Mengapa Kota Mekah Dimuliakan?

majalahnabawi.com – Kota Mekah atau “Makkah al-Mukarramah” ialah sebutan untuk salah satu kota suci bagi umat Islam. Kota ini berposisi di bagian Barat Kerajaan Saudi Arabia di negeri Hijaz yang dikelilingi oleh gunung-gunung. Mekah juga merupakan kota kelahiran Nabi Muhammad Saw tepatnya di sebuah perkampungan bernama Ma’la. Selain dikunjungi setiap tahunnya untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Tentu saja kota ini memiliki banyak keistimewaan lainnya yang menjadi alasan kota ini begitu dimuliakan. Berikut beberapa keistimewaan Kota Mekah:

1. Kota tempat dibangunnya Rumah Allah yaitu Ka’bah;

2. kota yang tidak boleh dimasuki oleh siapa pun kecuali dengan kerendahan hati, khusyu’, serta meninggalkan segala bentuk perhiasan dan senda gurau dunia;

3. kota yang dijadikan Allah sebagai “Tanah Suci” yang aman dan tidak boleh ada pertumpahan darah di dalamnya;

4. kota yang Allah jadikan sebagai tempat menghapus dosa-dosa di masa lalu dengan beribadah di dalamnya;

5. satu-satunya kota yang diwajibkan oleh Allah untuk mengunjunginya “bagi yang mampu” dengan tujuan beribadah kepada-Nya;

6. kota tempat beradanya bangunan suci umat Islam, Ka’bah sebagai patokan arah kiblat;

7. amal kebaikan yang dilakukan di Mekah akan dilipatgandakan pahalanya, sebaliknya kejahatan akan dilipatgandakan balasannya. Allah akan memberikan balasan kepada siapa pun yang hanya berniat jahat walaupun belum melakukan kejahatan tersebut; dan

8. kota yang dijaga oleh para malaikat dan tidak bisa dimasuki oleh Dajjal.

Beragam Julukan dalam Al-Quran

Di samping memiliki banyak keistimewaan, kota ini juga memiliki beragam julukan dalam al-Quran. Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani dalam bukunya Sejarah Mekah menyebutkan setidaknya ada 10 nama lain untuk Kota Mekah dalam al-Quran. Kota Mekah dijuluki dengan “al-Mukarramah” karena ia merupakan kota yang dimuliakan oleh Allah. Salah satu sebabnya, di sini Allah memerintahkan nabi Ibrahim dan nabi Ismail As untuk mendirikan Baitullah (Ka’bah).

Julukan lain yang diberikan kepada Kota Mekah ialah Bakkah, yang berarti menyobek, membalas kekejaman, dan memisahkan orang kafir dan mukmin (QS. Ali Imran: 96); al-Balad , negeri (QS. al-Balad: 1-2); al-Balad al-Amiin, negeri yang aman (QS. al-Tin: 3); Ummul Qura, induk negeri-negeri (QS. al-An’am: 92); Haram Amiin, tanah suci yang aman, (QS. al-Qashash: 57). Ia juga diberi julukan dengan Kota Haram karena di sini terdapat pembatas yang melingkari Mekah. Dengan adanya pembatas ini orang-orang kafir tidak diperkenankan untuk masuk. Wadi Ghairu Dzi Zar’in, lembah yang gersang (QS. Ibrahim: 37) karena dahulu di Kota Mekah tidak terdapat tanaman di dalamnya.

Namun, di antara julukan-julukan tersebut yang paling masyhur ialah Makkah atau Mekah yang berarti mendesak, yakni mendesak para pelaku maksiat untuk keluar dari tanah suci tersebut.

Similar Posts