijah ra beliau adalah orang yang sangat terkenal sekali dalam keahlian berdagang. Bahkan beliau adalah wanita terkaya di Makkah pada zaman itu. Di antaranya juga Sayidah Asma’ binti Abu Bakar ra. Beliau juga bekerja di ladang suaminya Zubair bin Awam dan mengangkat biji kurma dari ladang menuju rumahnya. Dan masih banyak lagi sahabat wanita lainnya yang ikut andil dalam bekerja mencari nafkah. Bahkan di Indonesia sendiri sudah banyak wanita karir. Sebut saja Maudy Ayunda, Najwa Shihab dan masih banyak lagi.

Artinya, Islam tidak melarang wanita untuk bekerja. Akan tetapi syariat membolehkan wanita untuk berkarir dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri atau keluarganya, jika memang keadaan telah mendesaknya untuk bekerja. Atau tidak ada hal yang mendesaknya untuk bekerja, namun dalam pekerjaannya terdapat maslahat bagi ia sendiri atau untuk umat dan masyarakat. Semisal jika pekerjaan tersebut adalah termasuk fardu kifayah. Seperti guru, bidan, dokter atau profesi yang lain, di mana umat sangat membutuhkan profesi-profesi ini.

Namun, ada batasan-batasan tertentu dalam Islam yang harus wanita seperti, seorang wanita harus mendapat izin dan restu dari suami; ketika mendapat pekerjaan harus terhormat dan sesuai dengan kemuliaan seorang wanita muslimah; pekerjaan tersebut tidak bertentangan kehormatan seorang wanita muslimah; tidak menjadikan kewajiban yang lain seperti mengurus anak berantakan; apabila nantinya sudah sukses harus semakin tawadu kepada suami.

Sebagimana riwayat Iman Ahmad bahwasanya Rasulullah saw bersabda “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia” (HR. Ahmad).

Hemat penulis, perempuan itu multiperan. Terlebih di zaman sekarang, banyak faktor seperti faktor ekonomi misalnya, menjadikan kebanyakan perempuan harus bekerja di luar rumah agar bisa mencukupi perekonomian keluarga dan membantu suaminya.