majalahnabawi.com – Sudah menjadi kebiasaan di masyarakat jika berdoa tidak pernah meninggalkan untuk minta panjang umur. Bahkan salah Satu doa yang dipanjatkan ketika nisyfu sya’ban adalah minta supaya dipanjangkan umurnya. Tapi bukankah kelahiran, umur, dan kematian seseorang merupakan ketetapan Allah yang mubrom (tidak bisa dirubah)  dan sudah tertulis di Lauhul Mahfudz? Lantas untuk apa kita minta panjang umur? Apakah doa kita bisa merubah jadwal kematian yang sudah ditetapkan Allah?  

konteks “panjang umur” saat berdoa

Menurut Prof. Dr. Quraisy Shihab di dalam tafsirnya al-Mishbah menjelaskan bahwasannya Ada ikhtilaful ulama mengenai qadha’ Allah berupa kematian. Jumhur Ulama mengatakan bahwa kematian itu mubrom (tidak bisa dirubah) karena sudah merupakan ketetapan dari Allah. Sehingga konteks “panjang umur” saat berdoa itu bukanlah umur nya tapi yang dimaksud adalah keberkahan di dalam umur itu. Jadi saat kita meminta untuk dipanjangkan umur, maknanya kita meminta supaya diberi dan ditambah keberkahan dalam umur kita. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 47.)

وَخَيْرُ الْعُمُرِ: بَرَكَتُهُ، وَالتَّوْفيْقُ لِلْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ، وَالْخَيْرَاتِ الْخَاصَّةِ وَالْعَامَّةِ 

“Sebaik-baik umur ialah yang diberkati Allah subhanu wata’la, yang diberi-Nya taufiq untuk mengerjakan amalan saleh dan kebajikan-kebajikan lain baik yang khusus maupun yang umum.”

Sedangkan menurut sebagian Ulama mereka berpendapat bahwasannya kematian itu mu’allaq (bisa berubah). Perubahan tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya doa dan tingkah laku kita. Berdasarkan pendapat ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya baik buruknya takdir kehidupan kita tergantung seberapa besar ikhtiyar dan doa yang kita panjatkan.  

Sebagai mana hadist nabi mengatakan:

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari) [Shahih No.5986 Versi Fathul Bari].