Indonesia termasuk negara yang masyarakatnya sangat mengedepankan peran agama dalam kehidupan sehari-hari, entah dikarenakan kondisi ekonominya yang didominasi masyarakat kalangan menengah ke bawah, atau memang benar-benar religius dari pribadi bangsanya.

Survei The 2015 Global Attitudes mengungkapkan bahwa umumnya di negara-negara berkembang dan miskin, agama memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari mereka. Menindaklanjuti hal tersebut, Pew Research Center merilis data negara-negara paling religius di dunia, hasilnya Indonesia masuk ke dalam urutan ke-tiga setelah Ethiopia dan Senegal.

Ceramah agama menjadi konsumsi sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, terkhusus kaum muslim. Bahkan, konflik di negeri ini pun seringkali bermula dari persoalan identitas agama. Indonesia yang dikenal dengan keberagamannya yang akur, kini menampilkan karakter yang tidak lagi membanggakan toleransi dan moderasi beragama.

Menilik dari peta dunia yang menunjukkan skor indeks negara toleran di dunia dari The 2015 Legatum Institute’s Prosperity Index, Indonesia menduduki ranking 123 dengan skor -1.69. Mempertimbangkan banyaknya kasus intoleran di Indonesia, tidak heran Indonesia menduduki peringkat tersebut. Variabel yang digunakan dalam mengambil data termasuk apakah orang-orang berpikir mereka punya kebebasan sipil dan kebebasan memilih serta apakah negara adalah tempat yang baik untuk imigran dan etnis minoritas untuk tinggal. Alhasil, Kanada lah negara yang paling toleran di dunia, data menunjukkan 92% warga berpendapat Kanada merupakan negara yang baik untuk etnis minoritas dan 94% percaya bahwa mereka memiliki kebebasan untuk menentukan hidup mereka sendiri.

Tentunya, dari sekian data hasil penelitian di atas, Indonesia sepatutnya berbenah diri. Kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) – misalnya – merupakan kasus yang lekat  akan identitas agama, tidak lain tidak bukan, kasus seperti ini akan terselesaikan jika para pemuka agama di Indonesia berkumpul dalam satu ruang dan waktu, toh agama juga ujung-ujung nya untuk kemaslahatan umum. Menjadi pribadi yang agamis dan nasionalis berarti mau merajut persaudaraan yang kuat tidak hanya denhan saudara seagamanya saja, tetapi juga dengan saudara sebangsa sendiri, bangsa Indonesia tentunya. Menjadi pribadi yang berani meminta maaf dan memaafkan, saling mengerti satu sama lain antar saudara sebangsa. Kasus ini sepatutnya menjadi ibrah bagi kita supaya bisa lebih menata cara berbicara di ruang publik, apalagi Islam sebagai agama yang mayoritas di Indonesia, alangkah indahnya jika pemeluknya bisa mengedepankan nilai-nilai Tawassuth (jalan tengah, tidak ekstrem kanan maupun kiri), jika nilai-nilai Tawassuth bisa diterapkan dalam kerangka kehidupan pemeluk agama, maka  dengan itu akan memunculkan tiga nilai, yaitu  Tasaamuh (toleransi), Tawazun (netral/proporsional), dan Ta’addul (keadilan).

Dengan diterapkannya nilai-nilai di atas, maka insya Allah karakter bangsa Indonesia yang toleran akan terbangun kembali, pribadi yang gemar bergotong royong dan semangat persatuan yang tinggi, pribadi bangsa yang cinta akan ke-bhinneka-an nya.

By Abdul Rofik

Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences