Image by pikisuperstar on Freepik

Majalahnabawi.com – Belakangan ini banyak beredar video bullying yang terjadi di kalangan anak sekolahan. Dengan bangga seorang anak SMP di Cilacap memukuli teman satu sekolahnya. Bahkan, teman-temannya yang sedang ada di tempat kejadian tidak mencoba menolong dan melerai pembulian tersebut. Miris rasanya melihat penerus bangsa ini saling bully satu sama lain.

Hadis Menolong Korban Bullying

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bullying atau perundungan berasal dari kata “rundung” yang artinya adalah mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan. Bullying termasuk tindakan kezaliman kepada orang lain dan bisa menimpa siapa saja dan di mana saja selama terdapat pihak-pihak yang dianggap lemah, sehingga pembulian ini bisa disebut kezaliman yang berantai.
Lantas, bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk tidak berbuat kezaliman berantai tersebut?
Sabda Rasulullah saw. yang termaktub dalam kitab Sahih al-Bukhari menjelaskan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ : قَال رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا ؟ قَالَ : ” تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ “. (رواه البخاري)

Dari Anas ra. (w. 93 H) dia berkata, Rasulullah saw.bersabda, “Tolonglah saudaramu dalam keadaan berbuat zalim atau dizalimi. Mereka berkata, Wahai Rasulullah! Yang ini kami tolong karena dizalimi, lalu bagaimana kami menolongnya ketika berbuat zalim?” Beliau bersabda, “Engkau memegang di atas kedua tangannya (menghalangi kehendalcnya).” HR. Bukhari (194 H – 256 H: 62 tahun).

Istifadah Hadis


Rasulullah saw. memerintahkan umatnya untuk saling menolong satu sama lain dalam mencegah kezaliman. Beliau menegaskan bahwa menolong dalam mencegah kezaliman itu bukan hanya untuk orang yang terzalimi, tetapi juga bagi orang yang melakukan kezaliman.

Dalam hadis ini terdapat kalimat ” تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ”
Imam Ibnu Hajar menjelaskan dalam kitab Fath al-Barri, ini adalah kalimat kiasan untuk mencegah kezaliman dengan perbuatan apabila tidak berhasil mencegah dengan perkataan. Ungkapannya menggunakan kata “di atas” sebagai isyarat mencegah dengan penguasaan dan kekuatan.

Ibnu Baththal berkata, “Kata nashr (memenangkan/memberi pertolongan) bermakna membantu. Penafsiran ‘menolong orang yang zalim’ dengan arti mencegahnya dari berbuat zalim merupakan
bentuk penamaan sesuatu dengan akibat yang ditimbulkannya.” Oleh karena itu, mencegah perbuatan zalim itu bisa bermul dari yang melakukan kezaliman karena perbuatan zalim bisa menjadi mata rantai baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Wallahu a’lam.