Perbedaan Manusia Tinjauan Al-Quran dan Sunnah

Majalahnabawi.com – Perbedaan bukanlah sebuah keburukan yang selayaknya diperdebatkan. Pada fenomena tertentu, perbedaan menjadi titik temu untuk menciptakan keindahan yang seharusnya diterima oleh manusia. Namun, pada lain hal, kita mengakui bahwa perbedaan ini menjadi wasilah (perantara) timbulnya permusuhan. Lalu bagaimana agama Islam menyikapi perbedaan ini?

Perbedaan Adalah Keniscayaan

Saya rasa tidaklah asing jika menyebut bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus diterima bagi siapa saja yang hidup di muka bumi ini. Maka manusia pun seyogyanya menerima kenyataan, bahwa perbedaan ini merupakan kebutuhan yang menyempurnakan mereka sebagai Zoon Politicon, atau makhluk yang butuh bergaul dengan masyarakat.

Mungkin kita bisa memperhatikan bagaimana al-Quran dan Sunah Nabi, keduanya menerapkan pengajaran yang tidak terbatasi oleh etnis, golongan dan geografis, atau yang lazim kita kenal Shalih li Kulli Zaman wa Makan.

Sepertinya menjadi hal yang menarik, jika kita memutar kembali rekam kehidupan pada masa Nabi dan sahabat, yang keadaannya tidak jauh berbeda dengan kondisi Indonesia pada saat ini. Karena sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk mengikuti contoh yang disampaikan oleh Nabi.

Bangsa dan Negara

Ketika pembukaan Fathu Makkah pada tahun 8 Hijriah. Nabi menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan di atas Ka’bah. Melihat fenomena tersebut, ada seseorang yang berkomentar: “Mengapa budak hitam ini yang mengumandangkan adzan?” sebab pertanyaan itulah, turun firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ  إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ ۚ  إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya sepaling mulia kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”

Alm. Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub menyimpulkan ayat di atas menjadi dua nilai yang tertuang dalam bukunya “Kerukunan Umat dalam Perspektif Al-Quran dan Sunnah, pertama Nazhariyah al-Musawah (teori persamaan hak bagi manusia). Persamaan ini berlaku bagi seluruh manusia yang di dunia, tanpa memandang etnis, suku, golongan maupun warna kulit. Karena ketika itu, kehidupan Nabi pun berpijak pada prinsip-prinsip perbedaan. Masyarakat pada masa itu cenderung membanggakan keturunan dan kabilah (kelompok). Meskipun sejak awal, terlebih ketika Nabi berada di Madinah, beliau telah berusaha menghilangkan diskriminasi sosial. Namun, sepertinya sebagian kelompok tidak mudah meninggalkan kebiasaan itu. Sehingga Allah menurunkan ayat di atas.

Teori persamaan hak ini telah ada sejak 14 abad yang lalu. Ayat 13 pada surah al-Hujurat yang turun pada bulan Ramadhan 8 Hijriah, menjadi rujukan pertama yang mengangkat manusia pada derajat yang sama. Namun, pada saat itu teori positif belum ditemukan. Teori positif hadir pada akhir abad 18 M atau awal abad 19 M. Bahkan pada abad 20 ini, diskriminasi warna kulit, keturunan, dan golong masih mewarnai kehidupan kita saat ini.

Paling Mulia Adalah Yang Paling Bertakwa

Politik Apartheid yang pernah mendominasi di Afrika selatan pada tahun 1948. Dalam politik tersebut terdapat pemisahan hak, antara warga kulit hitam dan putih, kekebalan hukum bagi sebagian bangsawan, menjadi contoh konkrit bahwa diskriminasi masih menjadi bagian dari kehidupan kita di dunia modern ini.

Kedua, teori pengakuan atas eksistensi bangsa-bangsa, dalam ayat tersebut menggunakan istilah Syu’ub yang merupakan jamak dari kata tunggal Sya’b, dan suku-suku bangsa (Qabail bentuk jamak dari Qabilah). eksistensi suku-suku dan bangsa merupakan sesuatu yang sudah ditetapkan oleh Allah. Perbedaan itu bukan untuk berbangga-bangga dengan sukunya, atau melecehkan kelompok lain. Melainkan untuk saling mengenal kelebihan ataupun kekurangan dari perbedaan tersebut. Sehingga dapat menjadi titik kebersamaan yang saling hormat-menghormati dan tolong menolong.

Kelebihan suatu etnis hanyalah bersifat kodrati yang tidak memiliki apa-apa di hadapan Allah. Kelebihan yang bernilai di sisi-Nya ialah ketakwaan seorang hamba. Sebagaimana Nabi berkata kepada sahabat Abu Dzar:

 اُنْظُرْ فَإِنَّكَ لَيْسَ بِخَيْرٍ مَنْ أَحْمَرَ وَلاَ أَسَوَدَ إِلَّا أَنْ تَفْضِلَهُ بِالتَّقْوَى

Perhatikan, sesungguhnya kamu tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau hitam kecuali apabila kamu dapat mengunggulinya dalam ketakwaan kepada Allah

Dua hal di atas merupakan hal yang penting diketahui bagi manusia. Apabila salah satunya tidak terlaksana, kemungkinan akan ada dua akibat yang terjadi. Pertama, orang atau kelompok tersebut menguasai wilayah tertentu dengan bersifat otoriter. Kedua, kelompok tersebut akan menghabisi kelompok lain yang tidak memiliki hak seperti mereka. Apabila salah satu dari kedua kemungkinan itu terjadi, maka itu menjadi awal tragedi kemanusiaan yang mengerikan.

Al-Quran dan Hadis telah memberikan pelajaran bagaimana kita menyikapi perbedaan. Tinggal bagaimana kita bisa mengimplementasikan nilai tersebut pada kehidupan nyata. Mungkin inilah pandangan dari Alm. Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya Kerukunan Umat dalam Perspektif Al-Quran dan Sunnah.

Similar Posts