Majalahnabawi.com – Dalam kehidupan bermasyarakat ada yang dinamakan norma. Norma berguna dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga. Supaya kita bisa beradaptasi dengan baik dan tidak menimbulkan perpecahan dan konflik.
Manusia sebagai orang yang beragama apalagi orang beragama Islam tentu memiliki panduan norma dalam agama yang sudah tercantum dalam Al-Qur’an. Juga, Hadis untuk bersosial, dan tatanan kehidupan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari beserta koridor atau batasannya masing-masing. Maka dengan adanya norma-norma tersebut seseorang akan tahu mana batasan dari hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dilarang. Namun, pada zaman sekarang ini banyak anak muda yang kurang memperhatikan norma agama. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan anak-anak muda yang berpacaran dan sekarang sedang tren istilah HTS (hubungan tanpa status). Banyak dari mereka menganggap bahwa HTS ini berbeda dengan pacaran. Nyatanya dalam segi agama Islam HTS dengan pacaran ini sama, dan keduanya ini sudah melanggar norma agama. Apalagi kalau berhubungannya sampai melebihi batas seperti bersentuhan dan berciuman. Sedangkan di dalam Al-Quran dan Hadis telah dijelaskan bahwa Allah telah melarang kita sebagai umat muslim agar tidak mendekati zina. Akan tetapi sangatlah mustahil jika manusia tidak melakukan maksiat baik itu maksiat kecil ataupun besar.

Hadis Tentang Zina


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ عَنْ مَعْمَرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ وَيُكَذِّبُهُ . صحيح
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ وَالْأُذُنُ زِنَاهَا الِاسْتِمَاعُ. حسن صحيح


Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Tsaur dari Ma’mar. Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas. Ia berkata, aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya.”
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id. Telah menceritakan kepada kami Al Laits, dari Ibnu ‘Ajlan, dari Al Qa’qa’ bin Hakim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ dengan kisah ini. Beliau mengatakan, “Dan zina telinganya adalah mendengar.”. Abu dawud-1840, no.2152/2154, pada kitab Baitul Afkar Ad Dauliah.
Melihat dari Hadis di atas sudah jelas bahwa semua manusia itu akan mustahil jika tidak melakukan maksiat. Oleh karena itu, Allah memperingatkan kita semua dengan tidak boleh mendekati zina.
Dan seperti yang telah tertulis dalam Hadis di atas bahwa zina berasal hampir dari seluruh anggota tubuh kita, baik zina ringan maupun zina besar. Seperti zina mata adalah melihat, zina kedua tangan adalah memegang, zina kedua kaki adalah melangkah, zina telinga adalah mendengar dan masih banyak lagi. Lantas apakah kita tidak boleh melihat?, tidak boleh memegang?, tidak boleh melangkah?, dan tidak boleh mendengar? Bukan berarti kita harus menjauhi semua perbuatan itu, namun semua itu pasti punya batasan. Hal itu bertujuan agar kita tidak sampai melanggar norma-norma agama yang bisa menjerumuskan kita ke dalam lubang zina.

Mengikuti Perintah dan Menjauhi Larangan-Nya


Kita telah mendapatkan nikmat penglihatan, tangan untuk membantu kita beraktifitas dan nikmat lainnya. Oleh karena itu, kita harus menjaga nikmat-nikmat itu agar tidak melakukan hal-hal yang Allah benci. Dalam agama Islam kita boleh bersosial atau berinteraksi kepada siapapun sekalipun itu lawan jenis. Namun, semua itu ada batasannya sebagaimana yang sudah saya katakan di atas, karena sesuatu yang melebihi batas itu akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik.
Kita kembali pada pembahasan pacaran, mengapa agama Islam tidak memperbolehkan untuk berpacaran? Karena dalam berpacaran kita sudah melanggar norma-norma agama. Meskipun kita mengatakan bahwa kita akan tau batasannya, namun dalam berpacaran ini sudah termasuk zina hati. Apalagi kalau ada yang sampai berpegangan, bahkan sampai berciuman itu sudah termasuk dosa besar, karna keduanya adalah lawan jenis yang bukan mahram. Sebagaimana yang sudah Rasulullah jelaskan dalam Hadis berikut:


حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ ابْنِ آدَمَ حَظُّهُ مِنْ الزِّنَا بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ فَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلَانِ تَزْنِيَانِ فَزِنَاهُمَا الْمَشْيُ وَالْفَمُ يَزْنِي فَزِنَاهُ الْقُبَلُ. حسن


Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina….” Dengan kisah ini, beliau bersabda, “Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” . Abu Dawud-1840, no.2153, pada kitab Baitul Afkar Ad-Dauliah.
Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali pacaran itu membawa dampak negatif bahkan bisa menjadi toksik dalam kehidupan, seperti banyaknya kasus yang sedang terjadi seperti hamil di luar nikah di kalangan para remaja, kasus perceraian yang makin marak di era nikah usia muda dengan dalih menghindari zina tapi belum adanya kesiapan yang matang dan malah menimbulkan dosa. Karna nafsu manusia itu sangatlah besar, apabila kita tidak bisa mengendalikannya maka nafsu itulah yang akan mengendalikan kita.

*Penulis merupakan Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat sekaligus Mahasantri Al-Jihad Surabaya.