Manajemen SDM Masjid Jogokariyan
Penulis: Lulu Firdauz Ramadhani, M. Firdaus, Cecep Castrawijaya
Sumber daya manusia (human resources) bisa dikelompokkan kedalam 2 aspek, yaitu kualitas dan kuantitas. Aspek kualitas berkaitan dengan kualitas dari SDM yang ada kaitannya dengan kemampuan fisik maupun non fisik yang bersangkutan dengan kemampuan berpikir, bekerja, ataupun keterampilan lain. Sementara kuantitas bersangkutan dengan jumlah SDM yang sangat penting kontribusinya. Namun antara kualitas dan kuantitas harus dijalankan secara seimbang supaya terwujudnya tujuan yang dikehendaki.
SDM adalah kontribusi strategi utama pada seluruh kegiatan organisasi. Maka dari itu, tiap organisasi dalam hal ini masjid berkeinginan untuk mengalami perkembangan, sehingga masjid tersebut harus mengembangkan dan mengelola SDM-nya secara baik.
Allah berfirman dalam surat at taubah ayat 18:
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
“Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapapun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
أَحَبُّ البلاد إلى الله مساجدُها، وأبغضُ البلاد إلى الله أسواقها
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah Masjid-masjidnya dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya”
Ayat dan hadis inilah yang menjadikan landasan masjid jogokariyan dalam manajemen masjid. Di dalam surat at taubah ayat 18, memiliki dua pengertian:
1. Nengertian Normatif
Secara normatif, orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir ditandai dengan kesungguhan mereka memakmurkan masjid. Bahwa orang-orang yang senantiasa memakmurkan masjid adalah orang-orang yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan hari akhir.
2. Pengertian Teknis
Dibagian yang kedua dari ayat diatas menyebutkan bagaimana secara teknis memakmurkan masjid. Ayat ini mengandung tiga poin;
وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ
“mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapapun) selain Allah”
Poin pertama, menegakkan shalat.
Memakmurkan masjid itu adalah bagaimana memobilisasi, menggerakkan, mengorganisir, agar rakyat, masyarakat agar menjadi orang-orang yang tegak sholatnya, baik sholat wajib nya mereka bersama-sama berjamaah di masjid.
Poin kedua, Membayar zakat.
Selain itu di dalam jamaah itu melahirkan sebuah sinergitas sosial yang kuat untuk membangun kesejahteraan, kekuatan ekonomi, dan kemakmuran. Sehingga jamaah masjid itu menjadi orang-orang yang bisa menunaikan zakat. Bukan malah menghimpun mustahik, tetapi bagaimana sinergitas jamaah yang selalu berjumpa dalam menyembah Allah itu berjumpa dalam setiap interaksi sosial ekonominya, sehingga mereka saling menguatkan lalu melahirkan suatu kekuatan ekonomi, kemakmuran, kesejahteraan dapat dicapai bersama, sehingga mereka bisa menjadi orang-orang yang menunaikan zakat.
Poin Ketiga, Tidak takut kecuali kepada Allah.
Dengan kekuatan ekonomi tersebut, mereka bisa membangun kekuatan yang lain, sehingga tidak ada lagi yang ditakuti selain Allah “wa lam yakhsya’ illallah”. Sehingga benar-benar kaum mukmin yang beriman kepada Allah itu menjadi orang yang paling merdeka, karena tidak punya ketakutan apapun kecuali ketakutan kepada Allah.
Ini sebetulnya Akhir daripada tujuan makmurnya masjid, adalah kemerdekaan bagi orang-orang yang beriman. Merdeka karena mereka mereka memiliki kemakmuran, kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Mereka bisa kuat ekonominya karena mereka hidup dalam sistem kejamaahan yang itu dibiasakan dan dilatih di dalam shalat. Oleh karenanya kita memerlukan sebuah tata kelola, dalam bahasa populernya yaitu manajemen. Bagaimana agar masjidnya makmur, maka perlu adanya manajemen masjid
Tujuan manajemen masjid itu untuk bisa melaksanakan tiga hal yang bersifat teknis, yang menjadi mandat dari Allah kepada para dewan kemakmuran masjid atau takmir masjid, yatu bagaimana menggerakkan sebesar besarnya masyarakat untuk shalat berjamaah di masjid, hidup berjamaah, dan bagaimana masjid itu dapat melaksanakan program-program pemberdayaan dan pendayaan ekonomi, sehingga jamaah masjid dapat mencapai tingkat ekonomi yang sejahtera, makmur, dan kemudian bisa menunaikan zakat, dan dengan itu menjadi masyarakat yang percaya diri tidak ada ketakutan-ketakutan itu, apalagi ketakutan lapar, itu tidak boleh terjadi. karena harus percaya bahwa Allah yang memberi makan.
الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ ࣖ
“yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.”
Inilah kunci dari kata manajemen masjid itu. Jadi memanage bagaimana agar tugas-tugas ketakmiran (DKM) yang intinya tiga poin diatas bisa tercapai.
Manajemen Perubahan SDM Pengurus Masjid
Untuk mewujudkan sistem manajemen sumber daya manusia yang baik, masjid jogokariyan melakukan sistem kaderisasi yang sangat terstruktur. Masjid jogokariyan memiliki banyak organisasi pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, antara lain;
- HAMAS (Himpunan Anak-anak Masjid)
HAMAS Terdiri dari Pengurus dan anggota, Pengurus terdiri dari remaja kelas 1 SMP – 2 SMU, sedangkan anggota terdiri dari pra TK-kelas 6 SD.
- RMJ (Remaja Masjid Jogokariyan)
RMJ Terdiri dari anggota dan pengurus mulai dari 2 SMA – sebelum menikah
- KURMA/UMIDA (Keluarga Alumni Remaja Masjid)/ Ummi muda
Beranggotakan Mantan RMJ dan bapak-bapak/ibu-ibu muda
- Takmir
Merupakan akumulasi dari berbagai potensi yang ada di masjid, Baik anak-anak, remaja, KURMA, Ummida, maupun orang tua.
- IKS (Ikatan Keluarga Sakinah)
Dengan adanya kaderisasi diatas, maka tubuh struktur organisasi masjid jogokariyan akan selalu kuat dari masa ke masa. Bagaimana tidak, mereka sudah dibekali dari sejak kecil.
Selain itu, masjid jogokariyan juga memfasilitasi para remaja masjid untuk menjadi pribadi yang sukses melalui program-program yang disebut dengan 5S atau 5 Sukses;
- Sukses Studi – masjid mendorong, mengapresiasi dan memfasilitasi remaja untuk sukses dalam studi maupun dalam karya ilmiah
- Sukses Ekonomi – yang ingin punya usaha difasilitasi, diupayakan pelatihan keterampilan, diberikan modal, dan bantuan promosi
- Sukses Organisasi – membangun pengalaman organisasi melalui aktivitas masjid
- Sukses Sosial – membangun kepekaan sosial, dengan dilibatkan dalam relawan masjid, diterjunkan ke lapangan
- Sukses Ukhrawi – remaja diarahkan menjadi ahli ibadah, dan selalu menjaga shalat jamaah di masjid
Manajemen SDM Jamaah Masjid
Masjid Jogokariyan memiliki prinsip dalam membangun masyarakat yang islami melalui masjid, yaitu mengukur kesuksesan sebuah masjid bukan diukur dari luasnya tanah dan megahnya bangunan atau banyaknya saldo kas, tetapi dari beberapa hal dibawah ini;
- Seberapa banyak jumlah jamaah sholat 5 waktunya
- Seberapa luas masyarakat menjadikan masjid sebagai sarana beraktivitas dan merasakan manfaatnya
- Seberapa jauh masjid dapat membentuk dan membimbing masyarakatnya
Dalam pelaksanaan dakwah melalui masjid, perlu pemetaan yang baik beberapa yang perlu diperhatikan dalam pemetaan adalah;
- wilayah dakwah yang jelas
- peta dakwah yang memadai
- data jamaah yang lengkap
Data juga berbicara tentang kondisi :
– sholat / belum – qurban /belum
– haji / belum – dhuafa atau bukan
– zakat / belum – dll
– bisa baca qur’an / belum
Data didapatkan dari Sensus Masjid (4 th sekali ), yang dilakukan door to door warga Jogokariyan, ditambah observasi melalui interaksi sehari-hari para takmir terhadap warga.
Untuk menghadirkan masyarakat ini perlu prinsip bahwa bagaimana agar membuat masyarakat senang berada, berinteraksi, dan beraktivitas di masjid, dengan melayani kebutuhan dan kepentingan mereka.
Pemetaan kebutuhan masyarakat bisa dimulai dari pertanyaan:
- Apa kebutuhan orang-orang tua
- Apa kebutuhan bapak dan ibu muda
- Apa kebutuhan pemuda dan remaja
- Apa kebutuhan anak-anak
- Apa kebutuhan yang memiliki keterbatasan fisik
- Apa kebutuhan yang difabel
- Apa kebutuhan yang dhuafa
- Apa kebutuhan yang kaya,
- Dst..
Contohnya pertama, Orang2 yang memiliki problem fisik untuk sholat (karena difabel, faktor usia, kesehatan, dll ) adalah orang2 yang memiliki hak besar untuk difasilitasi agar tetap bisa sholat jamaah di masjid
- Kursi untuk jamaah yang kesulitan sholat dengan berdiri, atau kesulitan untuk rukuk-sujud, di ujung shaf,
- Akses khusus kursi roda agar bisa masuk ke dalam masjid.
Kedua, Tempat/shaf khusus untuk sholat anak-anak di serambi. Setelah sholat mereka dibimbing dzikir bersama. Tidak boleh memarahi anak-anak bila berisik dan bercanda. Mereka perlu ditangani oleh remaja masjid untuk menasehati dan membimbing mereka. Selain itu bisa juga dengan cara sering memberi hadiah kepada anak-anak bila sholat di masjid.
Sumber: Masjid Jogokariyan