majalahnabawi.com – Kemandirian ekonomi pesantren adalah kemampuan pesantren menjalankan operasionalnya tanpa bergantung dengan pihak lain. Salah satu tolak ukurnya adalah pesantren memiliki beragam unit usaha yang berkontribusi signifikan terhadap operasional pendidikan di pesantren sehingga pesantren dikatakan mandiri dan tidak terlalu bergantung pada iuran santri atau donasi dari pihak eksternal pesantren. (Bank Indonesia 2015; Irfany 2016).

Pesantren dalam Sektor Ekonomi

Apabila ditelisik dengan seksama, berbagai pesantren di Indonesia telah memberikan andil yang besar dalam sektor ekonomi. Bukan semata untuk memenuhi kebutuhan pesantren dengan beragam usaha yang digeluti, namun juga menyediakan lapangan kerja bagi sejumlah kalangan. Salah satunya yaitu Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), Paciran, Lamongan.

Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan merupakan salah satu di antara pesantren yang tergabung dalam One Pesantren One Product atau OPOP yang menjadi andalan Gubernur Jawa Timur. Kiprahnya memberikan nilai tambah bagi ratusan pesantren di provinsi yang terus berupaya mengembangkan beragam  usaha di pesantren. Selain itu, Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan juga menerapkan kemandirian ekonomi di Pesantren yang mana kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.

Peran pesantren menurut Bank Indonesia merupakan salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan. Program tersebut diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal dengan kiat sinergi dan linkage dan korporasi yang terus diperkuat.

Unit Usaha yang Dimiliki PPSD

Dari semangat awal menghidupi pondok pesantren, KH. Abdul Ghofur selaku pengasuh pesantren memiliki beragam kegiatan usaha di samping tetap berdakwah. Kini, aneka unit usaha pesantren tersebut berkembang begitu pesat hingga memiliki ribuan karyawan. Unit-unit usaha tersebut antara lain Toserba Sunan Drajat yang memiliki beberapa cabang di kabupaten Jawa Timur seperti di Palang Tuban, dan Glagah Lamongan.

Selain itu terdapat PT Garam Samudera, Pabrik Kapal Baja, Mengkudu Sunan, Hotel Sunan Drajat, Kopi Sunan Drajat, Restoran Sunan Drajat Lamongan, 9 Restoran Sunan Drajat di Malaysia, Pabrik pupuk, Penyiaran Radio dan Televisi, Toko Buku dan Fotocopy, Laundry, Mustika Sunan Drajat, Percetakan dan Penerbitan Sunan Drajat Pres guna memenuhi kebutuhan buku dan kitab santri serta BMT Sunan Drajat yang sudah memiliki 11 cabang se Jawa Timur menurut pemaparan gus Anas al-Hifni, Ketua Bidang Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan.

Ikhtiar dan usaha pengasuh Pesantren Sunan Drajat dalam memperjuangkan agama Islam di tanah Jawa tersebut menjadikan Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan terkenal sampai mancanegara. Hal tersebut sesuai dengan prinsip KH. Abdul Ghofur yaitu “wani melarat demi kepentingan umat“. Maksudnya berani bersusah payah untuk kepentingan santri dengan tujuan memperjuangkan agama islam. Sehingga pesantren Sunan Drajat Lamongan merupakan salah satu pesantren yang dikenal mandiri dalam hal ekonomi dengan tidak bergantung pada pihak lain.