http://majalahnabawi.com – Dalam Islam, terdapat variasi bacaan zikir mulai dari tahmid, tahlil, istigfar, dan lain-lain. Berzikir merupakan ibadah yang paling sederhana karena melakukannya bisa di manapun, kapanpun, dan dalam keadaan bagaimanapun baik secara lisan maupun dalam hati. Artinya, setiap aktivitas seorang hamba jangan sampai melupakan Allah. Baik dalam setiap hembusan napas maupun detak jantungnya, Allah senantiasa hadir dalam ingatannya. Perilaku ini tentunya dapat memotivasi diri kita untuk senantiasa cinta berbuat kebaikan dan malu untuk berbuat kemungkaran.

Di samping itu, banyak orang yang mempertanyakan tentang keutamaan antara berzikir secara sirr dengan berzikir secara jahr yang biasa kita temui dalam kegiatan yasin-an, tahlilan, ataupun manaqib-an. Sebagian orang berpendapat bahwa zikir secara sirr itu lebih utama. Hal ini sebab terdapat ayat yang menjelaskan bahwa berzikir itu secara lirih dan tidak mengeraskan suara.

Dalil Berzikir dengan Lirih

Allah Swt berfirman dalam al-Quran surah al-A’raf ayat 205 yang berbunyi :

وَٱذْكُر رَّبَّكَ فِى نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ ٱلْجَهْرِ مِنَ ٱلْقَوْلِ بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْءَاصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ ٱلْغَٰفِلِينَ

“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.”

Mujahid dan Ibnu Juraij (w. 150 H) dalam kitab “Majmu’ Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dan menundukkan diri serta bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan zikir.

Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H) dalam kitabnya “Fath al-Qadr” menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari zikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berzikir dengan suara lirih karena berzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas.

Alasan Berzikir dengan Lirih

  1. Menunjukkan keimanan yang benar. Sebab orang yang berzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani bahwa Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih.
  2. Lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih).
  3. Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyukan yang merupakan ruh dan inti doa. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta.
  4. Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri. Sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati.
  5. Zikir yang dibaca lirih akan ajek (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika zikir tersebut dikeraskan.
  6. Zikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibanding dengan yang dikeraskan. Zikir yang di-jahr-kan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi.
  7. Zikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa,

اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا

“Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3)

Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang melirihkan suara pada zikir sesudah salat. Mereka jelas memiliki acuan. Dan seyogianya zikir dilakukan di tempat-tempat yang suci dilandasi dengan niat yang ikhlas, di samping sikap khusyuk dan tawaduk.