Momen berbuka puasa menjadi momen yang paling dinantikan umat muslim ketika sedang menjalani ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan. Bagaimana tidak? Setelah seharian menahan lapar dan haus, maka waktu berbuka menjadi salah satu kebahagiaan yang dimiliki oleh umat muslim ketika waktu itu tiba.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “Puasa adalah milikku dan aku sendirilah yang akan mengganjarinya. Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya karena Aku. Dan puasa adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa ia mendapatkan dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ketika ia bertemu dengan Rabbnya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak kasturi”. (HR. Bukhori dan Muslim).

Dalam hal ini kebahagiaan akan semakin lengkap ketika makanan telah disajikan. Adzan pun berkumadang maka waktunya berbuka dengan makanan ringan, namun di waktu shoat maghrib yang sempit ini telah terhidangkan beragam jenis lauk untuk disantap, terbesitlah pertanyaan dalam hati. Dahulukan berbuka atau sholat maghrib ya ?

Tentu dalam hal ini, menyegerakan berbuka adalah sesuatu yang sunnah dilakukan. Sebagaimana yang Rasulullah Saw ajarkan, untuk berbuka terlebih dahulu dengan makanan ringan seperti kurma dan makanan-makanan ringan lainnya selama itu tidak berlebihan. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ.

Dari Sahabat Anas bin Malik Ra, dia berkata: “bahwa Rasulullah Saw berbuka dengan beberapa kurma basah sebelum shalat. Jika beliau tidak mendapatinya, maka (beliau berbuka) dengan kurma kering dan jika tidak mendapatkan kurma kering, beliau berbuka dengan dengan meneguk air tiga kali”. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).

Lalu bagaimana dengan kondisi seseorang yang tidak mampu menahan lapar dan makanan telah disajikan?

Jika demikian, maka hendaklah mendahulukan makan sebelum melaksanakan shalat. Karena di dalam shalat, hendaknya seseorang melaksanakannya dengan khusyuk. Yaitu dengan menghadirkan hati dan menjauhkan diri dari segala hal yang dapat melalaikan seseorang dari mengingat Allah ketika melaksanakan shalat. Sedangkan jika seseorang berada dalam keadaan sangat lapar, maka itu akan memungkinkan dirinya untuk tidak berkonsentrasi pada saat melaksanakan shalat, dikarenakan hatinya tidak tenang. Nanti mau makan ayam goreng dulu atau es buah dulu ya ?

Dalam kitab sohihnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik Ra, Nabi Saw bersabda:

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah dihidangkan, maka makanlah terlebih dahulu sebelum kalian melaksanakan shalat Maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dalam menyelesaikan makan kalian”. (HR. Bukhari).

Akan tetapi seseorang tidak diperbolehkan untuk menyantap makanan secara berlebihan sehingga menjadikannya lalai dan cenderung melewatkan waktu shalat. Hal ini  dikarenakan porsi makanan yang berlebihan sehingga membuatnya sangat kenyang.

Kemudian dari sinilah seseorang cenderung mengulur waktu shalat. Hal ini juga, yang kemudian menjadikan shalat seseorang menjadi tidak khusyuk.

Maka yang perlu diperhatikan dalam hal berbuka adalah substansinya. Jika dengan berbuka terlebih dahulu dapat membantu seseorang untuk lebih khusyuk dalam melaksanakan shalatnya, maka hendaklah menikmati hidangan yang telah disajikan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat.

Akan tetapi jika dengan berbuka terlebih dahulu dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyuan dalam shalat, maka hendaklah menyegerakan berbuka dengan sesuatu yang ringan seperti kurma dan air, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Wallahu a’lam bisshowab.

By Izatul Fariha

Mahasantri Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences